<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemekaran Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/pemekaran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/pemekaran/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Feb 2022 02:55:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>pemekaran Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/pemekaran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemekaran DOB di Papua Harus Berdasarkan Wilayah Adat</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Feb 2022 02:55:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pemekaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=940</guid>

					<description><![CDATA[<p>NABIRE,papuadeadline.com &#8211; Sejumlah tokoh adat Saireri di Kabupaten Nabire mengusulkan agar pemekaran daerah otonom baru (DOB), khususnya Papua Tengah harus berdasarkan budaya dan wilayah adat sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Demikian hal ini disampaikan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/" title="Pemekaran DOB di Papua Harus Berdasarkan Wilayah Adat">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/">Pemekaran DOB di Papua Harus Berdasarkan Wilayah Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NABIRE</strong>,papuadeadline.com &#8211; Sejumlah tokoh adat Saireri di Kabupaten Nabire mengusulkan agar pemekaran daerah otonom baru (DOB), khususnya Papua Tengah harus berdasarkan budaya dan wilayah adat sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.</p>
<p>Demikian hal ini disampaikan oleh Johanes Wanaha, selaku Ketua Tim Adat Saireri yang juga Kepala Suku Wate menanggapi polemik pemekaran DOB bakal Provinsi Papua Tengah.</p>
<p>&#8220;Kami ingin pemerintah lewat instansi atau pun Komisi II DPR RI turun ke lapangan, serap aspirasi, lakukan kajian dan pemetaan wilayah adat secara baik, sehingga pemekaran yang dilakukan tidak terjadi polemik di tengah masyarakat,&#8221;katanya di Nabire, Kamis (24/02/2022).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Nabire bukanlah wilayah adat Mee Pago, tetapi masuk wilayah adat Saireri, begitu juga Mimika,<br />
bukanlah wilayah adat Mee Pago atau La Pago, karena masyarakat Mimika dasarnya merupakan suku Kamoro. Sehingga sudah seharusnya hal ini dikaji lebih baik dan bijak.</p>
<p>&#8220;Saya ambil contoh, ketika saudara kami di atas (pegunungan gelar) acara adat, mereka bukan waita atau menari berkeliling tetapi mereka tari Yospan yang merupakan budaya orang Saireri, bahkan buat acara adat di pinggi Danau Paniai, gunakan tifa yang merupakan alat musik cara adat Saireri,&#8221; katanya mencontohkan.</p>
<p>Wanaha juga mengklarifikasi soal isu-isu liar yang berkembang bahwa akan terjadi penolakan atau pengusiran terhadap warga lainnya di Nabire, hal itu tidak benar.</p>
<p>&#8220;Kalau ada isu-isu miring belakangan ini, kita dengar yang dibilang, bahwa orang Nabire mau mengusir saudara-saudara kita yang lain, itu tidak benar. Tapi tolong dipahami dan disikapi baik maksud yang menjadi tujuan dan dasar yang disampaikan, barang ini kalau dilihat dari sisi politik, pemerintahan dan lain-lain, ini bisa diadu domba, padahal tujuan kita itu baik. Menerangkan soal wilayat adat dan budaya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga menerangkan bahwa pihaknya telah berjuang hingga ke DPRD Kabupaten Nabire untuk menjelaskan persoalan yang dimaksud bahwa Nabire bukan wilayah adat Mee Pago, bahkan menggelar aksi damai menandatangani petisi yang nantinya hal itu akan dibawa dan diaspirasikan ke Jakarta, ke Mendagri, Komisi II DPR RI dan ke Presiden Jokowi</p>
<p>Wanaha melanjutkan bahwa dalam kegiatan beberapa waktu lalu terkait perjuangan Nabire bukan wilayah adat Mee Pago, juga mengundang Kepala Suku Mee, Ferry You lalu ada juga tokoh adat Mee Pago lainnya seperti Donatus Gobay, hingga Andreas Pekey tokoh masyarakat berpengaruh lainnya. Para tokoh adat ini, lanjut Wanaha, bahkan mendukung dan menyampaikan bahwa hal itu perlu penjelasan karena memang hak yang harus diperjuangkan.</p>
