<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembunuhan Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/pembunuhan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/pembunuhan/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Aug 2024 00:10:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>pembunuhan Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/pembunuhan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 00:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[intan jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[sda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=8254</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Pembatalan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw disorot Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Tabi, Yakonias Wabrar. Ia menilai pembatalan rekomendasi ini bentuk penzoliman terhadap Kaka Besar Paulus Waterpauw yang diinginkan oleh Masyarakat <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/" title="Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/">Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAYAPURA,papuadeadline.com &#8211; Pembatalan rekomendasi Partai Golkar kepada Paulus Waterpauw disorot Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Tabi, Yakonias Wabrar.</p>
<p>Ia menilai pembatalan rekomendasi ini bentuk penzoliman terhadap Kaka Besar Paulus Waterpauw yang diinginkan oleh Masyarakat Papua sebagai calon gubernur.</p>
<p>&#8220;Kami sangat kecewa dengan hal ini karena awalnya sudah memberikan rekomendasi kepada bapak Paulus Waterpauw kemudian dipindahkan ke orang lain. Ini artinya partai Golkar sudah menzolimi pak Paulus Waterpauw. Ini juga melanggar aturan AD/ART Partai Golkar,&#8221; katanya kepada pers di Kota Sentani, Rabu (14/8/2024).</p>
<p>Menurutnya, pembatalan rekomendasi ini terpaksa dilakukan oleh Partai Golkar karena mendapat tekanan dari eksternal partai atau kekuasaan.</p>
<p>&#8220;Dari keputusan ini bisa dilihat bahwa ini bukan keinginan dari partai Golkar, tapi ada kekuatan dari luar yang mendorong Golkar untuk mengambil keputusan seperti ini. Ini jelas kepentingan orang luar yang memaksa Golkar melakukan hal-hal seperti ini di luar ketentuan partai,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Disamping Partai Golkar mendapat tekanan eksternal, Yakonias juga menduga bahwa pembatalan rekomendasi ini dilakukan karena kepentingan kelompok tertentu yang ingin menguasai Sumber Daya Alam Papua.</p>
<p>&#8220;Sangat jelas kita lihat bahwa ini ada kepentingan kelompok yang dimainkan untuk menguasai Sumber Daya Alam di Papua. Kelompok ini membutuhkan orang yang bisa disetir atau diajak kompromi, makanya rekomendasi ini dicabut dan diserahkan kepada orang lain,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kelompok ini takut ketika Kaka Besar Paulus Waterpauw menjadi gubernur maka mereka tidak bisa mendikte pak Paulus Waterpauw karena beliau itu punya prinsip dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat Papua,&#8221;tambahnya.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240815_090459_439.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/">Pilkada Belum Dimulai Ada Kelompok Yang Ingin Kuasai SDA Papua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pilkada-belum-dimulai-ada-kelompok-yang-ingin-kuasai-sda-papua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 21:07:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[intan jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=8251</guid>

					<description><![CDATA[<p>INTAN JAYA,papuadeadline.com &#8211; Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/" title="KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/">KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>INTAN JAYA,papuadeadline.com &#8211; Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak di area bawah sungai Wabu, Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.</p>
<p>Korban yang diidentifikasi bernama Raimon Gustam Kailimang, pekerja proyek TJP (Tigi Jaya Permai), berasal dari suku Makassar. Korban mengalami luka-luka serius, di antaranya luka tembak pada bagian kepala yang menembus dari telinga kiri ke telinga kanan, Luka Tembak dilengan Kanan, Luka Tembak di Dada Kanan.</p>
<p>Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, penembakan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya , yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Yang melakukan penembakan adalah KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya,&#8221; ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.</p>
<p>Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, dalam keteranganya mengungkapkan kronologi kejadian. Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 14.55 WIT, di Kali Wabu, korban Raimon Gustam Kailimang (MD) bersama rekannya, Robi Belau, turun ke kali untuk mengambil air. Setibanya di lokasi, mereka turun dari mobil dan mengeluarkan selang untuk menyedot air dari kali. Tiba-tiba, seorang anggota KKB dengan membawa senjata panjang mendekati mereka.</p>
