Aniayaya Mantan Pacar Gunakan Senjata, IA Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara/Istimewa

PAPUADEADLINE.COM,Jayapura – Melsiana Msen terpaksa melaporkan IA mantan kekasinya kepada pihak kepolisian lantaran kasus penganiayaan, Rabu  (28/7) siang. Kapolsek Jayapura Utara Iptu Hendrik M Bawilling ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dimana saat ini pelaku IA telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara, guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah diamankan, dimana sebelumnya kami meminta agar pelaku menyerahkan diri usai di laporkan mantan kekasinya Melsiana,”ungkapnya.

Ia pun menjelaskan factor penganiayaan yang dilakukan oleh IA didasari dendam pribadi. “Awalnya korban meminta tolong di jemput lalu diantara pulang. Ditengah perjalan keduanya terlibat ceo-cok yang berbuntut pengainayaan,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulaian Yapen ini pun menambahkan, pelaku melakukan pemukulan berulang  kali terhadap korban dengan dua lokasi berbeda

“Korban di pukul saat perjalan dari Angkasa, kemudian setibanyak di Dok V Bawah pelaku melakukan pemukulan menggunakan senjata jenis FN di bagian wajah korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ,anjut Kapolsek, senjata yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korbannya diketahui merupakan senjata mainan yang sering di bawa oleh pelaku. “Pemeriksaan senjata itu hanya senjata mainan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” bebernya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*