<p>&#8220;Sehingga kami mau, sebelum pemerintan melaksanakan pemekaran provinsi, harus ada penjelasan dasarnya apa dalam pembagian atau penempatan wilayah adat. Agar tidak ada suku yang menjadi korban karena berbeda kultur atau budaya karena Nabire ini ada enam suku besar di antaranya Suku Wate, Suku Yerisiam, Suku Mora dan empat kerukunan yakni Wandamen, Yapen Waropen, Kepulauan Yapen dan Kerukunan Biak Supiori,&#8221; sebut Wanaha yang juga Ketua Tim Konsolidasi Masyarakat Pesisir.</p>
<p>Sementara itu, rekannya Reinhard Windesi menegaskan bahwa DOB jangan melupakan budaya dan wilayah adat sehingga mengorbankan sejumlah suku dan kerukunan yang ada di Nabire.</p>
<p>&#8220;Jadi, tidak boleh ada satu pun kultur budaya di tanah Papua yang hilang, karena kita salah penyebutan atau salah melangkah. Apalagi beranjak dari kepenting-kepentingan birokrasi dan politik, ini harus kita hindari kedepan, karena budaya ini merupakan kekayaan budaya tanah Papua dan nusantara, kita harus lindungi,&#8221; pintanya.</p>
<p>Seharusnya, kata dia, para kepala daerah di Papua bisa menyelesaikan dulu persoalan wilayah adat sehingga pemekaran yang diwacanakan tidak korban rakyat si pemilik wilayah.</p>
<p>&#8220;Karena penggabungan budaya dan wilayah adat akan terjadi kekacauan dalam pembangunan sehingga semangat peningkatan kesejahteraan akan jauh, jadi hal ini diselesaikan dulu agar bisa optimal,&#8221; sarannnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada 16 dan 17 Februari 2022 bertempat di Pantai Maf, Konsolidasi Masyarakat Adat Pesisir Nabire menggelar penandatanganan petisi bahwa Nabire adalah wilayah adat Saireri bukan Mee Pago yang dipimpin oleh Johanes Wanaha.</p>
<p>Pada momentum itu, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Nabire, Herman Sayori mengatakan bahwa hasil petisi itu akan diserahkan kepada DPRD Nabire, dilanjutkan ke DPR Papua hingga ke MRP, dan ke Jakarta kepada Presiden Jokowi.*</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/">Pemekaran DOB di Papua Harus Berdasarkan Wilayah Adat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/pemekaran-dob-di-papua-harus-berdasarkan-wilayah-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemekaran Papua Ibarat Perpisahan Anggota Keluarga</title>
		<link>https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2020 08:23:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pemekaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=516</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNCULNYA  aspirasi  bertubi-tubi  dari berbagai komponen masyarakat di Tanah Papua  untuk memekarkan Provinsi Papua  menjadi beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di tengah bergejelolaknya polemik tentang berhasil atau tidak berhasilnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus)  bagi Papua <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/" title="Pemekaran Papua Ibarat Perpisahan Anggota Keluarga">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/">Pemekaran Papua Ibarat Perpisahan Anggota Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNCULNYA </strong> aspirasi  bertubi-tubi  dari berbagai komponen masyarakat di Tanah Papua  untuk memekarkan Provinsi Papua  menjadi beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di tengah bergejelolaknya polemik tentang berhasil atau tidak berhasilnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus)  bagi Papua sepertinya tidak terbendung lagi, malahan semakin hari semangat melahirkan DOB itu terus berkobar-kobar bagaikan  semboyan kerja dan pengabdian Departemen Penerangan (Depen)   masa Orde Baru yakni  “<em>api nan tak kunjung padam</em>” atau bagaikan semboyan pengabdian para angkasawan  RRI kita, “Sekali di Udara – Tetap di Udara!”. Pantang mundur.</p>
