<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>papua tengah Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/papua-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/papua-tengah/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Aug 2024 00:10:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>papua tengah Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/papua-tengah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 00:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[intan jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[sda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=8254</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Pembatalan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw disorot Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Tabi, Yakonias Wabrar. Ia menilai pembatalan rekomendasi ini bentuk penzoliman terhadap Kaka Besar Paulus Waterpauw yang diinginkan oleh Masyarakat <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/" title="Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/">Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Pembatalan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw disorot Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Tabi, Yakonias Wabrar.</p>
<p>Ia menilai pembatalan rekomendasi ini bentuk penzoliman terhadap Kaka Besar Paulus Waterpauw yang diinginkan oleh Masyarakat Papua sebagai calon gubernur.</p>
<p>&#8220;Kami sangat kecewa dengan hal ini karena awalnya sudah memberikan rekomendasi kepada bapak Paulus Waterpauw kemudian dipindahkan ke orang lain. Ini artinya partai Golkar sudah menzolimi pak Paulus Waterpauw. Ini juga melanggar aturan AD/ART Partai Golkar,&#8221; katanya kepada pers di Kota Sentani, Rabu (14/8/2024).</p>
<p>Menurutnya, pembatalan rekomendasi ini terpaksa dilakukan oleh Partai Golkar karena mendapat tekanan dari eksternal partai atau kekuasaan.</p>
<p>&#8220;Dari keputusan ini bisa dilihat bahwa ini bukan keinginan dari partai Golkar, tapi ada kekuatan dari luar yang mendorong Golkar untuk mengambil keputusan seperti ini. Ini jelas kepentingan orang luar yang memaksa Golkar melakukan hal-hal seperti ini di luar ketentuan partai,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Disamping Partai Golkar mendapat tekanan eksternal, Yakonias juga menduga bahwa pembatalan rekomendasi ini dilakukan karena kepentingan kelompok tertentu yang ingin menguasai Sumber Daya Alam Papua.</p>
<p>&#8220;Sangat jelas kita lihat bahwa ini ada kepentingan kelompok yang dimainkan untuk menguasai Sumber Daya Alam di Papua. Kelompok ini membutuhkan orang yang bisa disetir atau diajak kompromi, makanya rekomendasi ini dicabut dan diserahkan kepada orang lain,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kelompok ini takut ketika Kaka Besar Paulus Waterpauw menjadi gubernur maka mereka tidak bisa mendikte pak Paulus Waterpauw karena beliau itu punya prinsip dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat Papua,&#8221;tambahnya.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240815_090459_439.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/">Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 21:07:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[intan jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=8251</guid>

					<description><![CDATA[<p>INTAN JAYA,papuadeadline.com &#8211; Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/" title="KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/">KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>INTAN JAYA,papuadeadline.com &#8211; Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak di area bawah sungai Wabu, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.</p>
<p>Korban yang diidentifikasi bernama Raimon Gustam Kailimang, pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai), berasal dari suku Makassar. Korban mengalami luka-luka serius, di antaranya luka tembak pada bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, Luka Tembak dilengan Kanan, Luka Tembak di Dada Kanan.</p>
<p>Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya , yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Yang melakukan penembakan adalah KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya,&#8221; ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.</p>
<p>Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, dalam keteranganya mengungkapkan kronologi kejadian. Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Kali Wabu, korban Raimon Gustam Kailimang (MD) bersama rekannya, Robi Belau, turun ke kali untuk mengambil air. Setibanya di lokasi, mereka turun dari mobil dan mengeluarkan selang untuk menyedot air dari kali. Tiba-tiba, seorang anggota KKB dengan membawa senjata panjang mendekati mereka.</p>
