SARMI,papuadeadline.com – Terkait dengan laporan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni-Jemmi Esau Maban ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi, kini ditanggapi Yoppy Marwa yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Sarmi.
Pasalnya, Yoppy Marwa tidak terima dirinya dituding telah memprovokasi kampanye Yanni-Jimmi di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Jumat 18 Oktober 2024.
Buntut dari itu, Yoppy Marwa justru balik mempertanyakan keberadaan ijazah SD dan SMP Ibu Yanni kepada Yansen M. Simbolon selaku Ketua Timn Advokasi Paslon nomor urut 2, Yanni-Jimmi, namun enggan menjawabnya.
Yoopy Marwa mengungkapkan alasannya berada di tempat itu, karena sebagai warga negara Republik Indonesia ia merasa punya hak untuk datang dan mendengar orasi politik dan visi misi dari Paslon nomor urut 02 saat kampanye terbatas di Kampung Keder Lama, Dsitrik Pantai Timur.
“Saya bersama Dolfinus Wemey kami berdua hadir disitu dan mendengarkan orasi politik dan visi misi dari Paslon 02 atas nama Ibu Yanni dan Bapak Jimmi Maban. Saat mereka melakukan orasi politik sambil yel yel pilih nomor urut 2 yang kemudian langsung diikuti masyarakat dengan mengangkat dua jari sambil berteriak pilih nomor urut 02. Tapi saya mengangkat jari telunjuk, namun hal ini membuat mereka merasa terganggu dan menilai tindakan saya ini beda dari yang lain. Sehingga mereka menganggap itu sebagai sesuatu yang mengganggu jalannya kampanye di tempat itu,”kata Yoppy Marwa saat di konfirmasi, Sabtu 19 Oktober 2024.
Yoppy menjelaskan, saat kampanye berjalan hingga selesai, dirinya tidak mengeluarkan sepatah kata pun atau kalimat apa pun. Bahkan waktu kampanye selesai mereka lakukan foto bersama dan ia pun bergerak jalan keluar dari area kampanye itu. Tapi dirinya malah mendapatkan perlakuan buruk, di dorong bahkan diusir keluar dari tempat itu
“Tapi tiba tiba ada salah satu pendukung dari paslon 02 bertanya kepada saya, Yoppy kamu maksudnya apa lalu saya tanyak balik maksudnya bagaimana apa? Alasannya karena pada saat mereka foto bersama kedua paslon dan tim bersama masyasrakat saya mengangkat jari telunjuk. Padahal saya tidak ikut foto bersama dengan mereka karena saat itu saya posisinya jauh dibelakang mereka. Tapi mereka tidak terima dan menuduh saya telah melakukan profokasi, kan aneh,” cetus Yoppy
Tak hanya itu ungkap Yoppy, juga ada pendukung 02 mengatakan bahwa ini halaman rumahnya. Lalu saya jawab saya juga disini hadir sebagai warga negara Republik Indonesia dan saya juga punya hak untuk mendengarkan orasi politik dan visi misi dari Paslon 02.
“Setelah dia bilang kepada saya bahwa saya tidak boleh bersikap begitu lalu dengan tegas saya jawab, bah saya juga punya hak untuk mengangkat jari 1 kenapa? Karena saya pilih Paslon 01 Bapak Dominggus Cuate dan Ibu Jumriati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarmi. Tapi yang satu malah mendorong saya terus keluar lalu saya bilang ke mereka kamu tidak bisa mendorong saya disini ada Panwas dan saya juga punya hak disini. Akhirnya terjadi perdebatan disitu dan semua pendukung paslon 02 yang ada disitu mereka teriak dua… dua. Dan akhirnya saya pun angkat jari 1 dan dengan lantang saya bilang besok Dominggus Catue, S. KM. M. KES yang akan jadi bupati sarmi,”jelas Yoppy.
Pada saat itu kata Yoppy, mereka berusaha mengeluarkannya dari area kegiatan kampanye. Namun calon Wakil Bupati nomor urut 2 Jimmi Maban langsung datang menghampirinya dan berjabat tangan dan langsung memeluk.
“Saya berkata kepada beliau bahwa saya juga punya hak datang kesini untuk mendengarkan orasi politik dan mendengarkan visi misi tapi kenapa saya diusir dan di dorong, itu kan tidak boleh karena disini ada Panwas dan Panwas bisa melakukan teguran kepada pihak yang melakukan tindakan itu,”ungkapnya.
