Nemu Tabuni Ditunjuk Mendagri jadi PJ Bupati Puncak, Ini Langkah Awalnya

PUNCAK,- PJ Bupati Puncak Nenu Tabuni, S.Sos menegaskan agar semua aktivitas pemerintah dilakukan di Kabupaten Puncak sehingga semua ASN harus berada di tempat tugas.

 

Penegasan tersebut disampaikan Nenu Tabuni usai pelantikan sebagai PJ Bupati Puncak oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM di Nabire, Senin (30/07/2024). Nenu menggantikan penjabat lama Ir Darwin Tobing yang kembali ke jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Puncak.

 

‘’Yang akan saya lakukan pertama adalah segera ke Kabupaten Puncak dalam rangka melaksanakan jalannya penyelenggaraan pemerintahan, semua ASN harus berada di tempat tugas tidak boleh lagi melaksanakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Puncak,’’ tegasnya.

 

Nenu menegaskan, ASN yang masih berada di luar Kabupaten Puncak agar segera kembali melaksanakan tugasnya. ‘’Tidak boleh lagi ada pembahasan APBD di Kabupaten Mimika, Mimika itu wilayah lain, wajib hukumnya segala aktivitas pemerintahan dilaksanakan di Kabupaten Puncak,’’ tandasnya.

 

PJ Bupati Nenu Tabuni juga akan mengawasi semua ASN yang menghabiskan waktu mengurus hal lain di luar Kabupaten Puncak sehingga tidak melaksanakan tugas pokoknya. ‘’Saya akan laporkan ke Ibu PJ Gubernur Papua Tengah bagi ASN yang hanya lalu lalang ke Jakarta sehingga meninggalkan tugas pokoknya,’’ jelasnya.

Hal lain yang akan dilakukan, bersinergitas dengan Forkopimda dan semua stake holder untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban apalagi untuk pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil bupati maupun Pilkada gubernur dan wakil gubernur.

 

‘’Terkait Pilkada sikap ASN harus jelas yaitu netral tidak memihak ke politik tertentu, saat ini tahapan sudah berjalan seluruh ASN tetap pada posisinya sebagai aparatur negara,’’ ujarnya.e

Nenu Tabuni juga akan tetap melaksakan empat program prioritas pemerintah pusat, yaitu menurunkan angka stunting, menjaga inflasi, pengentasan kemiskinan ektrem dan masalah pengangguran. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*