<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRP Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/dprp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/dprp/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Aug 2023 22:33:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>DPRP Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/dprp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kebakaran 13 Mobil di Kantor DPRP</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 22:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[13 mobil]]></category>
		<category><![CDATA[DPRP]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta jayapura]]></category>
		<category><![CDATA[terbakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7216</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jayapura, Papuadeadline.com, &#8211; Satreskrim Polresta Jayapura Kota hingga kini masih menyelidiki kasus terbakarnya 13 unit mobil dinas DPR Papua (DPRP) yang terjadi di halaman Kantor DPRP di Kota Jayapura, Rabu (23/8/2023) lalu. Kasatreskrim Polresta Jayapura <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/" title="Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kebakaran 13 Mobil di Kantor DPRP">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/">Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kebakaran 13 Mobil di Kantor DPRP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Papuadeadline.com</strong>, &#8211; Satreskrim Polresta Jayapura Kota hingga kini masih menyelidiki kasus terbakarnya 13 unit mobil dinas DPR Papua (DPRP) yang terjadi di halaman Kantor DPRP di Kota Jayapura, Rabu (23/8/2023) lalu.</p>
<p>Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Rahardian menyebutkan pihaknya hingga kini sudah memeriksa sejumlah saksi.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini sudah 4 saksi kita periksa untuk diambil keterangannya soal kasus tersebut,&#8221; kata Oscar di Jayapura, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>Oscar menjelaskan empat orang saksi yang diperiksa ini 2 orang berstatus ASN, dan 2 lainnya adalah sekuriti di kantor DPRP.</p>
<p>&#8220;Sejak kemarin sudah empat saksi kita hadirkan. Ya, masih ada beberapa saksi lagi yang harus dimintai keterangannya, pemeriksaan masih terus berlanjut,&#8221;aku Oscar.</p>
<p>Oscar menerangkan bahwa jumlah kendaraan yang terbakar adalah sebanyak 13 unit, bukan 12 unit mobil. Ketiga belas kendaraan roda empat yang naas itu masing-masing 1 unit Toyota Kijang, Mitsubsihi Kuda, Ford New Escape, Toyota Rush, Mitsubishi Strada, Toyota Hilux, 4 unit Toyota Inova serta 3 unit Toyota Avanza.</p>
<p>&#8220;Jadi 13 mobil yang terbakar itu merupakan kendaraan dinas yang ditarik dari penggunanya yang telah pensiun,&#8221;ungkap Oscar.</p>
<p>Berdasarkan keterangan empat saksi, sambung Oscar, secara umum mengatakan bahwa mereka mengetahui kejadian tersebut saat api sudah merember ke kendaraan-kendaraan yang tengah terparkir.</p>
<p>&#8220;Tapi masih ada rekaman CCTV dan hasil labfor yang nantinya dapat mengungkapkan kuat dugaan terjadinya kebakaran 13 unit mobil di lokasi kejadian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Oscar juga mempersilahkan kepada masyarakat yang mengetahui atau bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu, untuk melaporkannya ke pihak Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.</p>
<p>&#8220;Bagi masyarakat di sekitar yang mungkin mengetahui kronologis kejadian itu atau bisa memberikan keterangan, silahkan datang ke kantor kami,&#8221; imbau Oscar.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan 13 unit mobil di halaman gedung DPR Papua, hangus dilalap api Rabu (23/8/2023) dini hari.</p>
<p>Insiden itu terjadi dihalaman parkir Kantor DPRP sekira pukul 03.10 WIT.</p>
<p>&#8220;Objek yang terbakar kendaraan yang diparkir dalam areka perkantoran DPRP dan menghanguskan 12 unit,&#8221;<br />
kata Kabid Damkar Kota Jayapura Margaretha Veronita Kirana.</p>
<p>Dia menjelaskan api cepat membesar dan menghanguskan belasan unit mobil tersebut lantaran angin yang bertiup terlalu kencang. Selain itu, teknik pemadaman awal yang dilakukan juga tidak sesuai prosedur.</p>
<p>&#8220;Api semakin membesar karena pengaruh angin laut dan teknik pemadaman awal yang tidak menggunakan teknik yang tepat dan benar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Veronita menambahkan, api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadaman kebakaran diterjunkan. Api berhasil dijinakan pada pukul 04.10 WIT.</p>
<p>Veronita mengungkapkan berdasarkan keterangan petugas keamanan Kantor DPRD Papua, api bermula dari korsleting listrik dari salah satu kendaraan. Namun, untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikian.</p>
<p>&#8220;Menurut petugas keamanan gedung DPRP, api bermula dari koraleting arus listrik dan kendaraan tersebut hasil tarikan dari anggota DPR yang sudah non aktif,&#8221; pungkasnya. (<strong>Ib</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/">Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kebakaran 13 Mobil di Kantor DPRP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-periksa-4-saksi-kasus-kebakaran-13-mobil-di-kantor-dprp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
