RSUD Jayapura Layani Pasien Kurang Mampu Hingga Ratusan Orang, Andreas Pekey: Tidak Ada Rupiah yang Dikeluarkan

JAYAPURA,papuadeadline.com– RSUD Jayapura mencatat telah melayani ratusan pasien tidak mampu tanpa jaminan BPJS Kesehatan sejak November 2025 hingga Januari 2026.

Hal itu diutarakan Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey di ruang kerjanya, Senin (2/2) siang.

Kata Andreas, penanganan pasien tanpa jaminan kesehatan merupakan tindak lanjut dari atensi dan kebijakan Gubernur Papua Matius D Fakhiri yang menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien dalam kondisi apa pun.

“Sudah 210 pasien yang ditangani sejak November 2025 hingga Januari 2026 dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya dan lain-lain,” ucapnya

Menurutnya, fenomena ini berkaitan dengan sistem pelayanan kesehatan nasional yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan layanan gratis.

Sementara itu, pasien yang tidak memiliki BPJS sering kali tidak memiliki pihak yang dapat menanggung biaya pengobatan.

“Penolakan yang terjadi sebelumnya bukan karena kesengajaan rumah sakit, tetapi karena tidak adanya jaminan pembiayaan bagi pasien tidak mampu yang tidak memiliki BPJS. Akhirnya mereka menjadi korban dari sistem pelayanan yang ada,” ujarnya.

Padahal,katanya Undang-Undang Dasar mengamanatkan bahwa fakir miskin dan orang tidak mampu dipelihara oleh negara. Namun dalam praktiknya, pembiayaan pasien di luar BPJS sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, RSUD Jayapura mulai menerapkan kebijakan pelayanan bagi pasien tidak mampu tanpa BPJS sejak November 2025. Seluruh biaya perawatan ditanggung rumah sakit, tanpa memandang asal daerah pasien.

Namun demikian, rumah sakit juga mencatat adanya potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut. Dari lebih dari 200 pasien yang dilayani secara gratis, sekitar 14–15 pasien yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas akibat mabuk alkohol.

“Ada pasien yang mengalami cedera berat hingga harus menjalani operasi kepala. Semua tetap kami layani secara gratis karena prinsipnya menolong dulu,” jelasnya.
Meski begitu, pihak rumah sakit menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kasus serupa. Pasien yang berulang kali datang dengan kondisi mabuk dan kecelakaan yang sama akan diberikan peringatan agar kebijakan kemanusiaan ini tidak disalahgunakan.

Andreas menegaskan RSUD Jayapura sendiri melayani sekitar 60.000 kunjungan pasien per tahun, atau rata-rata 5.000 kunjungan per bulan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar ditanggung BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil pertemuan terakhir, BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000 per pasien, meski tidak seluruh jenis layanan dapat diklaim.

“Kebijakan ini murni untuk menolong masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Tapi tetap harus ada keseimbangan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan dan tidak dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*