<p>Pertanyaan cerdas adalah, apakah munculnya aspirasi pembentukan DOB itu  merupakan hal yang <em>tabu</em> untuk dibicarakan dan dilaksanakan? Jawaban cerdas pula adalah, bahwa di dalam alam demokrasi  seperti  sekarang ini  dimana kita semua mengusung paham “<em>Vox Populi – Vox Dei”  Suara Rakyat adalah Suara</em> <em>Allah</em>, maka suara dan aspirasi rakyat di Tanah Papua untuk membentuk DOB adalah sah-sah saja, artinya silahkan saja, tidak perlu dilarang dan ditakuti sejauh semua itu demi <em>kemaslahatan  (bonum commune</em> =  kesejahteraan bersama) seluruh rakyat di Tanah Papua.</p>
<p>Demokrasi memungkinkan setiap warga masyarakat di Papua menyampaikan aspirasinya asalkan aspirasi itu diungkapkan  secara santun, beretika, anti kekerasan,  dan tetap menaati rambu-rambu hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sah dalam Negara Republik Indonesia.  Demokrasi adalah sebuah pilihan sosial. Rakyat memilih untuk membentuk provinsi baru  sesuai keinginanya  yang tentu saja  dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun demokrasi itu sendiri tidak sempurna sebagai mekanisme pilihan sosial, tetapi demokrasi mempunyai banyak kelebihannya.</p>
<p>Demokrasi yang baik  dengan  memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi secara jujur dan adil, akan merangsang warga negara untuk mempelajari dan mengikuti permasalahan sosial yang digelutinya.</p>
<p>Pemekaran provinsi baru itu dapat kita ibaratkan sebagai sebuah peristiwa   perpisahan anggota keluarga dalam satu rumah tangga.  Pada umumnya, kita mengenal sedikitnya dua alasan perpisahan anggota keluarga dari rumahnya sendiri. Ada perpisahan karena alasan yang baik dan dengan cara yang  baik-baik saja;  sebaliknya  ada pula perpisahan karena alasan kurang baik akibat satu dan lain hal.</p>
<p><em>Pertama</em>, adalah sebuah keluarga, ayah bernama Pak Ciku  dan ibu  bernama Mama Cika. Mereka memiliki empat orang anak kandung  yang sedang bertumbuh menuju dewasa.  Ketika Pak Ciku dan Mama Cika  sudah membesarkan semua anaknya, maka tibalah waktunya bagi anak-anak untuk mulai mengurus dirinya sendiri. Mereka sudah merasa dewasa dan mandiri. Setiap mereka memiliki potensi dan bakarnya masing-masing. Kini satu persatu berpamitan dengan orang tua untuk membangun rumah baru di samping rumah orang tuanya. Kebetulan sekali, pekarangan rumah orang tua Pak Ciku dan Mama Cika  masih sangat luas yang memungkinkan  anak-anak  mendirikan   rumah mereka masing-masing. Di dalam rumah baru itu, mereka mengurus diri dan keluarga masing-masing.</p>
<p>Perpisahan anak-anak dari rumah orang tuanya adalah sebuah perpisahan yang damai, sejuk dan menyenangkan. Tentu saja perpisahan itu diselimuti suasana syukuran. Mereka menggelar syukuran, baik di rumah orang tua maupun di rumah baru yang mereka huni itu. Tali persaudaraan tidak akan terputus selamanya karena mereka selalu hidup rukun dan damai, saling membantu sebagai saudara bersaudara.</p>
<p><em>Kedua</em>, adalah  keluarga  Pak Sintus  dan Mama  Sinta. Keduanya punya dua anak kandung. Ketika anak-anak masih kecil,  suasana dalam keluarga sangat harmonis. Semuanya rukun-rukun saja. Namun perjalanan waktu membuat kehidupan keluarga Pak Sintus dan Mama Sinta serta dua anaknya menjadi tidak harmonis lagi. Percecokan sering terjadi di dalam rumah.</p>
<p>Pak Sintus dan Mama Sinta  sudah tidak tahan lagi  menghadapi  tingkah anak-anak di dalam rumah.  Kehidupan di dalam satu rumah antara orang tua dengan anak-anaknya sudah tidak harmonis lagi. Hampir tidak ada hari yang tidak terjadi keributan.  Anak yang satu memiliki keinginan sendiri dari anak yang lainnya. Percecokan tidak hanya terjadi antara anak dengan orangtua tetapi juga diantara anak-anak sendiri. Anak-anak saling cecok lantaran tidak ada kecocokan satu sama lain. Anak yang satu mendominasi saudaranya yang lain, begitupun sebaliknya.  Tidak ada lagi sikap saling mendengarkan  dan menghargai satu sama lain. Keharmonisan yang terjaga dimasa kecil sudah sirna ditelan waktu. Setiap anak mencari jalan hidup sendiri-sendiri.</p>