<p>“Pelaku, yang diidentifikasi sebagai anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya. berdasarkan keterangan saksi dan hasil identifikasi foto, pelaku menembak korban Raimon Gustam Kailimang dari jarak sekitar satu meter. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap Robi Belau, rekan korban, sebelum melarikan diri ke arah Gunung Wabuk,”jelas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.</p>
<p>Saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Robi Belau, warga Kampung Tigamasigi, yang juga menjadi korban pemukulan. Saat ini, Robi Belau masih menjalani Pemeriksaan oleh tim penyidik Ops Damai Caretnz-2024 dan Polres Intan Jaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.</p>
<p>Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menekankan bahwa korban merupakan masyarakat sipil dan bukan mata-mata pemerintah, seperti yang selalu dicurigai oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).</p>
<p>“Jenazah korban telah dievakuasi oleh Satgas Tindak Ops Damai Cartenz dan Satgas 509/BY ke Puskesmas Sugapa dan Jenazah korban direncanakan akan dikirim ke Makasar Kampung halamanya pada rabu 14 Agustus 2024.”, Tutup Kasatgas Humas.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240814_060311_784.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/">KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ilaga Kembali Tegang, KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Gudang Beras</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 01:29:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[gangguan keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilaga]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Puncak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7204</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jayapura, Papuadeadline.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, nampaknya semakin intens meneror keamanan di wilayah setempat. Kali ini, seorang warga bernama Lukman Ahmad (32) dikabarkan menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh (KKB) <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/" title="Ilaga Kembali Tegang, KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Gudang Beras">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/">Ilaga Kembali Tegang, KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Gudang Beras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Papuadeadline.com</strong> – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, nampaknya semakin intens meneror keamanan di wilayah setempat. Kali ini, seorang warga bernama Lukman Ahmad (32) dikabarkan menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh (KKB) di Kompleks Pasar Tradisional Ilaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (23/8/2023).</p>
<p>Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan insiden tersebut. Benny menyebut akibat penembakan itu, Lukman Ahmad mengalami luka serius yakni pada bagian pelipis dan kepala belakang.</p>
<p>&#8220;Jadi peluru tembus dari pelipis ke bagian belakang kepala korban,&#8221; kata Benny, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>Tak hanya menembak warga, KKB juga<br />
membakar sebuah bangunan di Jalan Pinggir, Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.</p>
<p>Hal itu juga dibenarkan Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia. Kompol Nyoman pun menjelaskan kronologi kejadian penembakan berawal sekitar pukul 18.40 WIT, dimana saat korban Lukman tengah berada di kiosnya.</p>
<p>&#8221; Tidak lama kemudian korban mendengar suara langkah seseorang yang mendekatinya, dan dengan cepat melakukan penembakan ke arah korban menggunakan senjata laras pendek,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lanjut Kompol Nyoman, aparat keamanan TNI-Polri yang saat itu merespons suara tembakan lalu ke lokasi kejadian dan menemukan korban dalam kondisi terluka dan berdarah di kepala.</p>
<p>&#8220;Tapi kondisi korban masih sadar. Kemudian aparat keamanan melakukan penyisiran, dan pelaku tidak ditemukan di area TKP yang kemungkinan sudah melarikan diri,” terang Kompol Nyoman.</p>
<p>Saat ini korban sudah dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun tak berselang lama, sambung Kompol Nyoman, aparat TNI-Polri mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pembakaran terhadap bangunan gudang beras milik Pemda Puncak bersamaan dengan suara tembakan pistol yang diduga senjata yang sama untuk menembak korban.</p>
<p>“Aparat gabungan hingga saat ini sedang melakukan pengamanan ketat di sekitar RSUD Ilaga dan patrol disekitar Kota Ilaga. kami juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta motif di balik dua kejadian ini,” tuturnya.</p>
<p>Hingga kini aparat keamanan gabungan TNI-Polri masih patroli menjaga situasi Ilaga agar tetap terkendali.</p>
