Pemicu Masalah, Kapolda Papua Sebut Ada 12 Kabupaten yang Terapkan Sistem Noken Rawan Konflik

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/ist

Jayapura, – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri berpendapat soal perlunya mengurangi penggunaan sistem noken pada saat Pemilu 2024 yang mulai berlangsung 14 Februari mendatang.

Dirinya beralasan bahwa sistem yang menggunakan tas noken sebagai pengganti kotak suara itu, cenderung menjadi pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Kan dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya di Jayapura, Senin (10/7/2023).

Melihat potensi konflik yang dampaknya sangat memprihatinkan, mantan Dansat Brimob Polda Papua ini pun menyarankan pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU untuk merevisi sistem noken menjadi one man one vote atau satu orang satu suara.

Lanjut dia, penerapan sistem noken ini, membuat 12 kabupaten di Papua yang diberikan privilege untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem noken masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan Pemilu nanti.

Kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik, sebut kapolda, yakni Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.

Dengan demikian, 12 kabupaten tersebut menjadi antisipasi dari Polda Papua.

“Maka itu agar konflik tidak terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Kami sarankan penggunaan sistem ikat noken dapat dikurangi, karena sistem tersebut pemicu terjadi konflik yang dapat menimbulkan korban jiwa. Kita berharap Pemda setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap (DPT), ya kalau bisa Pemilu dilakukan one man one vote,”sarannya. (LB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*