<p>Melihat situasi yang sangat kritis ini, Pak Sintus dan Mama  Sinta akhirnya dengan sangat terpaksa  memutuskan untuk meminta kedua anaknya membangun rumah masing-masing  di samping rumah induk  dalam satu pekarangan yang sama. Dengan hidup di rumah masing-masing anak-anak mulai menata kehidupannya sendiri sesuai keinginan  mereka masing-masing. Mereka menjadi mandiri dan tidak bergantung seluruhnya pada Pak Sintus dan Mama Sinta.  Anak-anak dengan bebas mengatur keluarganya  masing-masing tanpa campur tangan orang tua maupun saudara kandung lainnya.</p>
<p>Kembali kepada aspirasi pembentukan DOB di Papua, ceritera di atas (paling tidak)  mengibaratkan  pembentukan DOB di Tanah Papua,  namun alasan pembentukan DOB di Papua  lebih mirip pada ceritera pertama, bukan ceritera kedua. Bukti nyata sudah ada di depan mata kita  yaitu telah terbentuk DOB Provinsi Papua Barat yang sekarang menjadi saudara bertetangga paling dekat  dengan Provinsi Papua. Masyarakat Papua Barat telah berpisah dengan induknya Provinsi Papua secara baik-baik dan kini dengan berbagai potensi yang dimiliki, mereka sudah mampu mengatur kehidupannya sendiri menuju kesejahteraan dan  kemakmuran bersama.</p>
<p><strong>Aspirasi Masyarakat Adat Tabi dan Saireri</strong></p>
<p>Jika dilihat dengan mata telanjang maka aspirasi yang bertubi-tubi tak kenal waktu dan tak pernah lelah justru datang dari masyarakat adat  Tabi  &#8211; Saireri dan masyarakat adat Anim-Ha.</p>
<p>Pada Jumat (24/7) Pkl.12.10 WIT bertempat di Pendopo Adat Ondofolo Ondikeleuw Helenfoiteuw Helebhey Obhe Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura telah dilaksanakan pembacaan Pernyataan Kesepakatan Tokoh Adat se-wilayah Adat Tabi dan Saireri oleh Pdt. Albert Yoku (Tokoh agama/Mantan Ketua GKI Klasisi Papua)  didampingi Mathius  Awoitauw (Bupati Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Forum Komunikasi  Pimpinan Daerah  se-Tabi) dan Klemens Hamo  (Ketua DPRD Kabupaten Jayapura) di hadapan peserta Rapat Pertemuan Para Tokoh Adat Tabi bersama Kepala Daerah Tabi disela-sela pembahasan DOB Provinsi Tabi-Saireri yang diikuti sekitar 25 orang perwakilan tokoh pemuda, tokoh adat dan pimpinan se-Tanah Tabi.</p>
<p>“Mendukung pembentukan  DOB di wilayah Provinsi Papua. Dan wilayah Adat Tabi dan Saireri tetap menjadi satu provinsi yakni Provinsi Papua sebagai Provinsi Induk,” kata  Pdt. Alberth Yoku.</p>
<p>Selain itu,  lanjutnya, mendukung pembentukan  DOB di Papua Selatan yaitu wilayah adat Anim-Ha menjadi DOB Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke,  Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Digoel.</p>
<p>“Mendorong  pembentukan DOB di Papua yaitu wilayah adat La -Pago dan Mee- Pago menjadi  DOB Provinsi  Papua Tengah yang meliputi Kabupaten  Jayawijaya, Yalimo, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yahukimo, Mamberamo Tengah,  Puncak,  Deiyai, Nabire, Intan Jaya dan Kabupaten Mimika,” kata  Pdt. Alberth Yoku.</p>
<p>Terkait rencana Pemerintah Pusat membentuk DOB di Provinsi Papua itu, Walikota Jayapura yang juga tokoh masyarakat Tabi, Dr.Drs Benhur Tommi Mano,MM menegaskan,  Pemerintah Pusat  harus tetap konsisten memprioritaskan pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa Daerah Otonom Baru (DOB) seperti yang sudah direncanakan selama ini.</p>
<p>“Memekarkan Provinsi Papua menjadi beberapa DOB dengan memperhatikan wilayah adat di Tanah Papua merupakan sebuah kebutuhan politik yang harus diprioritaskan. Hal ini bukan karena para penggagas pembentukan  DOB itu haus kekuasaan atau ingin melestarikan kekuasaan, tetapi justru demi semakin tercipta rasa aman, nyaman, damai dan sejahtera di dalam diri setiap warga masyarakat di wilayah ini,” kata Tommi Mano ketika diwawancarai sebuah media Online di Jayapura belum lama ini.</p>
