Rapat Daring dengan OPD, Ini Arahan Gubernur Waterpauw

Jakarta, papuadeadline.com, – Rapat Koordinasi Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 September 2022 menekankan pada capaian kinerja masing-masing OPD.

Salah satu yang dibahas adalah menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan wilayah.

“Solusi atas permintaan masyarakat  agar segera mengembalikan 4 distrik dari Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari. Ke-4 distrik itu adalah Kebar, Mubrani, Senop dan Amberbaken,” ujar Gubernur Waterpauw.

Ia mengingatkan  pengawasan dan evaluasi kinerja ASN di Pemprov Papua Barat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Termasuk penanganan pandemi Covid-19 terus dilakukan, salah satunya mempercepat vaksinasi dosis pertama hingga ketiga atau booster. Sebab di Papua Barat cakupan vaksinasi masih rendah,” jelasnya.

Untuk mengajak percepatan vaksinasi tersebut, perlu sosialisasi melibatkan para tokoh agama, masyarakat, adat dengan menggunakan bahasa lokal dan sinergitas antara Pemda dan TNI-Polri untuk mengajak masyarakat melakukan vaksinasi.

Hal yang lain yang harus dikerjakan adalah pemulihan ekonomi dengan melibatkan pihak swasta.

Dia mengingatkan kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan yakni menggiatkan kembali masyarakat kembali ke kebun untuk menanam pangan lokal sebagai sumber bahan pangan lokal dan menjaga ketahanan pangan dan kesiapan lapangan terkait penanaman jagung dalam kunjungan RI-1 di Kebar

Sementara untuk untuk dinas terkait segera menindaklanjuti UMKM Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yaitu Sail Teluk Cenderawasih dengan memperkenalkan destinasi wisata alam Gunung Meja. Termasuk menindaklanjuti renovasi anjungan Papua Barat di TMII  yang akan diresmikan Presiden Jokowi pada 2 Oktober 2022.

Dirinya juga meminta di Pulau Gaag perlu peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, bangun sekolah SMA. Sedangkan di Pulau Fani perlu ada bangunan tower dan bangun dermaga. Hal penting lainnya yang dibahas adalah sosialisasi pentingnya UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan  peraturan turunnya dan kebijakan DOB. *** (Rilis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*