Tantangan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Budaya Masyarakat Indonesia

Dr. Kartini Sjahrir, Antropolog dan Penasihat untuk ASEAN Institute for Peace and Reconciliation Kementerian Luar Negeri/bnpb.go.id

PAPUADEADLINE.COM,Jakarta – Sejak Presiden Joko Widodo mengumumukan kasus positif COVID-19 masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020, setidaknya telah tercatat lebih dari 63 ribu kasus. Tersebar pada di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, wabah yang telah menjadi pandemi ini memberikankan dampak yang beragam terutama bagi masyarakat Indonesia.

Seperi dilansir dari bnpb.go.id , menurut Aris Darmansyah Edisaputra, Staf Ahli bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan, Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK), setidaknya ada empat kondisi masyarakat Indonesia di tengah pandemik COVID-19.

Pertama, masyarakat yang tidak terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih tetap membatasi aktivitas diluar rumah karena semua kebutuhannya sudah terpenuhi. Selanjutnya ada masyarakat yang terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan. Contohnya adalah pekerja formal dan pegawai kementerian lembaga.

“Karena di kementerian lembaga sudah pasti di institusinya sudah ada aturan-aturan yang terkait dengan protokol kesehatan ini,” jelas Aris saat sesi Talk Show Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 melalui video daring, Senin (6/7).

Lanjut Aris ada juga masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga kehilangan sumber pendapatan dan memaksanya keluar serta beradaptasi agar memperoleh sumber pendapatannya kembali. Sedangkan, kondisi yang terkakhir adalah masyarakat yang terdampak dan kehilangan sumber pendapatannya, namun belum mampu untuk beradaptasi. “Nah ini yang perlu kita sosialisasikan kepada semua elemen masyarakat.”

Sementara pelaksanaan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru memliki tantangan yang tidak mudah. Diantaranya seperti, kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, kebiasaan masyarakat dalam bersosialisasi secara dekat, ketidakpahaman tentang bahaya virus yang tidak kasat mata, serta munculnya berbagai pendapat melalui media sosial yang kurang mendukung upaya pencegahan.

“Mengenai hal ini, masih ada beberapa masyarakat yang menganggap enteng terkait kepatuhan ini,” imbuh Aris dalam memaparkan tantangan sosialisasi.

Pemerintah melalui Kemenko PMK, yang membawahi 7 kementerian dan 14 lembaga telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Beragam kebijakan tersebut bersifat sebagai pedoman terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.

“Pemerintah tidak membatasi, silahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya. Tetapi, tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan,” tegas Aris mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Dikesempatan yang sama, Dr. Kartini Sjahrir, Antropolog dan Penasihat untuk ASEAN institute for Peace and Reconciliation Kementerian Luar Negeri, tantangan yang dihadapi pemerintah sesuai pemaparan Aris memang benar adanya. Sebab tidak mudah dan membutuhkan waktu untuk mengubah perilaku dan budaya masyarakat Indonesia dalam hal menjaga kebersihan utamanya.

“Masyarakat kita kurang disiplin itu ada benarnya, tapi masyarakat sendiri tengah menghadapi culture shock dengan keadaan ini. Contoh social distancing itu adalah suatu term baru dalam budaya Indonesia, bayangkan kita secara fisik dipisahkan,’ ucap Dr. Kartini.

Justru, Dr. Kartini menyatakan bahwa proses perubahan perilaku sekaligus memberdayakan diri kita sendiri ini punya sisi positif. Dari segi pemeliharaan lingkungan melalui penerapan protokol-protokol kesehatan misalnya. Masyarakat menjadi lebih preventif, kaitannya dengan kebersihan dirinya maupun lingkungan sekitarnya.

Dr. Kartini juga melihat banyaknya manfaat terhadap kebiasaan-kebiasaan baru yang saat ini sedang terbentuk, terhadap masa depan. Contohnya, kultur hedonism dan korupsi yang diharapkan berkurang dengan tuntutan hidup sederhana saat ini. “Kehidupan hedonisme berkurang dan tidak akan seperti dulu, setidaknya dalam jangka waktu lima tahun kedepan,”ucap Dr. Kartini.

Dr. kartini juga menambahkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) akan menjadi sektor yang penting dalam tatanan kehidupan yang baru nantinya karena dapat di produksi dari rumah.

Pada akhir dialog, baik Aris maupun Dr. Kartini sepakat bahwa seluruh kalangan masyarakat harus bergerak aktif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Karena upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah tidak akan berarti apabila masyarakat tidak ikut serta membantu mewujudkannya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*