<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>senjata Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/senjata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/senjata/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Jun 2024 22:13:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>senjata Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/senjata/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Polri Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat Dalam Pencarian Senjata</title>
		<link>https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Jun 2024 22:13:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=8125</guid>

					<description><![CDATA[<p>YALIMO,papuadeadline.com &#8211; Bripda Aske Mabel NRP 808556000, Minggu (9/6/2024) pukul 4.00 WIT masuk hutan sambil membawa lari senjata AK China 4 pucuk. Dari kronologis yang diperoleh Aske Mabel angkatan 46, Minggu pagi sekitar pukul 4.00 <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/" title="Oknum Polri Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat Dalam Pencarian Senjata">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/">Oknum Polri Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat Dalam Pencarian Senjata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>YALIMO,papuadeadline.com &#8211; Bripda Aske Mabel NRP 808556000, Minggu (9/6/2024) pukul 4.00 WIT masuk hutan sambil membawa lari senjata AK China 4 pucuk.</p>
<p>Dari kronologis yang diperoleh Aske Mabel angkatan 46, Minggu pagi sekitar pukul 4.00 WIT mendatangi SPKT Polres Yalimo dalam keadaan mabuk dengan menggunakan pakaian preman sambil membawa tas ransel besar dan kemudian masuk keruangan Kantor Lantas tempat penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo.</p>
<p>Mabel beralsan charge handphone namun ternyata ia memengisi senjata kedalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.</p>
<p>Mabel kemudian ditegur oleh anggota jaga namun Bripda Aske Mabel mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga, merasa terancam piket jaga menyelamatkan diri dan pada saat itu juga Aske Mabel keluar dari penhagaan SPKT Polres Yalimo.</p>
<p>Karena situasi masih gelap gelap dengan sekejap Bripda Aske Mabel menghilang nembawa Lllari senjata Inventaris Pikres Yalimo.</p>
<p>Juru Bicara Tentara Pembesan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengakui telah mendapat informasi tersebut</p>
<p>Dikatakan, TPNPB Kodap XIV Yaligem tidak bertanggungjawab atas kknum Polisi bawa lari senjata dari Polres Yalimo</p>
<p>&#8220;Hasil konfirmasi TPNPB Kodap XIV Yaligem Dan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, dimana pimpinan TPNPB wilayah XIV Yaligem melaporkan bahwa mereka tidak ketahui peristiwa oknum anggota Polisi yang bawa lari senjata dari Polres Yalimo,&#8221;ujarnya, Minggu malam.</p>
<p>Oleh karena itu kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan pihak TNIdan Polri untuk tidak melakukan tindak teror terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo, karena pencurian senjata jelas-jelas telah dilakukan oleh oknum anggota Polisi.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sampaikan bahwa, TNI dan Polisi tidak diperbolehkan intimidasi dan teror terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo tetkait kasus inu Jika tidak mengindahkan himbauan TPNPB, maka pemerintah akan menanggung resikonya,&#8221;ujarnya.**</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/">Oknum Polri Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat Dalam Pencarian Senjata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/nasional/oknum-polri-bawa-lari-4-senjata-ke-hutan-tpnpb-opm-jangan-teror-masyarakat-dalam-pencarian-senjata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota KKB Yang Merampas Senjata Api Anggota Polres Puncak Ditangkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 04:24:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7767</guid>

					<description><![CDATA[<p>PUNCAK,papuadeadline.com- Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil tangkap 1 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Jukius Tabuni (32 tahun) yang beralamat di Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Jukius Tabuni <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/" title="Anggota KKB Yang Merampas Senjata Api Anggota Polres Puncak Ditangkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/">Anggota KKB Yang Merampas Senjata Api Anggota Polres Puncak Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PUNCAK</strong>,papuadeadline.com- Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil tangkap 1 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Jukius Tabuni (32 tahun) yang beralamat di Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Jukius Tabuni ditangkap, Sabtu (2/3/2024) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.</p>