Namun saat berdebat kata Yoppy, Pak Yansen M. Simbolon selaku Ketua Timn Advokasi Paslon nomor urut 2, Yanni – Jimmi tiba tiba masuk dan langsung menuding saya kalau saya ini sudah mengganggu jalannya kampanye. Lalu saya jawab, bah waktu kampanye sudah selesai.
“Kemudian pak Yansen bilang lagi, anda kalau intelektual tidak boleh begitu. Lalu saya balik nanyak anda siapa? Lalu dia jawab saya Yansen Simbolon Tim Kuasa Hukum Yanni-Jimmi, lalu saya tanyak dia balik kenapa saat Bawaslu Kabupaten Sarmi menyurati KPU Sarmi untuk meminta ijazah dari ke tiga Paslon itu, tapi KPU hanya menyerahkan ijazah paslon nomor urut 1 dan 3 saja sementara paslon nomor urut 2 tidak serahkan. Kemudian Bawaslu kasih surat ke dua lagi minta untuk serahkan ijazah paslon nomor urut 2 tapi KPU tidak serahkan. Bawaslu tanyak ke KPU, tapi KPU bilang bahwa dari 02 paslon yang tidak mau serahkan ijazahnya, bagaimana tuh?. Kalau memang tidak mau serahkan ijazah untuk apa mau maju bupati di Sarmi itu sama saja tidak memenuhi syarat dan dianggap melakukan dipelanggaran administrasi,”kata Yoppy Marwa.
“Yang jadi pernyataan saya atas dasar apa verifikasi data paslon saat verifikasi faktual pertama itu mereka pakai ijazah yang mana? Seharusnya, ijazah itu sudah ada saat verifikasi dan datanya itu disimpan di KPU Kabupaten Sarmi dan juga Bawaslu Kabupaten Sarmi. Terus kenapa Bawaslu Kabupaten Sarmi menyurati KPU dan minta ijazah lagi dan Paslonnya tidak mau kasi. Itu yang menjadi pertanyaan besar dari saya dan seluruh publik masyarakat Kabupaten Sarmi,” sambungnya.
Bahkan kata Yoppy, pada saat dirinya beragumentasi dengan pak Yansen dengan tegas saya katakan kalau memang anda kuasa hukumnya Paslon nomor urut 02, silahkan serahkan ijazahnya ibu Yanni KPU Kabupaten Sarmi, biar KPU juga serahkan ke Bawaslu.
“Saya bertanyak kenapa ijazah itu tidak diserahkan, ada apa nih. Karena pak Yansen merasa tersudut dengan pertanyaan saya dan tidak bisa menjawab pertanyaan saya, sehingga kami pun tidak lanjut lagi,”tekannya.
Selain itu Yoppy menyatakan, jika pak Yansen ini juga mengeluarkan pernyataan di media bahwa saya melakukan profokasi. Disini saya mau bilang bahwa itu kesalahan besar yang dia lakukan sebab saya tidak melakukan profokasi.
“Disini saya juga mau tegaskan kepada media yang sudah menulis dan memuat berita itu mereka tidak komfirmasi kepada saya lalu menaikan berita itu dengan mentah-mentah. Dengan adanya pemberitaan itu maka nama baik saya sudah tercemar untuk itu saya akan menuntut balik media media yang sudah memuat berita itu yang membuat nama baik saya tercemar karena mereka telah memuat berita itu tanpa konfirmasih ke saya,”tegas Yoppy.
“Saya siap untuk berbicara di ruang Bawaslu Kabupaten Sarmi tapi saya juga minta kehadiran Paslon 02 Yanni – Jimmi Maban serta tim kuasa hukumnya, yakni pak Yansen Simbolon untuk hadir. Dan saya juga minta KPU Kabupaten Sarmi, 5 Komisioner dan tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Sarmi untuk hadir dan kita bicara semua disitu di ruang Bawaslu,” timpalnya.
Untuk itu, dengan tegas Yoppy Marwa menambahkan, jika KPU Kabupaten Sarmi sebagai penyeleggara jalannya Pemilukada di Kabupaten Sarmi, benar-benar tidak bekerja secara integritas begitupun dengan Bawaslu Kabupaten Sarmi.
“Jika memang Bawaslu Kabupaten Sarmi tidak bisa tindak lanjuti secara tegas, maka saya akan melanjutkan laporan ini kepada Bawaslu Provinsi Papua agar ditindaklanjuti sehingga dapat melihat kinerj dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarmi,”tandas Yoppy Marwa. *
Be the first to comment