Jalin Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Sosialisasikan Program ke Jurnalis

Kepala BPJS ketenagakerjaan KC Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase

Jayapura, Papuadeadline.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KC Jayapura
mensosialisasikan program pemahaman tentang jaminan sosial dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di hadapan para wartawan. Hal ini berlangsung dalam media gathering di salah satu hotel di Jayapura, Sabtu (23/9/2023).

Kepala BPJS ketenagakerjaan KC Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan BUMN melainkan badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal,” terangnya.

Anjas, begitu sapaan akrabnya menyebut BPJS yang dulunya bernama Perum ASTEK ini memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Jadi keempat program utama ini memiliki segudang manfaat (benefit) yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan,” bebernya.

Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan perlu diberikan khususnya kepada jurnalis mengingat profesi para kuli tinta ini terbilang sangat penting dengan l jam kerjanya atau mobilitas yang tinggi.

“Kemudian resiko wartawan itu bukan hanya pada saat dia berjalan, termasuk pada saat mengangkat berita di media juga berisiko,” umbar Anjas.

Anjas pun berharap melalui program sosialisasi ini, maka wartawan memahami akan hak-hak yang didapatkan ketika memasuki dunia kerja, dan berharap dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat

“Jadi hal ini kami sampaikan supaya jadi pemahaman kita bersama, dan wartawan juga bisa menjadi corong informasi buat BPJS tenaga kerja menyampaikan program manfaat dari tenaga ini kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ternyata bukan hanya orang di perusahaan saja yang bisa jadi peserta,” terangnya.

“Lalu masyarakat umum yang bekerja dimana saja, juga ternyata bisa jadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” timpalnya. (Lb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*