<p>Tommi mengatakan, mayoritas rakyat di Provinsi Papua ingin agar provinsi yang wilayahnya sangat luas ini dimekarkan lagi demi kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan oknum tertentu.</p>
<p>Menurut Tommi Mano, kita harus dapat belajar dari Provinsi Papua Barat, dimana  setelah wilayah itu mekar dari induknya Provinsi Papua maka kini kita melihat dengan mata telanjang bahwa pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Barat terus berjibaku membangun diri dan wilayahnya menuju kesejahteraan bersama tanpa terus menerus diganggu oleh  hingar-bingar politik dan gangguan Kamtibmas yang  menakutkan.</p>
<p>Selain situasi Kamtibmas di Provinsi Papua Barat yang relatif stabil, terlihat pula ribuan pelajar dan mahasiswa di sana sibuk belajar dan beraktivitas positif guna  meraih masa depan yang dicita-citakan. Para petani dan nelayan bekerja membanting tulang menghidupi keluarga di dalam situasi keamanan yang kondusif. Kerukunan hidup beragama benar-benar dirasakan mulai  dari akar rumput hingga ke jenjang para pemimpin dan pemuka agama-agama.</p>
<p>Semua yang dipaparkan ini menjadi bukti nyata bahwa  Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama rakyatnya telah benar-benar mensyukuri pemekaran itu sendiri sebagai anugerah terindah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kesejahteraan  bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Realitas Provinsi Papua hari ini menyatakan  bahwa wilayah provinsi ini masih sangat luas dengan rentang kendali pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang sangtat tidak mudah.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, eskalasi politik dan Kamtibmas belum menampakkan tanda-tanda yang sangat menggembirakan diiringi perkembangan politik dunia  yang mengusung  isu-isu politik rasisme yang memecah-belah umat manusia di muka bumi ini.</p>
<p>Padahal   Sang Pencipta langit dan bumi – Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan manusia penuh dengan kemajemukan suku, ras, agama dan golongan bagaikan berjenis-jenis bunga  dengan berjuta warna-warni yang tumbuh  subur di sebuah taman yang indah permai. Kemajemukan suku, ras, agama, budaya serta tradisi  merupakan anugerah agung Tuhan  yang harus disyukuri, bukan sebaliknya, yakni  dibeda-bedakan dan dipertentangkan satu dengan yang lain.</p>
<p>“Kita justru menjadi bangsa yang kerdil  di tengah perkembangan zaman yang sangat pesat ini apabila mempertentangkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan tradisi itu,  sekaligus dengan tahu dan mau menjadikan perbedaan itu sendiri sebagai biang konflik dan peperangan,” tegas Tommi mengingatkan.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjut Tommi Mano,  pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa provinsi  berdasarkan pertimbangan  wilayah adat seperti   wilayah adat Mamta-Saereri, wilayah adat Mee-Pago,  wilayah adat La-Pago dan wilayah adat Anim-Ha merupakan prioritas Pemerintah Pusat dan DPR RI yang tidak boleh ditunda terlalu lama hanya dengan alasan pandemi Covid-19.</p>
<p><strong>Apa kata Tokoh Masyarakat Adat Anim-Ha?</strong></p>
<p>Menurut Tokoh Besar masyarakat adat Anim-Ha, Papua Selatan, John Gluba Gebze yang adalah mantan Bupati Merauke dua periode ini  (2000 – 2010), keinginan dan rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan bukan baru muncul pada penghujung tahun 2019 ini namun sudah lebih dari 17 tahun keinginan rakyat  Papua Selatan ini diperjuangkan. Barulah pada menjelang akhir tahun 2019,  Pemerintah Pusat mulai lebih serius  lagi dan memastikan untuk  mewujudkan keinginan rakyat  itu.</p>
<p>“Kami tidak ingin  terjerumus ke dalam debat kusir yang tidak produktif terkait rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan karena  debat itu tidak bermanfaat bagi kebaikan seluruh rakyat di Tanah Papua khususnya rakyat yang bermukim di wilayah Papua Selatan. Lebih baik kita menunjukkan bukti nyata kepada rakyat  ketimbang berdebat hal-hal  yang tidak produktif,” katanya.</p>
