<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sembuh Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/sembuh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/sembuh/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2020 11:23:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>sembuh Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/sembuh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus COVID-19 Terkonfirmasi Positif 1.447, Meninggal 53 dan Sembuh 651 Orang</title>
		<link>https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2020 11:23:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[covid]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[sembuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=329</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE,Jakarta &#8211; Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Sabtu (4/7) totalnya menjadi 62.142 setelah ada penambahan sebanyak 1.447 orang. Kemudian untuk <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/" title="Kasus COVID-19 Terkonfirmasi Positif 1.447, Meninggal 53 dan Sembuh 651 Orang">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/">Kasus COVID-19 Terkonfirmasi Positif 1.447, Meninggal 53 dan Sembuh 651 Orang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE,Jakarta &#8211; Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Sabtu (4/7) totalnya menjadi 62.142 setelah ada penambahan sebanyak 1.447 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 28.219 setelah ada penambahan sebanyak 651 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 3.089 dengan penambahan 53.</p>
<p>Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.992 pada hari sebelumnya, Jumat (3/7) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 894.428. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 144 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 112 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 277 lab.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 9.699 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 529.669. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.447 dan negatif 8.252 sehingga secara akumulasi menjadi positif 62.142 dan negatif 467.527.</p>
<p>“Jumlah kasus konfirmasi positif baru sebanyak 1.447, sehingga total postif sekarang menjadi 62.142,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (4/7/2020).</p>
<p>Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.</p>
<p>“Provinsi Jawa Timur hari ini masih melaporkan cukup tinggi sebanyak 413 kasus baru dengan 100 sembuh. Kemudian DKI Jakarta 223 kasus baru dengan 268 sembuh. ulawesi Selatan 195 kasus baru dengan 41 sembuh. Jawa Tengah 110 kasus baru dengan 50 sembuh dan Bali 91 kasus baru 24 sembuh,” kata Yuri.</p>
<p>Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 13.461, DKI Jakarta 12.183, Sulawesi Selatan 5.754, Jawa Tengah 4.403 dan Jawa Barat 3.463.</p>
<p>Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 7.377 disusul Jawa Timur sebanyak 4.738, Sulawesi Selatan 2.023, Jawa Barat 1.685, Jawa Tengah 1.457 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 28.219 orang.</p>
<p>Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.</p>
<p>Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 87 kasus, Bali 1.797 kasus, Banten 1.508 kasus, Bangka Belitung 161 kasus, Bengkulu 137 kasus, Yogyakarta 325 kasus.</p>
<p>Selanjutnya di Jambi 117 kasus, Kalimantan Barat 336 kasus, Kalimantan Timur 557 kasus, Kalimantan Tengah 1.004 kasus, Kalimantan Selatan 3.520 kasus, dan Kalimantan Utara 206 kasus.</p>
<p>Kemudian di Kepulauan Riau 311 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.311 kasus, Sumatera Selatan 2.205 kasus, Sumatera Barat 762 kasus, Sulawesi Utara 1.192 kasus, Sumatera Utara 1.767 kasus, dan Sulawesi Tenggara 479 kasus.</p>
<p>Adapun di Sulawesi Tengah 191 kasus, Lampung 193 kasus, Riau 233 kasus, Maluku Utara 953 kasus, Maluku 776 kasus, Papua Barat 253 kasus, Papua 1.984 kasus, Sulawesi Barat 124 kasus, Nusa Tenggara Timur 118 kasus dan Gorontalo 269 kasus serta dalam proses verifikasi ada 2.</p>
<p>Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 38.890 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 14.205 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota di Tanah Air.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/">Kasus COVID-19 Terkonfirmasi Positif 1.447, Meninggal 53 dan Sembuh 651 Orang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/kesehatan/kasus-covid-19-terkonfirmasi-positif-1-447-meninggal-53-dan-sembuh-651-orang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasien Sembuh COVID-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2020 14:09:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[covid]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[sembuh]]></category>
