Tenaga Penunjang Medis RS Abepura Temui Gubernur Fakhiri, Air Mata Bercucuran 

JAYAPURA,papuadeadline.com – Sekitar puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, mengadu ke Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, terkait insentif Covid-19 yang belum juga terbayarkan sampai saat ini.

Kosthantina Giay, seorang tenaga penunjang medis di bagian Instalasi Gizi RSUD Abepura mengaku, ada 109 orang Nakes yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19, belum menerima insentif.

“Hal ini sudah kami sampaikan ke pejabat provinsi Papua sebelumnya, tapi belum juga menemukan titik terang. Kami merasa di tipu oleh manajemen RSUD Abepura,” kata Kosthantina mewakili tenaga penunjang medis lainnya.

“Kami dipaksa kerja untuk pelayanan Covid. Kami kasih makan semua pasien yang dirawat. Tapi di akhir pembayaran, kami tidak diperhitungkan oleh Manajemen RSUD Abepura,” sambungnya.

Menurut ia, tuntutan pembayaran insentif sudah dilakukan sejak 2023, namun sampai saat ini belum mendapat kepastian kapan akan dibayarkan insentif Covid-19.

“Kami sangat berharap Gubernur bisa membantu masalah yang kami hadapi, sebab kami bukan tidak bekerja pada saat wabah Covid terjadi, tetapi kami bekerja tanpa pamrih merawat seluruh pasien dengan sangat baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pendamping Hukum Tenaga Penunjang Medis RSUD Abepura, Abner Giay. Ia mengatakan Nakes di RSUD Abepura sampai sekarang belum menerima insentif Covid-19.

“Untuk urusan ini, kami merasa di bohongi. Padahal pada saat Covid semua proses mereka ikut sampai selesai, bahkan diantara mereka ini ada yang sudah meninggal. Sementara hak-hak mereka belum dibayar pihak rumah sakit,” kata Giay.

Dari aspek hukum, ujar Giay, ini adalah utang pemerintah yang harus diselesaikan. “Makanya hari ini para penunjang medis datang untuk bertemu pak gubernur,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa, mengatakan surat tugas (SK) itu ada aturan-aturan yang harus dilalui. Jadi apa yang dialami 109 penunjang medis RSUD Abepura adalah soal SK.

“Jadi masalah ini kami sudah tindaklanjuti dengan pihak rumah sakit. Seharusnya kalau direktur merasa bapak ibu terlibat, maka dia akan terbitkan SK. Artinya, jika bapak ibu punya nama terlampir di SK tentu akan dibayar, tapi kalau tidak, makan tidak akan dibayar,” kata Korwa.

Usai mendengar penjelasan, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan masalah ini ada pada Direktur RSUD Abepura. “Seharusnya dia (direktur) membuat SK baru yang di dalamnya tertuang nama-nama 109 penunjang medis.

“Inspektorat tidak salah dalam hal ini. Seharusnya direktur yang mengambil langkah cepat membuat SK baru biar menjadi dasar hukum untuk pembayaran insentif,” tegas Fakhiri.

Menanggapi itu, Gubernur Fakhiri meminta 109 penunjang medis untuk bersabar dan tidak membawa masalah ini ke ranah hukum, sebab dirinya berjanji akan memperbaiki manajemen RSUD Abepura.

“Nanti saya akan bicara dengan direktur rumah sakit untuk bagaimana nama-nama kalian ada dalam SK, karna mau kejar sampe ke surgapun insentif tidak akan dibayar jika nama kalian tidak ada di SK,” katanya. *

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*