<p>&#8220;Karena ada kekhawatiran bahwa situasi di sekitar Kompleks Pasar Tradisional Ilaga masih rawan, sehingga tindakan pengamanan dan patroli terus dilakukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu korban Lukman akan dievakuasi ke RSUD Timika guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. (<strong>Is</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/">Ilaga Kembali Tegang, KKB Tembak Warga Sipil dan Bakar Gudang Beras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/ilaga-kembali-tegang-kkb-tembak-warga-sipil-dan-bakar-gudang-beras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Minder Kalian Juga Bisa, Ketua PKK Roma Megawanty: Memotivasi Ratusan Pelajar SMA Negeri Pegaf</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Aug 2023 01:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pegununganarfak]]></category>
		<category><![CDATA[pkk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7176</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEGUNUNGAN ARFAK,papuadeadline.com &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Papua Barat, Ny. Roma Megawanty P, S.Komp.,M.Si memimpin jajaran menyambangi kabupaten Pegunungan Arfak. Kemeriahan ditandai prosesi penyambutan tarian tumbu tanah juga dilakukan oleh masyarakat, Jumat (18/8/2023). Bupati Kabupaten Pegunungan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/" title="Jangan Minder Kalian Juga Bisa, Ketua PKK Roma Megawanty: Memotivasi Ratusan Pelajar SMA Negeri Pegaf">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/">Jangan Minder Kalian Juga Bisa, Ketua PKK Roma Megawanty: Memotivasi Ratusan Pelajar SMA Negeri Pegaf</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEGUNUNGAN ARFAK,papuadeadline.com &#8211; Ketua Tim Penggerak PKK Papua Barat, Ny. Roma Megawanty P, S.Komp.,M.Si memimpin jajaran menyambangi kabupaten Pegunungan Arfak. Kemeriahan ditandai prosesi penyambutan tarian tumbu tanah juga dilakukan oleh masyarakat, Jumat (18/8/2023).</p>
<p>Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy menyampaikan ucapan selamat datang dan menyatakan bahwa perhatian yang diberikan perlu diapresiasi. Selain itu dalam membangun sarana prasarana di Kabupaten Pegunungan Arfak dibutuhkan kerjasama, baik dari pusat, provinsi dan level kabupaten.</p>
<p>Berkaitan intervensi percepatan penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati mengajak para ibu-ibu jika dalam masa mengandung wajib memeriksa kesehatan secara rutin. Disamping itu pemberian asupan makanan bergizi seperti susu, telur dan sayur juga sangat penting bagi pengembangan anak.</p>
<p>&#8220;Kita harus periksa diri, ibu-ibu dan nona-nona usia produktif, aturannya untuk menikah minimal usia harus 19 tahun, jangan bilang nanti adat dan lain-lain. Kita perlu sosialisasi, pendekatan melalui gereja,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kita rubah mindset seperti itu, jangan pikir ini harta jadi kasih kawin muda-muda,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Selain pemeriksaan kesehatan, diinstruksikan pemanfaatan lahan untuk bercocok tanam sekira menjadi budaya masyarakat setempat. Selanjutnya peran OPD teknis wajib memberikan pendampingan secara berjenjang.</p>
<p>&#8220;Kelompok tani harus didukung, didampingi agar bisa maju. Kita punya sayur ini ada kentang, wortel masak untuk anak-anak jangan nanti sakit baru bilang lain,&#8221; Terangnya.</p>
<p>Ketua TP PKK Papua Barat, Roma Megawanty P, S.Komp.,M.Si menggambarkan arti perjuangan melalui pengamalan pribadi karena lahir, besar dan bertumbuh di daerah kabupaten Bogor dengan kondisi alam mirip dengan Pegunungan Arfak. Katanya, luasan halaman rumah perlu dimaksimalkan agar pemenuhan gizi keluarga dapat berlangsung dengan baik, manfaatkan menjadi dapur dan apotik hidup.</p>
<p>&#8220;Saya melihat sebagian kita orang Papua pinang habis dapat segera kita beli kembali, pulsa habis dapat segera kita isi, tapi susu anak habis, nanti dulu. Masa depan kita ada pada anak anak kita, anak anak yg sehat dan kuat. Untuk itu perlu disiapkan sejak dari dalam kandungan dan masa pertumbuhan emasnya sampai usia 5 tahun dengan gizi yg cukup. Jika kita punya mimpi besar, harus berjuang dengan keras, dan andalkan Tuhan.”</p>
<p>Pesan positif yang telah dipaparkan sekiranya akan terus digalakkan sehingga mendapat hasil sesuai harapan demi Kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Masa depan di anak-anak, cita-cita Indonesia emas di 2045 harus siapkan sekarang. Sebarkan, tidak berhenti di kita tapi sebarkan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat juga diserahkan bibit ayam potong Sebanyak 500 ekor kepada 5 kelompok, Bibit tanaman berupa wortel, cabai, tomat, jagung, kangkung, ketimun.</p>