<p>Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 anggota KKB wilayah Puncak atas nama Jukius Tabuni.</p>
<p>“Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Jukius Tabuni di kampung Kago. Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 segera merespons dengan melakukan penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah,&#8221;ujar Ka Ops Damai Cartenz-2024.</p>
<p>Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan bahwa Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti yang ada padanya yaitu KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone (merk Oppo warna biru tua dan merk Samsung lipat warna hitam), sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.</p>
<p>“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024. Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk. Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api,&#8221;ujar Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.</p>
<p>AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan, Saat ini, Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,&#8221;ujarnya.*<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240304_132147_798.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/">Anggota KKB Yang Merampas Senjata Api Anggota Polres Puncak Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/anggota-kkb-yang-merampas-senjata-api-anggota-polres-puncak-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senjata Polisi Dirampas TPNPB-OPM, Aparat Kejar Kami Lawan</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 15:54:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[dirampas]]></category>
		<category><![CDATA[opm]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<category><![CDATA[tpnpb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://papuadeadline.com/?p=7647</guid>

					<description><![CDATA[<p>ILAGA,papuadeadline.com &#8211; Pasukan TPNPB Komando Pertahanan Wilayah XVIII Ilaga berhasil merampas satu pucuk senjata.&#8220;Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/" title="Senjata Polisi Dirampas TPNPB-OPM, Aparat Kejar Kami Lawan">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/">Senjata Polisi Dirampas TPNPB-OPM, Aparat Kejar Kami Lawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span><strong>ILAGA</strong>,papuadeadline.com &#8211; Pasukan TPNPB Komando Pertahanan Wilayah XVIII Ilaga berhasil merampas satu pucuk senjata.</span>&#8220;Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasioal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVIII Ilaga, Papua. Dan dalam laporannya Komandan Operasi TPNPB KODAP XVIII Ilaga Numbuk Telenggen, Kamis (1/2/2024 ) tepat Pukul 11.20 WIT pasukan TPNPB telah berhasil merampas 1 pucuk senjata laras panjang, sudah berpindah tangan ke TPNPB,”ujar Juru Bicara Komando Nasional TPNPB OPM Sabby Sambom, Jumat (1/2/2023) malam.</p>
<p><span>Dikatakan Sebby, Numbuk Telengen mengaku bahwa TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVIII Ilaga dibawah Pimpinan Panglima Brigjen Penny Murib lapor atas perampasan senjata. </span></p>
<p><span>“Dan kami siap lawan kalau aparat mengejar senjata ini. Kami juga tidak akan mengembalikan senjata ini, karena sudah berpindah tangan dan menjadi aset TPNPB Komando Wilayah Pertahanan XVIII Ilaga, Puncak Papua,”ujar Sebby menyampaikan pernyataan Numbuk Telengen. </span></p>
<p><strong>Pengejaran</strong></p>
<p><span>Sementata itu aparat gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku perampasan senjata anggota polisi yang terjadi saat petugas sedang melayani masyarakat di Kompleks Pasar Ilaga, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/2/2024). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom mengungkapkan peristiwa dimulai ketika Kapos Pol KP3 Udara Ipda Slamet M. Korisano bersama 2 personelnya menyampaikan mengantarkan kendaraan roda 2 milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk. Saat tiba di lokasi kejadian, segera terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dengan cepat membuka pintu truk dan merampas senjata milik personel. </span></p>
<p><span>Bripda Paulus Ongirwalu berusaha menahan pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri membawa kabur senjata setelah memberikan perlawanan yang keras, ungkap Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. </span></p>