		<category><![CDATA[virus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=254</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jakarta &#8211; Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan data pasien sembuh COVID-19 totalnya menjadi 25.595 setelah ada penambahan sebanyak 789 orang. Namun untuk para pasien yang sudah sembuh, diwajibkan untuk tetap <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/" title="Pasien Sembuh COVID-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/">Pasien Sembuh COVID-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jakarta &#8211; Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan data pasien sembuh COVID-19 totalnya menjadi 25.595 setelah ada penambahan sebanyak 789 orang. Namun untuk para pasien yang sudah sembuh, diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan pasien sembuh COVID-19 pasti tidak akan terinfeksi kembali.</p>
<p>Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto Kolonel CKM Dr. dr. Soroy Lardo, SpPD FINASIM menjelaskan bahwa penelitian virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berjalan sampai saat ini sehingga bagi pasien yang telah sembuh, masih ada potensi terinfeksi dan positif kembali.</p>
<p>&#8220;Proses keilmuan (virus SARS-CoV-2) sampai saat ini masih kita teliti. Kalau seorang pasien sudah sembuh, kemungkinan terinfeksi dan positif kembali masih mungkin,&#8221; jelas Soroy</p>
<p>Melihat peningkatan signifikan kasus positif COVID-19, Soroy mengingatkan kembali bahwa yang terpenting sebenarnya adalah mengembangkan pola hidup bersih dah sehat berkonsep high vigilance atau konsep kewaspadaan tinggi pada masyarakat yang harus terus ditanamkan.</p>
<p>Perilaku baru seperti social distancing, physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan sesering mungkin adalah kondisi yang akan membentuk kultur baru masyarakat yang dapat mencegah penularan COVID-19. Bagi pasien sembuh COVID-19 juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena potensi terjangkit atau terinfeksi kembali masih sangat mungkin terjadi. &#8220;Walaupun sudah sembuh, harus tetap menjalankan protokol kesehatan,&#8221; tegas Soroy dalam rilis Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, Kamis (2/7) malam</p>
<p>Soroy juga menjelaskan kriteria pasien sembuh dan pola perawatan pasien COVID-19 yang dilakukan RSPAD Gatot Soebroto. Soroy mengungkapkan bahwa virus SARS-CoV-2 memiliki keunikan atau karakteristik dalam menginfeksi tubuh dan variasi penularannya.</p>
<p>Pada perjalanan awal penanganan pasien COVID-19 RSPAD Gatot Subroto mendapatkan pasien dengan komplikasi berat dan saat ini telah beralih ke praktek harian, seperti penanganan pasien cenderung tidak berat tapi ada komorbit atau penyakit kronis rentan COVID-19, pasien yang mau melahirkan tapi terinfeksi COVID-19, pasien cuci darah tapi terinfeksi COVID-19. Kemudian pihak rumah sakit merawat dan memantau perkembangan kondisi pasien secara berkala. Pasien yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat kemudian kondisi baik dan rawat jalan didukung perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi dengan hasil tes swab dua kali negatif baru dapat dikatakan pasien COVID-19 telah sembuh.</p>
<p>&#8220;Kita melihat pasien COVID-19 yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat kemudian kondisi baik dan rawat jalan, kemudian terjadi perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi secara mandiri lalu dengan hasil tes swab dua kali negatif, artinya pasien tersebut telah sembuh,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Soroy juga menjelaskan rata-rata perawatan pasien positif COVID-19 bervariasi tergantung dari kondisi pasien tersebut. Pasien dengan komorbit tertentu akan mendapatkan perawatan yang cukup lama. Sedangkan untuk pasien tanpa komorbit, perawatan yang telah dievaluasi bisa sampai dua minggu perawatan.</p>
<p>RSPAD Gatot Subroto memiliki dua jenis Unit Gawat Darurat (UDG), yaitu UGD biasa dan UGD Disaster yang digunakan khusus penanganan pasien COVID-19. Setelah pasien COVID-19 masuk ke UGD Disaster, tim medis menentukan risk assesment atau penilaian risiko pasien. Jika pasien memiliki komorbit dan dalam kondisi berat, dari awal pihak rumah sakit memberikan informasi kepada keluarga pasien bahwa pasien tersebut akan dirawat di ruang ICU tekanan negatif. Jika pasien tersebut kondisinya sedang dan ringan tentunya akan mendapatkan perawatan di ruang rawat biasa.</p>
<p>&#8220;Dari setiap perawatan terutama pasien dengan komorbit, perlu diperhatikan komorbitnya terkontrol atau tidak. Jika terkontrol, maka akan kita lakukan pematauan dengan mengetahui perjalan klinis daripada COVId-19 yang disebut virulensi dari masa inkubasi, yang umumnya per hari harus kita awasi terlebih dengan adanya komorbit. Umumnya pada beberapa penelitian, pada hari ke lima atau enam bisa terjadi kondisi yang kurang diprediski oleh kita sehingga kondisi pasien bisa jadi memberat. Namun pada konteks ini kita akan memberikan pelayanan terbaik dengan sesuai standar terapi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan serta perhimpunan dan tentunya akan selalui kita komunikasikan kepada pasien,&#8221; tutup Soroy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/">Pasien Sembuh COVID-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/kesehatan/pasien-sembuh-covid-19-tetap-wajib-patuhi-protokol-kesehatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prosentase Kesembuhan Pasien COVID-19 di 13 Provinsi Lampaui Rata-Rata Global</title>
