JAYAPURA,papuadeadline.com – Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR RI dari Dapil Papua, dengan tegas mengecam aksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota Cenderawasih dalam upaya penertiban kepemilikan satwa dilindungi.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada 21 Oktober 2025, politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa meski mendukung langkah penertiban, pembakaran mahkota adalah tindakan yang salah dan menghina nilai budaya masyarakat adat Papua.
Bagi Orang Asli Papua (OAP), mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas budaya yang sakral. Mahkota ini kerap digunakan oleh pemimpin adat dalam upacara, tarian, hingga penyambutan tamu agung seperti presiden atau tokoh dunia.
“Penertiban itu penting, tapi membakar mahkota? Itu jelas melecehkan adat dan budaya Papua,” ujar Mandenas dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa mahkota Cenderawasih seharusnya dilestarikan di museum sebagai warisan budaya, bukan dimusnahkan. Meski setuju dengan larangan perburuan burung Cenderawasih untuk menjaga kelestarian satwa endemik Papua, Mandenas menolak keras cara penertiban yang tidak menghormati nilai budaya. “Simpan di museum, jangan dibakar! Itu bagian dari identitas kami,” tegasnya.
Mandenas juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bertindak tegas terhadap BBKSDA Papua. Ia bahkan meminta kepala balai dipecat atau dimutasi ke luar Papua karena dianggap tidak memahami makna budaya mahkota Cenderawasih. “Mereka harus dievaluasi. Tidak pantas orang yang tidak paham budaya kami menangani isu ini,” katanya.
Sebagai wakil rakyat Papua, Mandenas berjanji akan memperjuangkan isu ini di DPR RI jika pemerintah pusat tidak segera bertindak. “Saya akan bersuara lebih keras di parlemen jika tidak ada langkah tegas. Ini soal harga diri dan budaya kami!” tutupnya dengan penuh semangat.*

Be the first to comment