<p><span>Tanpa ragu, personel KP3 Udara yang dibackup oleh Satgas Tindak ODC dan Satgas Elang BIN langsung melakukan pencahayaan dan penyisiran di sekitar area kejadian. Diperkirakan pelaku melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, yang juga merupakan markas kelompok bersenjata (KKB). </span></p>
<p><span>“Beberapa waktu pasca kejadian, masih terjadi senjata dalam upaya menangkap pelaku perampasan senjata anggota polisi,” jelas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. </span></p>
<p><span>Kepolisian terus memperketat pengamanan dan melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku serta mengembalikan senjata yang dirampas agar keamanan dan menjaga masyarakat di daerah tersebut dapat terjaga dengan baik.*</span></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/">Senjata Polisi Dirampas TPNPB-OPM, Aparat Kejar Kami Lawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/senjata-polisi-dirampas-tpnpb-opm-aparat-kejar-kami-lawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyuplai Senpi dan Amunisi untuk KKB Intan Jaya Tertangkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jan 2021 12:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kkb]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=752</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jayapura – Aparat Kepolisian Daerah Papua menangkap Naftali Tipigau alias Nataniel Tipigau, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus dugaan penyelundupan senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya. Pelaku <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/" title="Penyuplai Senpi dan Amunisi untuk KKB Intan Jaya Tertangkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/">Penyuplai Senpi dan Amunisi untuk KKB Intan Jaya Tertangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM,</em>Jayapura – Aparat Kepolisian Daerah Papua menangkap Naftali Tipigau alias Nataniel Tipigau, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus dugaan penyelundupan senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya.</p>
<p>Pelaku yang diketahui merupakan aktivis KNPB di Intan Jaya, ditangkap saat berada di seputaran jalan Sam Ratulangi, depan Kampus Uniyap Dok V Kota Jayapura, Senin (4/1) sore sekira pukul 17.30 WIT</p>
<p>Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya, Selasa (5/1/2021) sore  di Mapolda Papua menungkapkan, pelaku yang biasa dipanggil NAF (25) warga Dok VIII Atas, Kota Jayapura ini masuk dalam daftar DPO untuk kasus pembelian amunisi.</p>
<p>Dimana pelaku bersama sama dengan pelaku lainnya, Paulus Tebay digrebek Polisi saat sedang melakukan transaksi jual beli amunisi di Kabupaten Nabire, pada 25 Januari 2020</p>
<p>&#8220;Saat itu petugas berhasil mengamankan Paulus Tebay bersama barang bukti amunisi cal 9 mm sebanyak 20 (dua puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp.1.110.000. Sedangkan sdr. Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam,&#8221; tutur Kapolda</p>
<p>Lalu pada 12 November 2020, anggota dari Polres Nabire kembali menggagalkan transaksi penjualan amunisi dan senjata api yang melibatkan NAF. Saat itu, petugas mengamankan rekannya bernama Lingkar, sementara NAF kembali kabur melarikan diri</p>
<p>&#8220;Jadi NAF ini aktif dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya,&#8221; beber Kapolda Waterpauw</p>
<p>Selain itu, lanjut Kapolda, pelaku juga aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan MSN (Mogok Sipil Nasional) 2021.</p>
<p>Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPIDANA yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.</p>
<p>Dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati atau Hukuman Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Penjara Sementara Setinggi-Tingginya Dua Puluh Tahun.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/">Penyuplai Senpi dan Amunisi untuk KKB Intan Jaya Tertangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/penyuplai-senpi-dan-amunisi-untuk-kkb-intan-jaya-tertangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota TNPB Serahkan Senjata Api ke Polisi</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2020 13:41:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<category><![CDATA[tnpb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=647</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jayapura &#8211; Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berinisial PJ  menyerahkan senjata api (senpi) jenis FN dengan nomor seri 7021096 beserta lima butir amunisi kepada  Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare. Dalam <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/" title="Anggota TNPB Serahkan Senjata Api ke Polisi">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/">Anggota TNPB Serahkan Senjata Api ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Jayapura &#8211; Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berinisial PJ  menyerahkan senjata api (senpi) jenis FN dengan nomor seri 7021096 beserta lima butir amunisi kepada  Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare.</p>