<p>“Pelaku, yang diidentifikasi sebagai anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Lewis Kogoya. berdasarkan keterangan saksi dan hasil identifikasi foto, pelaku menembak korban Raimon Gustam Kailimang dari jarak sekitar satu meter. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap Robi Belau, rekan korban, sebelum melarikan diri ke arah Gunung Wabuk,”jelas Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.</p>
<p>Saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Robi Belau, warga Kampung Tigamasigi, yang juga menjadi korban pemukulan. Saat ini, Robi Belau masih menjalani Pemeriksaan oleh tim penyidik Ops Damai Caretnz-2024 dan Polres Intan Jaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.</p>
<p>Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menekankan bahwa korban merupakan masyarakat sipil dan bukan mata-mata pemerintah, seperti yang selalu dicurigai oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).</p>
<p>“Jenazah korban telah dievakuasi oleh Satgas Tindak Ops Damai Cartenz dan Satgas 509/BY ke Puskesmas Sugapa dan Jenazah korban direncanakan akan dikirim ke Makasar Kampung halamanya pada rabu 14 Agustus 2024.”, Tutup Kasatgas Humas.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240814_060311_784.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/">KKB Tembak Mati Masyarakat Sipil di Sugapa Intan Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/kkb-tembak-mati-masyarakat-sipil-di-sugapa-intan-jaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Aniaya Istri Hingga Tewas</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 23:11:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pegunungan bintang]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7770</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEGUNUNGAN BINTANG,papuadeadline.com – Seorang oknum anggota Polisi berinisial RK (38) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Jein Urpon (28) hingga korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di jalan Iwur Distrik Kalomdol Kabupaten Pegunungan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/" title="Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Aniaya Istri Hingga Tewas">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/">Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Aniaya Istri Hingga Tewas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEGUNUNGAN BINTANG,papuadeadline.com – Seorang oknum anggota Polisi berinisial RK (38) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Jein Urpon (28) hingga korban meninggal dunia.</p>
<p>Kejadian ini terjadi di jalan Iwur Distrik Kalomdol Kabupaten Pegunungan Bintang.</p>
<p>Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.</p>
<p>Kabid Humas mengatakan kejadian berawal pada Senin (04/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIT, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di TKP.</p>
<p>“Karena di pengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban,” ucap Kabid Humas.</p>
<p>Saksi yang melihat hal tersebut, langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.</p>
<p>“Korban langsung dibawa ke RSUD Oksibil guna ditangani lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas.</p>
<p>Terkait dengan barang bukti, Polres Pegunungan Bintang mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 (satu) buah parang dan 4 (empat) buah kayu dan pelaku kin berada di Rutan Polres Pegunungan Bintang.</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K, mengatakan kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan akan dilakukan olah TKP.</p>
<p>“Kasus ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang dan oknum Polisi tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”tuturnya.</p>
<p>Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 7.58 WIT pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.</p>
<p>“Tadi pagi, pihak keluarga korban mendatangi Polres namun bisa diredam,” beber Kapolres.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa korban telah dikebumikan di DKPP pemakaman umum Okpol Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.</p>
<p>“Pemakaman korban difasilitasi oleh Polres Pegunungan Bintang, hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Polres Pegunungan Bintang,” ucapnya.</p>
<p>“Sampai saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Pegunungan Bintang relatif aman dan kondusif,” tambahnya.*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/">Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Aniaya Istri Hingga Tewas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/oknum-polisi-di-pegunungan-bintang-aniaya-istri-hingga-tewas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembunuh Kepala Distrik Kramamongga Fakfak Tertangkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Aug 2023 20:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[fakfak]]></category>