<p>Selain itu bantuan Perijinan UMKM untuk Kader PKK 1 Kelompok berupa uang sebesar 20 juta rupiah. Tidak lupa pemberian Makanan Beragam, Bergizi, seimbang dan aman atau B2SA sebanyak 50 kotak.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/">Jangan Minder Kalian Juga Bisa, Ketua PKK Roma Megawanty: Memotivasi Ratusan Pelajar SMA Negeri Pegaf</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/jangan-minder-kalian-juga-bisa-ketua-pkk-roma-megawanty-memotivasi-ratusan-pelajar-sma-negeri-pegaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berharap Pembakaran di Dogiyai Tak Terulang Lagi, Ribka Haluk: Tangkap Pelaku!</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 11:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[dogiyai]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[ribka haluk]]></category>
		<category><![CDATA[tangkap pelaku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=1615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dogiyai, Papuadeadline, &#8211; Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, meminta aparat keamanan menangkap pelaku pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Dogiyai dan 8 petak rumah kontrakan yang terjadi Senin (31/7/2023). &#8220;Saat pembakaran itu, saya sedang berkantor <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/" title="Berharap Pembakaran di Dogiyai Tak Terulang Lagi, Ribka Haluk: Tangkap Pelaku!">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/">Berharap Pembakaran di Dogiyai Tak Terulang Lagi, Ribka Haluk: Tangkap Pelaku!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dogiyai, Papuadeadline,</strong> &#8211; Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, meminta aparat keamanan menangkap pelaku pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Dogiyai dan 8 petak rumah kontrakan yang terjadi Senin (31/7/2023).</p>
<p>&#8220;Saat pembakaran itu, saya sedang berkantor di Kabupaten Dogiyai, sehingga saya bersama Pj Bupati Dogiyai Petrus Agapa, langsung mendatangi kedua lokasi bangunan yang dibakar serta berdiskusi dengan pemilik rumahnya yang dibakar,&#8221; kata Ribka.</p>
<p>Ribka jyga meminta kasus pembakaran fasilitas umum dan rumah-rumah warga ini menjadi peristiwa terakhir, dan kasus ini diserahkan kepada aparat keamanan untuk menangkap pelakunya.</p>
<p>“Tadi dalam dialog kita, masyarakat sudah sepakat apabila ada kasus pembakaran, agar kasus itu diserahkan kepada aparat keamanan untuk menangkap pelakunya. Jadi saya harapkan polisi segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Ribka, bahwa kantor yang dibakar tidak beroperasi dan tidak ada yang berkantor. Lantas, hal ini menjadi peluang bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi pembakaran tersebutm</p>
<p>“Kalau saya pelajari, ini akumulasi dari masalah-masalah yang tidak cepat diselesaikan oleh pemerintah daerah, seperti masalah hak ulayat adat pemilik tanah. Ini yang kedepan saya harapkan dari pemerintah daerah di kabupaten untuk peka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Selama saya disini, masyarakat saya lihat sangat baik dan tadi kita juga berdiskusi dan berdialok dengan hati ke hati,” jelasnya.</p>
<p>Pada saat melihat rumah yang terbakar, Ribka Haluk merasa gerah mengingat yang tinggal di rumah kontrakan tersebut seorang guru yang bekerja untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak di Dogiyai.</p>
<p>“Ini harusnya tidak boleh lagi terjadi. Lihat ini korbannya seorang guru, dia mengabdi untuk masyarakat disini. Sekali lagi saya minta polisi untuk mengambil tindakan dan menangkap pelakunya,” sebutnya.</p>
<p>Di tempat yang sama Pj Bupati Dogiyai Petrus Agapa mebgatakan gedung pemerintah yang dibakar merupakan bangunan milik Bapeda Kabupaten Dogiyai, yang selama ini sedang bersengketa dengan pemilik hak ulayat.</p>
<p>“Ini adalah gedung kantor Bapeda yang kemudian dipinjamkan ke Dinas Kesbangpol dan Koperasi. Namun karena dilihat bukan hanya Bapeda yang berkantor disini, pemilik hak ulayat meminta haknya lebih. Sehingga akhirnya kantor ini dikuasai oleh masyarakat. Namun, siapa pelaku pembakaran, kami tidak bisa menyimpulkannya,”katanya.</p>
<p>Sementara itu pemilik rumah kontrakan Petrus Anow mengungkapkan tak mengetahui apa penyebab rumah kontrakannya dibakar. Bahkan saat kejadia ia sedang mengikuti diskusi bersama Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.</p>
<p>“Ini ada 8 petak rumah kontrakan. Tadi saat terjadi kebakaran saya tidak mengetahuinya, tau-tau kembali rumah sudah hangus terbakar. Saya juga tinggal disini, tidak ada harta benda yang bisa saya selamatkan,” jelasnya.</p>
<p>“Seminggu sebelumnya, ada 7 petak rumah kontrakan saya disebelahnya juga dibakar. Saya sendiri heran, kenapa rumah saya dibakar. Bukan hanya saya yang menjadi korban, termasuk pihak yang mengontrak juga barangnya habis terbakar,” timpalnya.</p>
<p>Ditambahkan sorang ibu guru SMP Negri di Dogiyai, ia menyampaikan kepada PJ Gubernur Papua bahwa tempat tinggalnya sudah ludes terbakar pada saat pulang dari mengajar.</p>
