KDRT dan Asusila Calon Wakil Gubernur Dilaporkan Istrinya ke Polda Papua

Calon Gubernur Wakil Gubernur Papua Yeremias Bisai dilaporkan di Polda Papua Rabu (4/12/2024) malam.

Dia (Yeremias Bisai red) dilaporkan atas atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindakan asusila.

Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Iya ada laporan,” singkat Fauzi, Kamis (5/12) pagi.

Kata Fauzi, yang melaporkan Yeremias Bisai, tidak lain adalah istrinya GR.

“Lagi diperiksa, informasinya demikian (Yeremias Bisai dilaporkan istrinya), tapi nanti di dalami dulu,” ujar Fauzi.

Fauzi menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat korban, tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, pada Minggu (1/12/2024) dini hari, di Kabupaten Yapen.

Tetapi ia belum memaparkan kronologi kejadian yang dimaksudkan oleh pelapor kepada media.

Sementara Grace Rewang yang ditemui wartawan menjelaskan, ada tiga pokok laporan yang dia sampaikan ke Polda Papua.

“Saya datang untuk melaporkan, satu KDRT yang saya terima, kedua adalah kekerasan dalam pengaruh alkohol, ketiga adalah bercinta tiga orang, itu yang akan saya laporkan,” kata dia.

Ia mengaku membuat laporan tersebut tanpa paksaan dari siapapun.

Ia sempat menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ia alami selama bertahun-tahun, tetapi ia tidak menyampaikan secara detil tindakan mana yang terus dilakukan oleh terlapor.

“Ini murni isi hati saya yang saya pendam selama bertahun-tahun, jadi artinya saya sampaikan malam ini karena yang saya terima dan saya dapatkan malam itu adalah kakak perempuan saya sendiri yang ditiduri malam itu,” tuturnya. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*