JAYAPURA,papuadeadline.com – Tokoh Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Wilayah Nabire, Nekies Kogoya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan penyelewengan anggaran Otonomi Khusus selama puluhan tahun di Papua.
Ia menduga, korupsi dana PON setelah maraknya aksi unjuk rasa meminta Panitia Besar PON menyelesaikan pembayaran hak para relawan PON yang tak kunjung usai.
Sementara, dugaan korupsi Otonomi Khusus hingga miliaran rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana terindikasi maraknya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan. “Sehingga KPK perlu memanggil Gubernur Papua,” kata Nekies Kogoya, Jumat (3/12/2021).
Pihaknya juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri segera mencopot atau mengganti Kepala Kepolisian Daerah Papua yang dinilai tidak menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum dengan menelantarkan sejumlah kasus di Papua yang telah merenggut nyawa Orang Papua.
“Kapolda tidak dapat menyelesaikan kasus Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Sugapa di Intan Jaya, serta dugaan kasus korupsi hingga hari ini,” katanya mencontohkan.
Pada pertengahan 2021, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi dana otonomi khusus (Papua) sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
Penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan menemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran Otsus. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di Papua.
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 memperjelas ditemukannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat sebuah pemaparan disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV.
Seperti dilansir CNN Indonesia, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Ia menilai dana itu tidak dirasakan masyarakat karena berhenti di level atas.
“Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah,” katanya. (*)
Be the first to comment