Inilah 8 Poin Rekomendasi Rakerda Kepala Daerah di Papua Barat

Aimas, papuadeadline.com,– Rapat Kerja Kepala Daerah (Rakerda), Bupati/ Wali Kota se-Provinsi Papua Barat yang berlangsung 2 hari, mulai 19-20 Oktober 2022 di Kabupaten Sorong menghasilkan 8 poin rekomendasi. Hari terakhir rakerda berlangsung hingga Sabtu pagi hari, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 05.30 WIT.

Pantauan media di lokasi rakerda, 13 bupati/walikota hadir selama 2 hari dan bertahan hingga subuh, tanpa ada yang meninggalkan ruang rapat.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw. M.Si menjelaskan rakerda dilakukan untuk menerima aspirasi serta saran, masukan dari setiap kepala daerah terkait dengan kondisi di daerahnya.

Waterpauw menyebutkan perbedaan pendapat dalam rapat adalah sebuah dinamika untuk kepentingan masyarakat di Papua Barat. “Perbedaan pendapat itu hal yang biasa,semua demi kepentingan masyarakat Papua Barat,” kata Waterpauw.

Dirinya menjadi salah satu orang yang paling bersemangat ketika berbicara soal kepentingan masyarakat, di mana semuanya harus dibahas secara transparan demi kepentingan masyarakat. “Bagi saya, kepentingan masyarakat adalah segalanya,” ujar Jenderal bintang tiga ini.

Berikut 8 poin rekomendasi Bupati/ Wali Kota se-Provinsi Papua Barat:

  1. Pembangunan pendidikan di Papua Barat dengan gerakan kembali ke sekolah untuk menekan angka putus sekolah.
  2. Penataan ruang untuk menyelesaikan perselisihan batas daerah, di antaranya menyelesaikan masalah tapal batas antara Kabupaten Manokwari dan Tambrauw serta batas antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw yang diatur dalam Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.
  3. Keamanan, ketahanan dan ketahanan wilayah. Dimana para kepala daerah sepakat untuk menyelesaikan masalah kelangkaan BBM akibat kurangnya pasokan serta mengantisipasi ancaman Keamanan di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni dengan bekerjasama dengan TNI untuk pengerjaan infrastruktur.
  4. Membentuk tim Pengendalian Inflasi daerah di kabupaten/kota se-Papua Barat.
  5. Menekan angka kemiskinan dan stunting dengan memperkuat data “by name by address”, melakukan pemetaan wilayah kantong kemiskinan di setiap kabupaten/kota, memperkuat surveilans gizi di tingkat kabupaten/kota dan memperkuat sistem bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi keluarga miskin dan rentan.
  6. Mengoptimalkan pelayanan publik pemerintahan dengan membangun mall pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota, serta mempercepat perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Nikah. Menjamin kemudahan Investasi/ kemudahan izin berusaha di daerah.
  7. Menyiapkan alokasi anggaran dan realisasi dana hibah untuk Pemilihan Umum 2024 serta koordinasi dengan penyelenggara Pemilu.
  8. Meningkatkan pengawasan keuangan daerah untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah Pembinaan, pengawasan dan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal serta mengawasi penyalahgunaan dana desa dengan melakukan pendampingan terhadap penyaluran penggunaan dana desa. *** (Rilis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*