<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dana Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/dana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/dana/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Dec 2021 01:49:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>dana Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/dana/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Dec 2021 01:49:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=876</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua makin gencar. Kali ini, datang dari tokoh Gereja Katolik di Papua, Pastor Yohanes Djonga. Pastor John Djonga mengatakan, <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/" title="Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/">Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua makin gencar. Kali ini, datang dari tokoh Gereja Katolik di Papua, Pastor Yohanes Djonga.</p>
<p>Pastor John Djonga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti memeriksa Panitia Besar PON XX atas dugaan penyalahgunaan dana.</p>
<p>“KPK periksa PB PON dan penanggungjawab PON, transparanasi penggunaan anggarannya yang diduga tidak jelas,” kata Pastor John Djonga, Rabu (08/12/2021).</p>
<p>Ia menegaskan, KPK atau aparat terkait tak perlu khawatir mengaudit seluruh penggunaan anggaran tersebut. “Supaya antara Papua dan Jakarta, tidak saling mencurigai. Agar relawan-relawan PON tidak menjadi korban,” ujarnya.</p>
<p>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah membeberkan besaran dana PON dari tahun 2018 – 2021, bila ditotal, mencapai kurang lebih Rp 10,431 triliun.</p>
<p>“Saya pikir, masyarakat Papua sudah tahu. Bahkan ribuan relawan mengutuk soal janji-janji panitia PON. Yah, mereka sedang menuntut hak yang dijanjikan oleh panitia,” ucapnya.</p>
<p>Jadi, kata dia, sebelum berdampak lebih jauh, perihal penggunaan dana PON harus diselidiki aparat berwenang. “Kalau kepolisian tidak bergerak, saya pikir, pusat (Jakarta), entah Kejaksaan, BPK, dan lainnya mengusut ini,” sambungnya.</p>
<p>Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009 itu menambahkan, korupsi di Papua bukan persoalan baru. “Koruptor bergerak bebas, tidak malu, tidak punya rasa tanggungjawab, tidak punya hati nurani mempertanggungjawabkan dana-dana pembangunan milik daerah,” ulasnya.</p>
<p>Ia menduga, berlarut larutnya penanganan korupsi di Papua telah memunculkan indikasi keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran korupsi.</p>
<p>“Contoh saja di Kabupaten Keerom, sudah diketahui bahwa ada korupsi pembangunan jalan dari Defarmo ke Towe Hitam bernilai miliaran, lucunya, setelah sampai di Kejaksaan, proses pemeriksaan malah diam (mandek),” paparnya.</p>
<p>Akibat ulah koruptor, penderitaan rakyat makin bertambah. “Akhirnya jadi masalah yang bertumpuk-tumpuk, dan menimbulkan gerakan dimana-mana.”</p>
<p>Berkaitan dengan penyampaian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pada pertengahan 2021, bahwa dugaan korupsi dana Otonomi Khusus sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Pastor John Djonga meminta hal tersebut bukan sekedar janji.</p>
<p>“Apa yang dijanjikan oleh Mahfud MD mesti digerakkan bersama. Kita tokoh gereja, pemuda, sudah siap mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Menkopolhukam,” tuturnya.</p>
<p>Ia mengajak berbagai pihak turut serta mendesak pemerintah mengungkap 10 kasus besar korupsi di Papua yang pernah diumumkan Mahfud MD. “Jangan sampai 10 kasus besar korupsi dipelihara oleh negara. Ini berbahaya untuk kesatuan bangsa,” tukasnya.</p>
<p>Dugaan penggelapan anggaran di Papua disebut begitu terbuka. Berdasarkan penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran bernilai fantastis. Selain itu, ada pula mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di Propinsi paling timur Indonesia itu.</p>
<p>Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 bahkan memperjelas ditemukannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat sebuah pemaparan disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV. ×</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/">Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/tokoh-agama-minta-kpk-usut-dugaan-korupsi-dana-pon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Pemotongan Danaa Guru Kontrak di Biak</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2020 13:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=650</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Biak- Penyidik Kejaksaan Negeri Biak Nimfor hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana guru kontrak tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp.7,5 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH. <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/" title="Dugaan Korupsi Pemotongan Danaa Guru Kontrak di Biak">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/">Dugaan Korupsi Pemotongan Danaa Guru Kontrak di Biak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Biak- Penyidik Kejaksaan Negeri Biak Nimfor hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana guru kontrak tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp.7,5 Miliar.