PAPUADEADLINE.COM,Jayapura – Sistem pemilihannya ada yang langsung dan juga sistem noken pada Pilkada di 11 kabupaten di Papua. Ini dikatakan Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM saat pertemuan di Cenderawasih Room Swiss-Bell Hotel Jayapura, Jumat (10/7/2020) saat Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di 11 Kabupaten Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PH.D didampingi Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal SE, MM.
Diungkapkan, 11 Kabupaten yang akan mengadakan pilkada di Provinsi Papua, 10 Kabupaten Bupatinya sudah karateker. Lanjutnya, di Papua sistem pemilihannya ada yang langsung dan juga sistem Noken. “Ini KPU yang lebih tau semua,”tandasnya.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PH.D, menegaskan saat pemilihan nanti di TPS harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti menyediakan Handzanitizer, penggunaan masker, pencuci tangan dan wajib untuk menjaga jarak sehingga tidak terjadi kerumunan massa.
“Tidak boleh adanya konvoi dan kampanye pada saat pemilihan, karena dengan adanya massa kampanye akan menimbulkan situasi yang rawan, apabila di setiap tahapan adanya perkumpulan yang melebihi 50 orang massa agar segera di bubarkan. Maka dari itu Bawaslu harus tegas apa lagi di dukung oleh aparat keamanan dan Gakkumdu dan laksanakan pelantikan kalau bisa secara virtual, apabila jaringan yang tidak baik agar di lakukan cluster,”tegasnya.
Di Papua masalah sulit banyak tetapi masih bisa di selesaikan, semoga Pilkada serentak tahun 2020 bisa berjalan dengan lancar dan semoga menciptakan pemimpin yang baik sehingga dapat memajukan Provinsi Papua. Pilkada Serentak tahun 2020 di 11 Kabupaten di Papua yaitu Keerom, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Yahukimo, Yalimo, Waropen, dan Supiori.
Be the first to comment