JAYAWIJAYA,papuadeadline.com – Ruangan Polres Jayawijaya dirusak oleh sekelompok oknum personel Batalyon 756/Wms. Akibatnya, 8 kaca jendela ruang SPKT pecah akibat lemparan batu. 4 kaca nako ruang Sipropam pecah, 2 kaca jendela ruang kasat lantas pecah, Sabtu 2 Maret 2024 sekitar pukul 20.10 WIT
Dari kronologis kejadian, berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada keributan di Pilamo Futsal yang dilakukan oleh oknum TNI selanjutnya personil penjagaan Polres Jayawijaya melaporkan permasalahan tersebut kepada Subdenpom Wamena.
Namun, pada saat personil kembali ke penjagaan Polres Jayawijaya datanglah personil Batalyon dengan menggunakan kendaraan dinas Batalyon dan 2 unit Ranmor dengan membawa sajam dan senjata api. Selanjutnya langsung melakukan pengerusakan terhadap beberapa ruangan Polres Jayawijaya dan beberapa kendaraan yang terparkir di depan penjagaan Polres Jayawijaya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Panglima Kodam XVII /Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat dikonfermasi, Minggu (3/3/2024) siang, perihal kejadian tersebut mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada mereka yang terlibat. “Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang terlibat. Proses hukum akan kita lakukan,”ujarnya.*
Be the first to comment