		<category><![CDATA[papuabarat]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[waterpauw]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7243</guid>

					<description><![CDATA[<p>MANOKWARI,papuadeadline.com-Pasca pengerusakan dan pembakaran Kantor Distrik dan penyerangan terhadap Kepala Distrik Kramamongga Fakfak pada Selasa (15/8). Sejak hari Sabtu (26/8/2023), Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Secara Bersama-sama di Muka Umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/" title="Pembunuh Kepala Distrik Kramamongga Fakfak Tertangkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/">Pembunuh Kepala Distrik Kramamongga Fakfak Tertangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MANOKWARI,papuadeadline.com-Pasca pengerusakan dan pembakaran Kantor Distrik dan penyerangan terhadap Kepala Distrik Kramamongga Fakfak pada Selasa (15/8). Sejak hari Sabtu (26/8/2023), Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Secara Bersama-sama di Muka Umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya Orang dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. usai mengkonfirmasi Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,S.E.,M.H. mengatakan sampai dengan hari ini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 80 orang.</p>
<p>&#8220;Hasil penyidikan di tetapkan tersangka sebanyak 3 Orang, dengan inisial, sbb : FK, VPK, dan TH. Nama dan perannya di TKP, FK perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, Pembakaran Panggung Lapangan Distrik, Pembakaran SMPN 4 Kokas. VPK perannya ikut membakar Panggung Lapangan Distrik, TH perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, dan masih daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 21 Orang&#8221; ujar Kabid Humas.</p>
<p>&#8220;Bapak Kapolda sangat atensi terhadap kasus tersebut. Nama-nama tersangka tersebut akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti dan akan diterbitkan DPO, diharapkan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke kantor kepolisian terdekat atau call center 110&#8243; imbau Kabid Humas.</p>
<p>Hingga saat ini Wakapolda Papua Barat bersama Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya,S.H.,M.M. beserta tim gabungan dengan brimob masih berada di Fakfak&#8221; tutup Kombes Pol. Adam.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/">Pembunuh Kepala Distrik Kramamongga Fakfak Tertangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-kepala-distrik-kramamongga-fakfak-tertangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Oct 2022 20:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=1232</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMIKA,pupuadedline.com – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10). Kepala Bidang Humas Polda <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/" title="Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/">Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TIMIKA,pupuadedline.com – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10).</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang berhasil kabur dan menjadi DPO.</p>
<p>&#8220;Benar tadi siang sekitar pukul 15.30 Wit DPO Roy Maten Howay berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini Roy masih dalam pemeriksaan secara maraton,&#8221; Kata Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (8/10) malam.</p>
<p>Dijelaskan bahwa sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan 4 warga sipil terkait pembelian senjata tersebut. Dia mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.</p>
<p>&#8220;DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,&#8221; kata Kasatgas Humas.</p>
<p>Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.</p>
<p>Hingga kini sudah terdapat 3 orang warga sipil dan 6 anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/">Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembunuh Staf KPU Yahukimo Terungkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2020 12:36:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[yahukimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=637</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEDLINE.COM,Yahukimo &#8211; Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengungkapkan perkembangan kasus penganiyaan dan kekerasan yang mengakibatkan staf KPU Yahukimo Henry Jovinski meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 14.00 WIT, bertempat <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/" title="Pembunuh Staf KPU Yahukimo Terungkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/">Pembunuh Staf KPU Yahukimo Terungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEDLINE.COM</em>,Yahukimo &#8211; Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengungkapkan perkembangan kasus penganiyaan dan kekerasan yang mengakibatkan staf KPU Yahukimo Henry Jovinski meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 14.00 WIT, bertempat di Jembat Brasa Kecil, Kali T, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.</p>
