DPRD Puncak Setujui RAPBD TA 2025 Rp1,7 Triliun

ILAGA –DPRD Kabupaten Puncak menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2025 sebesar Rp,1,78 Trilliun dalam sidang paripurna, Rabu (20/11).

 

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni berharap di tahun 2025 seluruh kepala OPD dan jajaranya dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas agar capaianya dapat terukur dan tepat sasaran sesuai dengan target.

 

Untuk memaksimalkan pengoptimalisasi dan peningkatan tugas serta fungsi di Tahun 2025 nanti, perlu diperhatikan juga kondisi Keamanan dikabupaten Puncak. Tanpa kondisi yang kondusif, target-target yang di tetapkan akan sulit di laksanakan, oleh karena itu Nenu Tabuni tidak lupa mengingatkan.

 

“Marilah kita jaga bersama kondisi keamanan ini karena bukan hanya TNI-POLRI, tapi kita semua baik dari DPRD, ASN dan Masyarakat juga mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten puncak”.

 

Dia juga berharap agar seluruh kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan.

 

Ketua DPRDK Puncak Lukius Newegalen berharap kabupaten Puncak di Tahun Anggaran 2025 yang telah di tetapkan bersama-sama ini digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakan.

 

“Kami juga sangat berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berjalan dengan bauk dan lancar. Untuk itu kami meminta kepada masyarakant agar menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kabupaten Puncak” harap Lukisu Newegalen.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*