4 Orang Jadi Tersangka Kasus PON Papua, berikut Identitasnya

Kejaksaan tinggi Papua menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

 

Hal itu diungkapkan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon N. N Mahuse, Selasa (3/9) siang.

 

Kata Nixon, 4 orang tersangka masing-masing berinisial TR, RD, RL dan VP.

 

Setelah penetapan tersangka, Nixon menjelaskan ketiganya langsung menjalani penahanan. Sementara 1 tersangka lainnya masih mangkir.

 

“2 ditahan di Papua, satu di Jakarta sedangkan 1 yang mangkir dari panggil dan secepatnya akan jemput paksa,” jelasnya.

 

Sementara itu Kasidik Pidus Kejati Papua, Vareli Dedi Sawaki mengatakan perkara PON XX Papua, pihaknya sudah memerikaa 65 orang saksi dan 2 ahli.

 

“67 orang sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

 

Sawaki menjelaskan, empat tersangka memiliki jabatan yakni ketua Bidang II PB PON, Bendahara Umum, Bidang Transportasi dan Bidang Venue.

 

“Ukuran kerugian capai ratusan miliar. Dan sejauh ini tidak ada LPJnya,” tegas Sawaki.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*