<p>Berdasarkan Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo tanggal 11 Agustus 2020 telah terjadi dugaan pembunuhan yang disangkakan pasal primer pasal 340 KUHP Subsider Pasal  338 KUHP lebih Subsider pasal 351 ayat  (3)  KUHP, dimana dengan sengaja direncakan menghilangkan nyawa orang lain, dengan hukuman mati, atau penjara selama 20 tahun.</p>
<p>&#8220;Untuk tersangka sementara belum tertangkap namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku yang Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM, &#8220;ujarnya  ditemani Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi, Jumat, (28/8/2020)  pukul 13.45 WIT di Aula Polres Yahukimo  tentang perkembangan 3 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Yahukimo.</p>
<p>Dikatakan, hasil dari olah TKP telah cukup dan juga dilakukan reposisi yang dilakukan oleh Dir Krimum Polda Papua, jajaran Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan dibackup jajaran Intelkam Polda Papua dan Intelkam Polres Yahukimo.</p>
<p>Penyidik Polres Yahukimo masih mendalami keterangan dari saksi-saksi, dugaan sementara kasus kedua yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020 dan kasus ketiga tanggal 26 Agustus 2020 yang berlokasi dekat lokasi kasus pertama merupakan ikutan atau dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama, namun kasus pertama merupakan kasus yang Utama.</p>
<p>Polres Yahukimo yang dibantu TNI sangat serius dalam menangani kasus ini, dimana seluruh Jajaran Reskrim Polda, Polres, Intelijen Polda, Polres dan TNI turut membantu untuk mengungkap kasus ini. Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI melaksanakan penyisiran sebanyak 6 kali dan berhasil mengamankan barang bukti berupa:</p>
<p>1. Busur panah sebanyak 38 buah;</p>
<p>2. Busur tanpa tali sebanyak 46 buah;</p>
<p>3. Tali busur sebanyak 33 buah;</p>
<p>4. Anak panah sebanyak 352 buah;</p>
<p>5. Anak panah tanpa mata sebanyak 107 buah;</p>
<p>6. Mata anak panah sebanyak 121 buah;</p>
<p>7. Pisau dari tulang kasuari 3 buah;</p>
<p>8. Parang sebanyak 33 buah;</p>
<p>9. Sangkur/pisau sebanyak 33 buah;</p>
<p>10. Kampak sebanyak 14 buah;</p>
<p>11. Linggis sebanyak 2 buah;</p>
<p>12. Senapan angin sebanyak 10 buah;</p>
<p>13. Ht sebanyak 6 buah;</p>
<p>14. Cas ht sebanyak 2 buah;</p>
<p>15. Handphone sebanyak 6 buah;</p>
<p>16. 1 buah kain yang bercorak bintang kejora;</p>
<p>17. 1 buah gitar ukulele milik pelaku;</p>
<p>18. 10 baju/noken bercorak bintang kejora;</p>
<p>19.  dokumen TPNPB.</p>
<p>Kapolda Papua menambahkan, ketika terjadi sebuah kejahatan atau kekerasan yang masif, kami pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa, karena pada saat penyirisan pada tanggal 26 Agustus 2020, personel Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga).</p>
<p>&#8220;Hal ini dipertanyakan alasannya, apakah mereka terganggu atau ada hubungan (relevansi) dengan kasus ini, dan berkat kerja keras dari Diretorat Reskrimum, Polres Yahukimo dibantu TNI berhasil mendapatkan barang bukti dan mengeliminir kekerasan atau kejahatan di wilayah ini. Kami mengimbau untuk tidak lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan, alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba. Namun sekarang zaman sudah berubah, kita sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan/tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Ketiga korban kekerasan tersebut merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan “Inilah Ciri Khas Kekerasan Kami.”  Apabila mereka memiliki masalah atau persoalan dengan oknum masyarakat kita bisa maklumi secara manusiawi.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu kami akan tegakkan hukum, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas. Saya berharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum ini secara lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum. Kedepan kita memiliki tanggung jawab moral atau moril untuk membina generasi penerus kedalam hal yang benar dan baik, bukan mengajarkan kekerasan di tanah ini,&#8221;tegasnya. Secara resmi oleh Polres Yahukimo telah dikeluarkan DPO pelaku an. Ananias Yalak alias Senat Soll.</p>
<p>Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi dalam kesempatannya mengatakan, bahwa saya memakili Pangdam XVII Cenderawasih mendampingi Kapolda dalam rangka melihat perkembangan kasus di Yahukimo.</p>
<p>Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat.&#8221;Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini, karena atas kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo, kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri,&#8221;ujarnya</p>
<p>Untuk diketahui bahwa kasus pertama terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020, bertempat di Kali T, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 11 Agustus 2020 dengan Korban Henry Jovinski, (25), Staff KPU Kabupaten Yahukimo.</p>