<p>Sedangkan terkait pembagian wilayah pemerintahan Papua Selatan, lanjut John Gluba Gebze, hal itu  sudah dilakukan  pemerintah  Hindia Belanda tahun 1902 dengan hadirnya wilayah-wilayah adat di Tanah Papua.</p>
<p>Dengan demikian, apabila seluruh rakyat Papua Selatan pada 17 tahun lalu hingga hari ini  berkeinginan membentuk provinsi sendiri maka hal itu bukanlah sebuah  kebetulan atau bukan merupakan hasil dari “<em>mimpi semalam – tiba hari, tiba akal”.</em></p>
<p>“Biarkan saja rakyat Papua Selatan mengatur dirinya sendiri agar segera tercipta kesejahteraan dan kemakmuran serta perdamaian abadi di wilayahnya. Kita tidak boleh menghalang-halangi keinginan baik itu. Mengapa keinginan baik ini harus diributkan,” katanya.</p>
<p>John Gluba  Gebze berharap, kiranya aspirasi mulia dari seluruh lapisan masyarakat Papua Selatan  yang telah disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera terwujud.</p>
<p>John Gluba Gebze menjelaskan, pada sekitar tahun 1961,  Pemerintah Belanda melakukan pembagian wilayah administratif  Nugini-Belanda. Terdapat enam wilayah adminstratif yaitu Afdeling Hollandia dengan ibukota Hollandia, Afdeling Geelvinkbaai dengan ibukota Biak; Afdeling Centraal- Nieuw-Guinea   dengan ibukota yang belum ditentukan; Afdeling Zuid-Nieuw-Guinea dengan ibukota Merauke; Afdeling Fak-Fak dengan ibukota Fak-Fak dan Afdeling West- Nieuw-Guinea dengan ibukota Manokwari.</p>
<p>Afdeling Zuid-Nieuw-Guinea yang beribukota di Merauke itu dibagi lagi dalam  lima wilayah Onderafdeling yaitu Merauke dengan ibukota Merauke, Mapi dengan ibukota  Kepi, Boven-Digul beribukota  Tanah Merah, Asmat dengan ibukota Agats dan Onderafdeling  Muyu dengan ibukota Mindiptana. Sedangkan Pegunungan Bintang itu termasuk dalam wilayah  Centraal-Nieuw-Guinea.</p>
<p>Pembagian wilayah ini berlaku hingga berlangsungnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 dimana secara de facto dan de jure, Papua menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan kabupaten-kabupetan otonom di Irian Barat berdasarkan UU No.12 Tahun 1969.</p>
<p>“Dengan demikian, pembentukan Provinsi Papua Selatan harus berdasarkan acuan cakupan wilayah Afdeling Zuid-Nieuw-Guinea yang membawahi lima orderafdeling. Inilah wilayah Papua Selatan di bawah naungan otoritas wilayah adat Anim Ha,” tegasnya.</p>
<p>Pembentukan Provinsi Papua Selatan itu, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digul, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Mapi, tidak termasuk kabupaten lainnya.</p>
<p>John Gluba Gebze mengatakan, terkait rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan, terdapat sekelompok mahasiswa dari wilayah  adat lain berunjuk rasa menentang rencana ini. Untuk itu pihaknya meminta agar para mahasiswa tersebut  tidak perlu mencampuri urusan orang lain yang punya wilayah adat sendiri.</p>
<p>John Gluba Gebze mengatakan, pembentukan DOB merupakan sebuah perubahan. Perubahan itu bagaikan badai yang mengganas. Badai ganas itu tidak dapat kita hentikan. Di tengah badai yang mengganas itu, tindakan yang harus kita lakukan adalah menyesuaikan diri di dalam perubahan itu sendiri. Ikut berubah di dalam perubahan itu.</p>
<p>Secara antropologis, sejak zaman dulu, wilayah Papua Selatan dihuni oleh masyarakat asli  antara lain dari  Suku Marind anim, Korowai, Asmat, Sempan dan Kamoro.  Pada tahun 1905, Gereja Katolik mulai secara permanent memberikan pelayanan kepada masyarakat Papua Selatan di bidang  rohani dan sosial-karitatif menuju peradaban baru.***</p>
<p><strong>*Peter Tukan: mantan wartawan</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/">Pemekaran Papua Ibarat Perpisahan Anggota Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/opini/pemekaran-papua-ibarat-perpisahan-anggota-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
