JAYAPURA,papuadeadline.com- Direktur Utama BPJS melakukan kunjungan di RS Jayapura sebagai bentuk peninjauan pelayanan kesehatan berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional, Kamis (06/03/2026) kemarin.
Direktur RS Jayapura dr Andreas Pekey mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan di rumah sakit, sekaligus mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan sejumlah persoalan baik yang bersifat lokal maupun regional.
Selain itu, kata dr Andreas, pihaknya juga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang kerap muncul dalam pelayanan kesehatan, terutama terkait dengan status kepesertaan BPJS pasien.
“Salah satu isu yang turut dibahas adalah wacana peningkatan besaran tarif klaim BPJS. Namun hingga saat ini, pihak BPJS masih melakukan evaluasi sehingga besaran kenaikan tersebut belum dapat dipastikan.”terangnya.
dr Andreas juga menyebutkan, Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan saat program BPJS telan menyesuaikan kebijakan dan program yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Ketika Kementerian Kesehatan membuka atau menambah layanan kesehatan tertentu, maka BPJS juga harus menyesuaikan sistem pembiayaan untuk mendukung layanan tersebut.”katanya.
Selain itu dibahas juga persoalan nasional terkait penonaktifan sejumlah peserta BPJS.
Pihak rumah sakit berharap agar proses evaluasi terhadap peserta yang dinonaktifkan dapat segera diselesaikan.
Sementara Pihak BPJS menargetkan evaluasi tersebut dapat rampung dalam waktu sekitar tiga bulan sehingga peserta yang berhak bisa kembali diaktifkan kepesertaannya.
Lanjut kata dr Andreas Pekey, selama masa evaluasi tersebut, rumah sakit diperkirakan akan menghadapi tantangan karena pasien tetap datang berobat meskipun status BPJS mereka tidak aktif.
“Untuk mengantisipasi hal itu, rumah sakit telah menyiapkan mekanisme internal guna membantu pasien selama masa transisi tiga hingga empat bulan ke depan. “bebernya.
Disamping itu rumah sakit juga berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten agar dapat membantu pembiayaan bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.
“Sebagai contoh, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura memungkinkan pasien yang tidak memiliki BPJS tetap mendapatkan pelayanan dengan skema pembiayaan tertentu,” ujarnya.
Namun diakui tantangan terbesar justru terjadi di Kota Jayapura, di mana sekitar 70 hingga 80 persen pasien tidak memiliki jaminan kesehatan selama ini mendapat pelayanan gratis yang ditanggung melalui rumah sakit dengan dukungan pemerintah provinsi Papua.
Oleh karena itu, rumah sakit berharap Pemerintah Kota Jayapura dapat memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat yang belum memiliki BPJS atau yang kepesertaannya tidak aktif. Hal ini penting agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. *

Be the first to comment