		<link>https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 13:36:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[covid]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[sembuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=179</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE,Jakarta &#8211; Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menghimpun data angka kesembuhan COVID-19 secara nasional mencapai 43,2 persen dalam 1 minggu terakhir. Menurut Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, angka tersebut memang lebih rendah dibanding <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/" title="Prosentase Kesembuhan Pasien COVID-19 di 13 Provinsi Lampaui Rata-Rata Global">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/">Prosentase Kesembuhan Pasien COVID-19 di 13 Provinsi Lampaui Rata-Rata Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE,Jakarta &#8211; Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menghimpun data angka kesembuhan COVID-19 secara nasional mencapai 43,2 persen dalam 1 minggu terakhir. Menurut Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, angka tersebut memang lebih rendah dibanding catatan global yakni 54,23 persen, akan tetapi ada beberapa provinsi di Indonesia yang melampaui rata-rata bahkan di atas 70 persen.</p>
<p>“Kalau kemudian kita teliti lebih lanjut pada tiap provinsi, maka sebenarnya ada 18 Provinsi yang memiliki persentase kesembuhan diatas angka rata-rata dunia, diatas 54,23%. Bahkan 13 provinsi memiliki persentase kesembuhan di atas 70%,” ungkap Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (1/7).</p>
<p>Adapun rincian 13 wilayah provinsi yang prosentase kesembuhan COVID-19 berada di atas 70 persen meliputi; Sumatera Barat 81,1 persen, Riau 73,5 persen, Bengkulu 71,2 persen, Lampung 97,3 persen, Bangka Belitung 86,8 persen.</p>
<p>Kemudian Kepulauan Riau 81,6 persen, DI Yogyakarta 85,3 persen, Kalimantan Barat 81,9 persen, Kalimantan Timur 73,7 persen, Kalimantan Utara 75,5 persen, Sulawesi Tengah 82,3 persen, Gorontalo 80,2 persen dan Sulawesi Barat 72,8 persen.  Menurut Yuri, kesembuhan tersebut dicapai setelah tiap-tiap wilayah provinsi menemukan kasus COVID-19 secara dini dan melakukan penanganan secara cepat.</p>
<p>&#8220;Kesembuhan ini bisa dicapai, karena memang secara dini kita bisa menemukan kasus COVID-19 terkonfirmasi dengan gejala ringan sedang yang segera kita tangani di Rumah Sakit,” jelas Yuri. Menyinggung mengenai Rumah Sakit, Yuri mengatakan bahwa kapasitas secara nasional telah mencapai 55,59 persen yang terpakai untuk penanganan COVID-19.</p>
<p>Lebih lanjut, Yuri yang juga menjabat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan itu juga mengatakan bahwa ada 21 provinsi di bawah 55,59 persen, 13 provinsi di atas 55,59 persen dan 5 provinsi yang tingkat huniannya di atas 75 persen.</p>
<p>&#8220;Kalau kita perhatikan ada 21 provinsi bahkan, yang tingkat dunia nya di bawah 55,59% . Hanya ada 13 provinsi yang tingkat dunia nya di atas 55,59% dan 5 provinsi yang tingkat huniannya di atas 75%. Yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Papua Utara, dan NTB,” jelas Yuri.</p>
<p>Sebagaimana informasi sebelumnya, kasus sembuh per hari Rabu (1/7) mengalami peningkatan sebanyak 789 orang, sehingga total akumulasinya menjadi 25.595 orang. Kemudian yang meninggal ada 58 orang, sehingga totalnya menjadi 2.934 orang. Apabila dilihat secara nasional, maka data meninggal didapatkan sebanyak 5,09 persen dari total kasus konfirmasi positif, yakni 57.770 orang.</p>
<p>Sedangkan rata-rata angka kematian secara global adalah 5,18 persen. Artinya secara nasional masih berada di rata-rata dunia, bahkan sebanyak 23 provinsi angka meninggalnya di bawah 5,28 persen. “Artinya di bawah rata-rata global,” ungkap Yuri.</p>
<p>Dengan melihat dari data yang dihimpun secara nasional dan global, hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa COVID-19 dapat disembuhkan. Angka kesembuhan juga dapat terus bertambah dengan seiring waktu karena memang beban layanan rumah sakit rata-rata masih berada pada kisaran 55,59%.&#8221;Saudara-saudara ini adalah gambaran bahwa COVID-19 bisa disembuhkan. Sehingga kita masih bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yuri.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/">Prosentase Kesembuhan Pasien COVID-19 di 13 Provinsi Lampaui Rata-Rata Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/kesehatan/prosentase-kesembuhan-pasien-covid-19-di-13-provinsi-lampaui-rata-rata-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