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH. Saragih S.H, M.H ketika dikonfirmasi menyebutkan sejauh kasus ini bergulir sudah ratusan saksi yang dimintai keterangan  oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Biak Numfor. “Sejauh ini sudah 127 orang sakasi yang diperiksa, baik guru kontran dan beberapa orang dinas termaksud dari pihak perbankan,” ucapnya, Selasa (1/9) siang.</p>
<p>Ditanyakan soal jadwal pemeriksaan terhadap LY dan HR yang ditetapksan sebagai tersangka, kata Erwin, akan dilakukan setelah hasil dari audit BPKP keluar. “Kami akan terus lakukan pemeriksaan saksi, untuk jadwal pemeriksaan kami masih menungga data kerugian dari BPKP, ketika telah keluar maka kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,”cetusnya.</p>
<p>Tidak menutup kemungkinan, lanjut Erwin akan ada tersangkan tambahan dalam kasus pemotongan insentif guru kontrak senilai Rp.7,5 Miliar tersebut.“Pasti ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini, tidak mungkin keduanya bermain sendiri,”bebernya Erwin.</p>
<p>Sementara itu diketahui dua tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif guru kontrak Kabupaten Biak tahun anggaran 2015-2016, menjerat LY mantan Kadis Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Bandan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Biak Numfor dan HR selaku Bendahara Dinas Pendidikan. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor nomor 16/R.1.12/fd.1/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/">Dugaan Korupsi Pemotongan Danaa Guru Kontrak di Biak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/dugaan-korupsi-pemotongan-danaa-guru-kontrak-di-biak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebanyakan Yang Gunakan Dana Otsus Anak Pejabat</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2020 08:59:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[otsus]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=573</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jayapura &#8211; Dinamika Otsus kini menjadi sorotan dikalangan Intelektual Papua, salah satunya adalah ketua Mahasiswa Kabupaten Keerom Ayub Biuk yang turut ambil bagian dalam memberikan beberapa penilaian terkait pentingnya pemahanan terhadap Otsus secara garis besar, <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/" title="Kebanyakan Yang Gunakan Dana Otsus Anak Pejabat">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/">Kebanyakan Yang Gunakan Dana Otsus Anak Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Jayapura &#8211; Dinamika Otsus kini menjadi sorotan dikalangan Intelektual Papua, salah satunya adalah ketua Mahasiswa Kabupaten Keerom Ayub Biuk yang turut ambil bagian dalam memberikan beberapa penilaian terkait pentingnya pemahanan terhadap Otsus secara garis besar, Rabu (19/8/2020).</p>
<p>Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegagalan Otsus merupakan titik balik dari ketidakpahaman pemimpin daerah dalam menyikapi makna dan tujuan Otsus itu secara keseluruhan.</p>
<p>“Contoh kasus terkait pendidikan, di dalam undang-undang Otsus sudah jelas mengatakan bahwa mengutamakan anak Papua yang memiliki latar belakang ekonommi lemah, sedangkan pada realitanya kebanyakan anak yang menggunakan Otsus ialah anak pejabat,” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwasannya, Otsus dinilai gagal bukannya secara keseluruhan melainkan kesalapaham petinggi daerah dalam pengimplementasian anggaran di lapangan yang banyak dinilai salah. “Mentalitas para petinggilah yang seharusnya dapat kita benahi, sebab merekalah yang bermain dibalik isu tolak Otsus,” tegasnya.</p>
<p>Mewakili masyarakat Keerom, Ayub mengatakan bahwa perkembangan pembangunan di kabupatennya banyak dibiayai oleh dana Otsus, sehingga kelanjutan Otsus dinilaiinya merupakan hal yang sangat penting. “Selama saya mempelajari UU Otsus, saya belum pernah mendapati kata terkait (kapan) berakhirnya Otsus itu sendiri,” tandasnya.*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/">Kebanyakan Yang Gunakan Dana Otsus Anak Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kebanyakan-yang-gunakan-dana-otsus-anak-pejabat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
