<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gugatan Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/gugatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/gugatan/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Aug 2023 15:55:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>gugatan Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/gugatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hasil Mediasi Sengketa DCS, Bacaleg TMS dari Tiga Parpol Diberi Kesempatan jadi MS</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 15:40:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[Mamberamo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[parpol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7231</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jayapura, Papuadeadline.com&#8211; Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya memutuskan hasil mediasi KPU dan tiga partai politik yakni Partai PKS, Partai Garuda dan Partai PBB terkait sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg 2024. Dalam mediasi yang digelar, Jumat <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/" title="Hasil Mediasi Sengketa DCS, Bacaleg TMS dari Tiga Parpol Diberi Kesempatan jadi MS">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/">Hasil Mediasi Sengketa DCS, Bacaleg TMS dari Tiga Parpol Diberi Kesempatan jadi MS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Papuadeadline.com</strong>&#8211; Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya memutuskan hasil mediasi KPU dan tiga partai politik yakni Partai PKS, Partai Garuda dan Partai PBB terkait sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg 2024.</p>
<p>Dalam mediasi yang digelar, Jumat (25/8/2023) ini, ketiga partai dan KPU  mencapai kesepakatan. KPU memberikan kesempatan bagi para pihak untuk melakukan perbaikan sehingga Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi mememuhi syarat (MS).</p>
<p>&#8220;Mencapai kesepakatan yang pada pokoknya termohon (KPU) memberikan kesempatan untuk pemohon (parpol) melakukan perbaikan. Penyampaian dokumen dilakukan dengan cara sebagaimana yang diatur oleh KPU, dan diserahkan kepada KPU,&#8221; ujar Cornelia saat dikonfirmasi, Jumat malam.</p>
<p>Lanjut Cornelia sebagai pimpinan majelis dalam mediasi, ia memerintahkan agar hasil kesepakatan itu wajib dilaksanakan tiga hari terhitung sejak keputusan penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara Pemilu 2024 dibacakan.</p>
<p>Dijelaskan sebelumnya ketiga partai tersebut mengajukan gugatan sengketa terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh KPU pada 18 Agustus 2023 lalu. Dalam gugatannya, Partai Garuda mempersoalkan 16 Bacaleg yang TMS lantaran berkasnya tidak disubmit ke dalam aplikasi. Sedangkan untuk PKS persoalannya pada dokumen Bacaleg yang tidak diupload.</p>
<p>&#8220;Kalau dari PBB  gugatannya itu ada tiga Bacaleg di Dapil 2 dan satu orang Bacaleg di Dapil 3 yang belum diunggah dokumennya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dengan dilakukannya mediasi, Cornelia kembali menegaskan, bahwa Bawaslu memerintahkan kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan dalam mediasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Memutuskan memerintahkan pada para pihak untuk menjalankan kesepakatan sebagaimana terdapat dalam berita acara kesepakatan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 hari kerja,&#8221; tandas Cornelia. (<strong>Lb</strong>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/">Hasil Mediasi Sengketa DCS, Bacaleg TMS dari Tiga Parpol Diberi Kesempatan jadi MS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/hasil-mediasi-sengketa-dcs-bacaleg-tms-dari-tiga-parpol-diberi-kesempatan-jadi-ms/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Papua Barat Menang Dua Gugatan di PTUN Jayapura</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 09:37:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Paulus Waterpauw]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Papua Barat]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7213</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA, Papuadeadline.com, &#8211; Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw akhirnya memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Kamis (24/8/2023). Adapun <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/" title="Pj Gubernur Papua Barat Menang Dua Gugatan di PTUN Jayapura">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/">Pj Gubernur Papua Barat Menang Dua Gugatan di PTUN Jayapura</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAYAPURA, Papuadeadline.com</strong>, &#8211; Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw akhirnya memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>Adapun keterangan dalam klarifikasi perkara gugatan Sugiyono berkaitan dengan perkara kepegawaian.</p>
<p>Di mana Sugiyono sebelumnya merasa keberatan atas pencopotan dirinya dari jabatan Inspektur Papua Barat pada 31 Maret 2023 lalu.</p>
<p>Sementara itu situs resmi pengadilan menjelaskan bahwa gugatan Sugiyono terdaftar di PTUN Jayapura Papua pada 2 Mei 2023 dengan nomor perkara: 11/G/2023/PTUN JPR.</p>
<p>Kuasa Hukum Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, Heryanto SH mengatakan hasil sidang di PTUN Hakim Ketua Jusak Sinda SH, memutuskan gugatan penggugat tidak diterima.</p>
<p>&#8220;Puji Tuhan, bapak PJ Gubernur menang atas gugatan yang diajukan oleh eks Kepala Inspektorat,&#8221; jelasnya Heryanto yang juga pendiri Firma Hukum Harpa Lowfirm.</p>
<p>Ia pun selalu dimotivasi Gubernur Waterpauw agar jangan menyerah sebelum bertanding.</p>
