MANOKWARI,papuadedline.com – Prihatin dengan pelayanan dan kondisi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (P) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, dengan tegas akan memberi peringatan keras kepada ASN yang meninggalkan tempat tugas saat jam kerja. Hal itu diungkapkannya saat memberikan arahan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (29/6) pagi.
Gubernur Waterpauw dalam waktu dekat akan ada beberapa pos Sat Pol PP yang berdiri, hal tersebut bertujuan untuk mengawasi ASN yang keluar di jam kerja. “ASN yang keluar dari jam kerja wajib anggota Satpol PP tahan dan tanyakan keperluannya keluar di jam kerja,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk disiplin. “Kerja baik, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan buktikan hasil kerja, kuncinya adalah disiplin,” tegasnya. Ia juga menambahkan kehadiran dirinya di Provinsi Papua Barat tidak memiliki kepentingan Politik.
Dikatakan, jabatan penjabat yang diemban dirinya adalah kepercayaan serta amanah dari negara. “Saya datang tidak punya kepentingan, saya diberikan kepercayaan Pusat sebab dinilai mampu karena kinerja, dan saat ini saya punya tanggung jawab untuk membenahi kondisi Papua Barat,”tegasnya.*
Be the first to comment