Eks Danki Brimob Wamena Segera Jalani Upacara Pemecatan

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas/ist

Jayapura, – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua pada Juli 2023 ini, melaksanakan upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap mantan Danki Brimob Wamena, AKP Rustam.

Hal ini diungkapkan Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav R Urbinas.

“Karena padatnya kegiatan, sehingga PTDH akan dilaksanakan pada Juli ini,”katanya di Jatapura, Jumat (30/6/2023).

Gustav menjelaskan, AKP Rustam mendapat rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian dalam sidang komisi kode etik profesi Polri.

Adapun alasan pemecatan AKP Rustam karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian.

“Hasil putusan AKP Rustam telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan mendapatkan putusan sanksi berupa rekomemdasi PTDH. Dia ( AKP Rustam) disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol nomor 7 tahun 2022,” sebut Gustav.

“Bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang atau dirampas oleh OTK dan satu anggota bernama Diego Rumaropen meninggal dunia,” imbuh Gustav.

Lebih gamblang kata Gustav, pemberian keputusan rekomemdasi PTDH terhadap salah seorang personil Polda Papua, itu sebagai bukti bahwa Polda Papua sangatlah tegas dalam pembinaan personil yang melakukan pelanggaran.

“Ini bagian komitmen dari Bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan, “tegasnya.

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri telah mencopot jabatan AKP Rustam sebagai Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Jayawijaya.

AKP Rustam dinilai menyalahi SOP dan lalai yang menyebabkan Bripda Diego menjadi korban pembunuhan orang tidak dikenal, serta hilangnya alutsista yakni senjata milik negara yang diberikan kepada korban.

Diberitakan Bripda Diego Rumaropen tewas dibunuh orang tidak dikenal saat berada di kawasan Napua, Wamena Kabupaten Jayawijaya, tahun 2022 lalu.

Ia tewas dengan luka bacok dan pukul sangat parah, usai dihabisi para pelaku membawa kabur dua pucuk senjata api jenis AK 101 dan Styer.

Berdasarkan kronologi, keberadaan Bripda Diego di kawasan Napua untuk memenuhi permintaan warga memburu hewan ternak bersama Danki Brimob AKP Rustam.

Para pelaku pembunuhan dan perampasan senjata api diduga kuat dari kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya. (lb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*