PAPUADEADLINE.COM,Timika – Tempat pengelolahan minuman keras lokal jenis Sopi, Sabtu (22/8/2020) di pinggiran kali Wania Mimika Timur, dimusnakan Polsek Mimika Timur. Pemusnahan ini dilakakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Dari kegiatan Razia ini di temukan 2 titik pembuatan miras lokal, pada titik pertama Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku 4 drum, 1 drum tungku masak, 5 liter sopi, serta pipa stenlis sebanyak 5 batang.
Sedangkan di titik kedua di lokasi yang sama Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak 6 drum, 1 drum tungku masak, dan pipa stenlis sebanyak 6 batang.
Wakapolsek Mimika Timur Iptu Sondy Tahapary mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian kemudian langsung dituang dan langsung dibakar oleh anggota.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman keras karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat,”tegasnya.
Be the first to comment