<p>“Hanya pakaian yang saya punya saat ini. Semuanya sudah hangus terbakar. Beruntung, ketiga anak saya tidak berada di rumah saat kejadian. Namun, sampai saat ini kami sendiri tak mengetahui kenapa tempat tinggal kami dibakar,” akunya. (<strong>Is</strong>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/">Berharap Pembakaran di Dogiyai Tak Terulang Lagi, Ribka Haluk: Tangkap Pelaku!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/berharap-pembakaran-di-dogiyai-tak-terulang-lagi-ribka-haluk-tangkap-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Mar 2023 00:33:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mimika]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=1523</guid>

					<description><![CDATA[<p>MIMIKA,wartaplus.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob bukan suara perihal pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada pengadilan Tipikor Jayapura. Menurutnya pelimpahan berkas itu dinilai tidak dah dan cacat di mata hukum. <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/" title="Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/">Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MIMIKA</strong>,wartaplus.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob bukan suara perihal pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada pengadilan Tipikor Jayapura.</p>
<p>Menurutnya pelimpahan berkas itu dinilai tidak dah dan cacat di mata hukum. &#8220;Sagai orang yang ditetapkan oleh Penyidik Kejati Papua, saya merasa menetapkan tidka dengan proses yang tidak adil, melanggar hukum Mimikaacara pidana, bahkan Tahapannya serta melanggar dan menginjak Hak Asasi Manusia,&#8221;ucapnya dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (4/3) sore.</p>
<p>Bupati menyebutkan proses penyelidikan perkara hanya  dilakukan 1 bulan oleh Kejaksaan Negri Timika  dan ditingkatkan menjadi Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Agustus 2022 lalu, kemudian dijadikan tersangka tersangkut pada Januari 2023.</p>
<p>Ironisnya penetapan tersangka itu Kata Bupati, sudah diekspos di media massa tanpa ada pemberitahuan. &#8220;Saya belum menerima surat pemberitahuan tersangka, tetapi surat yang bersifat rahasia tersebut sudah beredar di kalangan media dan sudah dipublikasi melalui media-media sosial,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bupati pun mempertanyakan dasarnya hukum nagara yang disampaikan penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua, pasalnya BPK pernah melakukan penghitungan itu namun tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.</p>
<p>&#8220;Dasar penentuan kerugian  negara juga tidak jelas, karena sebagai tersangka seharusnya dikonfirmasi penghitungannya secara bersama dengan pihak lain yang terlibat termasuk bersama dengan auditor, tapi ini tidak pernah dilakukan,&#8221; tegasnya</p>
<p>Dirinya pun menerangkan ada 4 orang saksi fakta dan saksi Ahli yang diajukan untuk meringankan demi kepentingan penyidikan berdasarkan pernyataan dari Penyidik, namun hal itu tidak dilakukan.</p>
<p>&#8220;Tahapan ini belum dilakukan, tetapi pada tanggal 27 Februari 2023, kita dipanggil untuk penyerahan berkas tahap 2, ini cukup aneh dan kami menilai hal ini melanggar Hukum Acara Pidana dan melanggar Hak Asasi kami,&#8221;terangnya.</p>
<p>&#8220;Penyerahan berkas Tahap 2 tidak jadi dilaksanakan dan belum dilaksanakan,  karena kami tidak hadir. Ada acara yang kami mintakan dengn surat tertulis baik oleh Penasehat hukum maupun secara pribadi dengan bukti alasan. Dan kami minta pengunduran waktu ke hari selasa tanggal 7 Maret 2023,&#8221;terangnya.</p>
<p>Di samping itu kata Bupati, pelimpahan berkas Tahap 2 dari penyidik kejaksaan tinggi papua kepada Jaksa Penuntut Umum  Kejaksaan Negri Mimika tanpa sepengatahuan dirinya sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Tiba-tiba berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Timika  pada tgl 1 Maret 2023 serta dijadwalkan sidang tgl 9 Maret 2023. Artinya pelimpahan berkas dan alat bukti ke pengadilan tidak sah dan telah melanggar Hukum Acara Pidana dan telah melanggar kepentingan hukum yang adil serta melanggar termasuk menginjak Hak Asasi Kami,&#8221; ujarnya</p>
<p>Hal ini menjadi preseden buruk untuk penerapan hukum di Indonesia,  yang dibuat dan dimulai dari Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negri Mimika. Ini sangat berbahaya.</p>
<p>&#8220;Bagaimana kita mau menegakan hukum yang adil, menegakan Hukum Acara Pidana kalau Aparat Penegak Hukum sendiri yang melanggar,&#8221; tegasnya</p>
<p>Kader PDI Perjuangan yang memiliki kedudukan dan jabatan sebagai Bupati saja dibuat begini, bagaimana kalau terjadi pada warga negara atau masyarakat yang lain?.</p>
<p>&#8220;Perkara tipikor yang diproses kejaksaan, penyidik  dari kejaksaan dan jaksa penuntut umum juga dari Kejaksaan harus dievaluasi,&#8221;tegasnya.*<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230305_092907_156.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/">Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