<p>Kasus kedua terjadi pada tanggal 20 Agustus 2020 bertempat di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabpupaten Yahukimo. Nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020 dengan korban an. Muhammad Thoyib, (39) Tukang Meubel.Kasus ketiga terjadi pada tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo Nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 26 Agusus 2020 dengan korban an. Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/">Pembunuh Staf KPU Yahukimo Terungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pembunuh-staf-kpu-yahukimo-terungkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Minta Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 12:46:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[otk]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[yahukimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=628</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Yahukimo &#8211; Pembunuhan-pembunuhanyang terjadi membuat situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo kurang kondusif. Pembunuhan terjadi di lokasi berbeda pada 31 Juli lalu tanggal 12 Agustus , tanggal 20, 26 Agustus 2020. Pada kasus pertama tanggal 31 <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/" title="Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Minta Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/">Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Minta Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM,Yahukimo &#8211; </em>Pembunuhan-pembunuhanyang terjadi membuat situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo kurang kondusif. Pembunuhan terjadi di lokasi berbeda pada 31 Juli lalu tanggal 12 Agustus , tanggal 20, 26 Agustus 2020.</p>
<p>Pada kasus pertama tanggal 31 Juli seorang pemuda bernama Eresa Kabak lalu seorang staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski tewas setelah dicegat orang tak dikenal (OTK), kemuadian pembunuhan yang menewaskan Muhammad Thoyib.</p>
<p>Dan hari Rabu (26/8) sore, Yausan (31) warga jalan Parasiso Dekai tewas secara tragis dengan luka bacokan dan panah di seluruh tubuh. Polisi belum menangkap pelaku dari dua kasus pembunuhan itu sampai saat ini.</p>
<p>Ketua Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo, Amsal Sama menegaskan situasi ini mebuat keresahan ditengah masyarakat. “Hendaknya aparat keamanan segera mencari pelaku dan menangkapnya. Pencarian pelaku  tentu ada penyisiran  hingga akan membuat kepanikan dan situasi akan terkesan tidak aman dan damai. Untuk itu kami mememinta  dan mendesak Bupati Yahukimo agar pulihkan  situasi dan kondisi derah agar masyarakat  mendapatkan perlindungan, kenyamanan dan kedamaian  daerah Yahukimo. Kami minta pemerintah daerah segera turun lapangan bersama dengan aparat kepolisian ungkap kelompok atau oknum pelaku kejahatan pembunuhan,”ujarnya didampingi anggota yaitu Rafae Viktor Tibul, Sopater Sam dan Herman Kabak, Kamis (27/8) di Abepura.</p>
<p>Sopater Sam mengaku, tadi pagi dirinya menelepon keluarganya di Yahukimo. “Masyarakat disana beraktifitas pada pagi hari. Dan pada pukul 16.00 WIT sudah berada dalam rumah karena situasi mencekam disana. sanak saudara banyak yang resah, ”ujarnya.</p>
<p>Rafae Viktor mengharapkan stabilitas keamanan dan kembali normal dan aktivitas mayarakat dapat kembali normal. “Pembunuhan warga disana harus diungkap jangan ada pemeliharan dalam tanda kutip kekerasan disana. Kami mengutuk keras pembunuhan di Yahukimo yang tiak manusiawi dan biadab sekali. Intinya harus diungkap bila tidak aka nada banyak pertanyaan lagi,”ujar Ketua GMKI Kota Jayapura ini. Ditegaskan, kami tidak mau ada pembunuhan dengan motif yang sama dikemudian hari.</p>
<p>Lanjutnya apalagi akan terjadi Pilkada bulan Desember, kasus ini segera harus tuntas jangan akan berbuntut hingga pilkada. “Tuntaskan masalah ini jangan biarkan masyarakat resah dan kepala daerah harus mendukung pengungkapan masalah yang serius ini,”ujarnya. *</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/">Tim Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Minta Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/tim-peduli-demokrasi-kabupaten-yahukimo-minta-pelaku-pembunuhan-segera-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda: Kita Tidak Bisa Membiarkan Preman Membuat Kacau di Yahukimo</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 12:24:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[yahukimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=624</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Yahukimo &#8211; Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo kurang kondusif. Pembunuhan terjadi di lokasi berbeda pada tanggal 12 Agustus , tanggal 20, 26 Agustus 2020. Pada kasus pertama seorang staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski tewas setelah <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/" title="Kapolda: Kita Tidak Bisa Membiarkan Preman Membuat Kacau di Yahukimo">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/">Kapolda: Kita Tidak Bisa Membiarkan Preman Membuat Kacau di Yahukimo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,<em>Yahukimo</em> &#8211; Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo kurang kondusif. Pembunuhan terjadi di lokasi berbeda pada tanggal 12 Agustus , tanggal 20, 26 Agustus 2020. Pada kasus pertama seorang staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski tewas setelah dicegat orang tak dikenal (OTK), lalu  pembunuhan kedua menewaskan Muhammad Thoyib  tanggal 20 Agustus dan  Rabu (26/8) sore dan Yausan (31) warga jalan Parasiso Dekai tewas secara tragis dengan luka bacokan dan panah di seluruh tubuh. Polisi belum menangkap pelaku dari dua kasus pembunuhan itu sampai saat ini.</p>
<p>Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw pun berkunjung ke Yahukimo, Kamis (27/8/2020)  untuk memantau pembunuhan tersebut bersama Kasdam XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi.</p>
<p>Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Yulianus Heluka, S.H,  tokoh agama, adat, perempuan, paguyuban, Muspida, Kapolda mengatakan, dirinya  dan Kasdam XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi harus hadir di sini karena kasus ini sudah berlebihan, meresahkan bahkan menakutkan masyarakat. Di sini ada Kepolisian ada TNI, dimana tugas kita seharusnya membuat masyarakat bisa hidup tenang, di samping mendukung kebijakan Pemerintah.</p>
<p>“Kehadiran kami juga untuk memberikan semangat dan dukungan bagi teman-teman Polres dan Kodim yang ada di Yahukimo agar dapat menyelesaikan kasus ini. Kasus pertama cukup menarik karena korban adalah penyelenggara negara, Pegawai Negeri Sipil, tidak bersenjata, mengabdi di Kabupaten Yahukimo. Selain itu, rangkaian kasus ini menimbulkan pertanyaan baik di luar maupun di dalam Yahukimo,”ujar Kapolda di Mapolres Yahukimo.</p>
<p>Ia pun menyinggung  Kapolres bila  merasa bahwa personel kita kurang agar segera disampaikan. Negara kita ini adalah negara hukum, kita harus tangkap pelaku, kenapa dia membantai, menganiaya orang lain. Apabila pelaku melawan kita tindak tegas. “Kami serius bahwa kami akan mengungkap kasus ini,”ujarnya.</p>
<p>Ditegaskannya, kita tidak bisa membiarkan mereka-mereka, preman ini membuat kacau di sini. “Masyarakat, SDM di Kabupaten Yahukimo ini harus dibangun demi kebaikan Kabupaten ini,”ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/">Kapolda: Kita Tidak Bisa Membiarkan Preman Membuat Kacau di Yahukimo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/kapolda-kita-tidak-bisa-membiarkan-preman-membuat-kacau-di-yahukimo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Yahukimo Tewas Dibantai OTK</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2020 12:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[otk]]></category>
		<category><![CDATA[pe]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[yahukimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=620</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE,Yahukimo &#8211; Kasus pembunuhan sadis terhadap satu orang warga di Dekai, Yahukimo, yang dilakukan orang tidak dikenal kembali lagi terjadi, Rabu (26/8) sore. Korban yang diketahui bernama Yausan (31) warga jalan Parasiso Dekai tewas secara <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/" title="Warga Yahukimo Tewas Dibantai OTK">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/">Warga Yahukimo Tewas Dibantai OTK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE</em>,Yahukimo &#8211; Kasus pembunuhan sadis terhadap satu orang warga di Dekai, Yahukimo, yang dilakukan orang tidak dikenal kembali lagi terjadi, Rabu (26/8) sore. Korban yang diketahui bernama Yausan (31) warga jalan Parasiso Dekai tewas secara tragis dengan luka bacokan dan panah di seluruh tubuh.</p>
<p>Dari data yang di peroleh kasus pembunuhan terhadap Yausan terjadi pukul 16.10 WIT, dimana ketika itu korban hendak mengantarkan pesanan batu di perumahan yang berada di kawasan Desa Masi Distrik Dekai.</p>
<p>Dalam perjalanan menuju lokasi pengantaran, tepat di pertigaan jalan masuk Desa Mas di pinggir jembatan Kali Buatan, sekelompok orang tidak dikenal menghadang mobil yang tumpangi korban dan dua orang saksi. Dimana ketika itu korban berada di bak mobil L300 bersama muatan batu yang akan diantar.</p>
<p>Menurut keterangan saksi Bayu, setibanya di pertigaan jalan masuk Desa Mas, tepatnya pinggir jembatan kali Buatan dan hendak membelok ke arah kanan, tiba-tiba muncul sekelompok masyarakat membawa alat tajam berupa busur panah, parang, kampak dan kayu balok kayu langsung menyerang mobil L300, dimana ketika itu korban berada di bak belakang mobil. Saksi yang ketakutan ketika itu melihat korban Yausan telah terjatuh langsung melarikan diri mencari pertolongan di perumahan tidak jauh dari lokasi kejadian.</p>