<p>Dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Senin (31/8), Direktur Intelkam Kombes Alfred Papare menyampaikan terima kasih kepada utusan TPNPB  yang telah datang dan mau mengambil sikap untuk kebaikan dalam menciptakan situasi yang aman.</p>
<p>&#8220;Terima kasih untuk dengan sukarela mengembalikan senjata api ini, yang merupakan sebuah pemikiran sangat positif demi kebaikan kita semua. Senjata ini akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda Papua dan akan kami teruskan ke Pangdam XVII/Cenderawasih karena senjata tersebut diduga  milik anggota TNI yang hilang di Kabupaten Mamberamo Raya,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Iapun menghimbau kepada saudara yang lainnya agar bersama-sama menjaga Papua agar selalu damai dan kondusif. &#8220;Bagi saudara lain yang masih memiliki senpi agar diserahkan secara sukarela demi kebaikan kita bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>Penyerahan senpi dilakukan, Selasa (4/8) di salah satu kampung di Kabupaten Jayapura yang dihadiri dan disaksikan oleh Perwakilan Komnas Ham Papua Frits Ramandey, utusan TPNPB berinisial PJ, Panit II Subdit V Dit IK Iptu Sosra Antoni dan Panit IV Subdit IV Dit Ik Ipda Supriyono.</p>
<p>Sebelum penyerahan alat milik negara tersebut, PJ utusan TPNPB mengaku hanya menjalankan perintah dan menyampaikan bahwa senjata api serta amunisi  tersebut adalah milik orang lain sehingga barang ini ini harus dikembalikan ke pemiliknya.*</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/">Anggota TNPB Serahkan Senjata Api ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/anggota-tnpb-serahkan-senjata-api-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aniayaya Mantan Pacar Gunakan Senjata, IA Ditangkap</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 10:09:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[aniyaya]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[senjata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=474</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jayapura – Melsiana Msen terpaksa melaporkan IA mantan kekasinya kepada pihak kepolisian lantaran kasus penganiayaan, Rabu  (28/7) siang. Kapolsek Jayapura Utara Iptu Hendrik M Bawilling ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dimana saat ini pelaku IA <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/" title="Aniayaya Mantan Pacar Gunakan Senjata, IA Ditangkap">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/">Aniayaya Mantan Pacar Gunakan Senjata, IA Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Jayapura – Melsiana Msen terpaksa melaporkan IA mantan kekasinya kepada pihak kepolisian lantaran kasus penganiayaan, Rabu  (28/7) siang. Kapolsek Jayapura Utara Iptu Hendrik M Bawilling ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dimana saat ini pelaku IA telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara, guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>“Pelaku sudah diamankan, dimana sebelumnya kami meminta agar pelaku menyerahkan diri usai di laporkan mantan kekasinya Melsiana,”ungkapnya.</p>
<p>Ia pun menjelaskan factor penganiayaan yang dilakukan oleh IA didasari dendam pribadi. “Awalnya korban meminta tolong di jemput lalu diantara pulang. Ditengah perjalan keduanya terlibat ceo-cok yang berbuntut pengainayaan,” cetusnya.</p>
<p>Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulaian Yapen ini pun menambahkan, pelaku melakukan pemukulan berulang  kali terhadap korban dengan dua lokasi berbeda</p>
<p>“Korban di pukul saat perjalan dari Angkasa, kemudian setibanyak di Dok V Bawah pelaku melakukan pemukulan menggunakan senjata jenis FN di bagian wajah korban,” ujarnya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan ,anjut Kapolsek, senjata yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korbannya diketahui merupakan senjata mainan yang sering di bawa oleh pelaku. “Pemeriksaan senjata itu hanya senjata mainan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” bebernya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/">Aniayaya Mantan Pacar Gunakan Senjata, IA Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/aniayaya-mantan-pacar-gunakan-senjata-ia-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
