Raperdasi/Raperdasus di Papua Barat Rampung, Termasuk Pengangkatan Honorer

MANOKWARI, papuadedaline.com, – Penjabat (Pj)  Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si memimpin apel pagi di halaman upacara kantor Gubernur Papua Barat.

Dalam arahannya, pj gubernur menyampaikan 23 raperdasi/raperdasus yang dibahas oleh DPR Papua Barat (DPR PB) dan pemerintah akan segera selesai.

Penyusunan Raperdasi/Raperdasus sesuai amanah Undang- undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Konsepsi dan kolaborasi bersama antara Bapemperda dan tim kerja Pemprov Papua Barat berjalan dengan baik. Kami optimis keseluruhannya akan rampung hari ini, sehingga dapat didaftarkan di link Kemendagri,” jelasnya saat apel Senin pagi, 18 Juli 2022 yang diikuti ribuan ASN.

Raperdasi dan Raperdasus diharapkan dapat terealisasi tepat sasaran. Dia menjelaskan apabila dalam rentan waktu yang ditentukan belum selesai, maka pengaturan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan besok didaftarkan masuk link Kemendagri. Inilah yang hari-hari ini buat tim kerja lembur tanpa mengenal libur,” tambahnya.

Pj. Gubernur mengapresiasi semangat bersama atas kolaborasi kepada Ketua DPR Papua Barat beserta pimpinan fraksi.

“Selain itu kabar baik kepada para honorer 512 yang telah diangkat sebagai pegawai.  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masuk dalam salah satu aturan. Meski sudah diangkat dalam P3K, kami akan atur didalam aturan tersebut menjadi ASN,” Gubernur Waterpauw menuturkan. ***

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*