<p>Sementara saksi lainnya, disaat yang sama pun menerangkan hal serupa. dimana ketika itu Usman Bani yang mengendarai mobil truck dengan muatan batu tela, yang berada di belakang mobil L300 yang dikemudikan Bayu pun menjadi sasaran penyerangan itu, namun Bani dan penumpangnya berhasil lolos dan mencari pertolongan di Kantor Kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.</p>
<p>Anggota Kepolisian yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit umum setempat. Sementara itu para pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah melarikan diri. Hingga saat ini, anggota Kepolisian di backup Brimob Polda Papua dan Kodim 1715 Yahukimo masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian.</p>
<p>Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal belum dapat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (26/8) malam. Belum diketahui kasus pembunuhan sadis beruntun terhadap warga oleh orang tidak dikenal terjadi sudah lebih dari satu kali dalam bulan ini, dimana satu dari dua korban di ketahui yang tewas secara sadis merupakan staf KPU Yahukimo, sementara satu korbannya merupakan pekerja Mebel.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/">Warga Yahukimo Tewas Dibantai OTK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/warga-yahukimo-tewas-dibantai-otk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Staf KPU Yahukimo Dibunuh Dengan Sadis oleh OTK</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 13:08:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[yahikimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=534</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Yahukio &#8211; Hendrik Johpinski staf  KPUD Kabupaten Yahukimo tewas ditikam orang tidak dikenal (OTK) Selasa (11/8) sore Kejadian naas yang menimpah pria berusia 30 tahun itu terjadi di Kali Teh Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/" title="Staf KPU Yahukimo Dibunuh Dengan Sadis oleh OTK">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/">Staf KPU Yahukimo Dibunuh Dengan Sadis oleh OTK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Yahukio &#8211; Hendrik Johpinski staf  KPUD Kabupaten Yahukimo tewas ditikam orang tidak dikenal (OTK) Selasa (11/8) sore Kejadian naas yang menimpah pria berusia 30 tahun itu terjadi di Kali Teh Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 15.03 WIT.</p>
<p>Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, Selasa (11/8/2020) malam ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dimana saat ini jenazah Hendrik telah dievakuasi di rumah sakit Dekai.</p>
<p>&#8220;Iya benar ada kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui Anggota KPU Yahukimo,&#8221; tuturnya. Korban tewas akibat tusukan benda tajam. &#8220;Korban mengalami luka tikam di bagia dada depan, belakang dan leher,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dikatakan, dari kronologis yang diperoleh pukul 15.03 WIT, Sdr. Karolina Pahabol (30) mendatangi Penjagaan Polres Yahukimo, guna melaporkan kejadian penikaman terhadap suaminya Hendrik Johpinski</p>
<p>Sekitar  pukul 15.10 WIT, anggota Polres Yahukimo bergerak dari Polres Yahukimo menujuh ke TKP Kali Teh Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo dengan menggunakan kendaraan Truk Polres dan mobil jenazah RSUD Dekai-Yahukimo. Sesampai disana anggota Polres Yahukimo melakukan Oleh TKP. Selanjutnya  anggota Polres Yahukimo bergerak dari TKP di Kali Teh Jalan Gunung menujuh ke RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo membawa jenazah Hendrik Johpinski</p>
<p>Menurut keterangan saksi Kenan Mohi yang merupakan anggota KPU Yahukimo,  dirinya bersama Hendrik Johpinski menuju Kali Teh Jalan Gunung dengan menggunakan kendaraan roda dua  mengantar obat kepada istrinya Karolina Pahabol.</p>
<p>Namun sesampainya di Jalan Gunung  mereka dihadang  oleh dua OTK dengan yang memegang sangkur dan lansung menikam Kenan Mohi dan Hendrik Johpinski, yang mana saat itu  Kenan Mohi melihat  Hendrik Johpinski yang dibonceng sudah tertikam. Hingga Kenan Mohi melarikan diri untuk mencari pertolongan, karena disekitaran TKP ada beberapa rumah masyarakat sehingga Kenan Mohi berlindung dirumah masyarakat dan meminta pertolongan</p>
<p>Selanjutnya Kenan Mohi menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya melalui telepon, lalu Karolina Pahabol (istri Korban ), melaporkan kejadian tersebut ke Penjagaan Polres Yahukimo</p>
<p>“Kasus penikaman tersebut sudah ditangani oleh Polres Yahukimo dan  pelaku penikaman sementara masih dalam Lid Reskrim Polres Yahukimo. Saat ini situasi Yahukimo kondusif,”ujar Kabid Humas.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/">Staf KPU Yahukimo Dibunuh Dengan Sadis oleh OTK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-staf-kpu-yahukimo-dibunuh-dengan-sadis-oleh-otk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
