ILAGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak menetapkan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
“Dewan meminta agar dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih di bawah 60 persen untuk segera meningkatkan kinerjanya, mengingat sisa waktu tiga bulan dalam tahun anggaran ini,” pinta Lukius Newegalen.
“Saya juga berharap semua anggaran agar cepat direalisasikan mengingat Pemilukada sudah dekat di bulan November akan datang,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam pidatonya mengapresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten Puncak, karena mampu hadir dalam pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di Kabupaten Puncak. Tidak seperti beberapa waktu lalu, yang sering melakukan sidang di Timika.
“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang bisa hadir,” ungkap Nenu Tabuni.
DPR Puncak dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2024 yaitu jumlah belanja daerah debesar Rp 1,8 triliun.
“Kami dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Puncak telah melaksanakan penetapan APBD Perubahan. Nanti kami dengan tim TIPD dan Tim Anggaran akan melanjutkan ke tahapan berikutnya ke provinsi untuk evaluasi,” ungkap Nenu Tabuni.
Setelah selesai evaluasi diharapkan, kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan akan segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.
Nenu Tabuni juga berharap sidang-sidang berikutnya agar dilaksanakan di Ilaga, terutama APBD induk tahun 2025.
“Kami akan mengejar APBD induk 2025, agar supaya penetapan APBD induk bisa dilakukan sesuai kesepakatan bersama tadi,” tutup Nenu Tabuni.(***).
Be the first to comment