<p>Dia pun menyebutkan pemberhentian Kepala Inspektorat sudah sesuai mekanisme, termasuk ini sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, dan sudah mendapat persetujuan.</p>
<p>Selain perkara kepegawaian, kata kuasa hukum Gubernur Papua Barat pun memenangkan sidang terkait perkara terkait gugatan penggantian hak ulayat warga transmigrasi atas berdirinya Balai Benih Induk Padi Holtikultura dan Palawija Mansi (BBI-Mansi)</p>
<p>&#8220;Kami menang, dan ini menjadi catatan sejarah Pemprov PB menang dari sekian banyak gugatan yang diajukan,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Dia menjelaskan saat ini masih ada satu sidang di PTUN yang dijalani yakni gugatan Origenes Ijie</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah masuk dalam tahap gugatan jawaban,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Terkait kemenangan dua gugatan, dirinya pun sangat bersyukur, lantaran sejuah ini Pemproy Papua Barat kerap mengalami kekalahan.</p>
<p>&#8220;Tadi sudah lapor Pak Gubernur dan responnya memberikan apresiasi, karena ini catatan sejarah,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan tidak terkejut jika digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, di Papua.</p>
<p>&#8220;Silakan saja, itu biasa bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,&#8221; ujar Paulus Waterpauw, pada Rabu (10/5/2023).</p>
<p>Ia mengatakan, ada proses yang melatarbelakangi rotasi hingga pergantian posisi jabatan di lingkungan pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kenapa harus kita ubah posisi atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, bukan asal-asalan,&#8221;singkat Waterpauw.</p>
<p>Sedangkan terkait dengan gugatan hak ulayat, menurut Mantan Jenderal bintang tiga di institusi Kepolisian itu sebagai bentuk pembelajaran agar kas negara tidak disalah gunakan untuk menyelesaikan suatu perkara apa lagi pembayaran hak ulayat. (<strong>Redaksi</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/">Pj Gubernur Papua Barat Menang Dua Gugatan di PTUN Jayapura</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pj-gubernur-papua-barat-menang-dua-gugatan-di-ptun-jayapura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Mamberamo Raya Siap Mediasi Pengajuan Sengketa DCS dari Tiga Parpol</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 01:57:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Mamberamo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7207</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jayapura, Papuadeadline.com,-  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya, Cornelia H Mamoribo mengungkapkan pihaknya siap menggelar mediasi atas pengajuan sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan tiga Partai Politik (Parpol). Cornelia mengatakan ketiga <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/" title="Bawaslu Mamberamo Raya Siap Mediasi Pengajuan Sengketa DCS dari Tiga Parpol">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/">Bawaslu Mamberamo Raya Siap Mediasi Pengajuan Sengketa DCS dari Tiga Parpol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Papuadeadline.com</strong>,-  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya,<br />
Cornelia H Mamoribo mengungkapkan<br />
pihaknya siap menggelar mediasi atas pengajuan sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan tiga Partai Politik (Parpol).</p>
<p>Cornelia mengatakan ketiga Parpol yang mengajukan sengketa atas putusan KPU tentang penetapan DCS itu yakni Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Parta Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.</p>
<p>Ketiga parpol itu mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya di hari terakhir batas waktu pengajuan yakni Rabu (23/8/2023).</p>
<p>&#8220;Jadi sebelumnya kan hanya dua parpol (PKS dan Garuda) yang datang sifatnya hanya berkonsultasi saja. Namun akhirnya yang kita terima ada tiga parpol yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses DCS yakni PKS mengajukan permohonan pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 14.25 WIT, PBB pada pukul 15.00 WIT, dan Partai Garuda pada pukul 15.21 WIT,&#8221; ujar Cornelia di Jayapura, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>Cornelia membeberkan bahwa permohonan sengketa tersebut telah diregister dan dijadwalkan mediasi pada Jumat 25 Agustus 2023.</p>
<p>&#8220;Rencana Jumat besok kita gelar mediasi,&#8221; akunya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya dari 18 partai parpol di Kabupaten Mamberamo Raya yang mendaftarkan 302 bakal caleg (bacaleg) nya sebagai peserta Pemilu 2024, sebanyak 29 bacaleg dari 7 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh keputusan KPU pada 18 Agustus 2023 lalu.</p>
<p>Namun dari 7 parpol yang dinyatakan TMS itu, hanya tiga parpol yang mengajukan permohonan gugatan sengketa ke Bawaslu setempat.</p>
<p>Cornelia pun berharap proses mediasi nantinya dapat membuahkan hasil.</p>
<p>&#8220;Tentu kita harapkan pada mediasi nanti kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi (persidangan),&#8221; harapnya.</p>
<p>Sebagai informasi, mediasi merupakan amanat ketentuan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p>Mediasi maksimum berlangsung 2 hari. Jika mediasi gagal, maka sengketa ini berlanjut ke persidangan.</p>
<p>Lalu, peserta/calon peserta pemilu yang kalah dalam persidangan sengketa di Bawaslu masih akan memiliki hak banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. (<strong>Is</strong>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/">Bawaslu Mamberamo Raya Siap Mediasi Pengajuan Sengketa DCS dari Tiga Parpol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tak-berkategori/bawaslu-mamberamo-raya-siap-mediasi-pengajuan-sengketa-dcs-dari-tiga-parpol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
