<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>timika Arsip - Papua Deadline</title>
	<atom:link href="https://papuadeadline.com/tag/timika/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://papuadeadline.com/tag/timika/</link>
	<description>Mengabarkan Tanpa Batas Waktu</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Mar 2023 00:33:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://papuadeadline.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-WhatsApp-Image-2020-07-01-at-23.14.32-32x32.jpeg</url>
	<title>timika Arsip - Papua Deadline</title>
	<link>https://papuadeadline.com/tag/timika/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Mar 2023 00:33:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mimika]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[papua tengah]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=1523</guid>

					<description><![CDATA[<p>MIMIKA,wartaplus.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob bukan suara perihal pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada pengadilan Tipikor Jayapura. Menurutnya pelimpahan berkas itu dinilai tidak dah dan cacat di mata hukum. <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/" title="Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/">Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MIMIKA</strong>,wartaplus.com &#8211; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob bukan suara perihal pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua kepada pengadilan Tipikor Jayapura.</p>
<p>Menurutnya pelimpahan berkas itu dinilai tidak dah dan cacat di mata hukum. &#8220;Sagai orang yang ditetapkan oleh Penyidik Kejati Papua, saya merasa menetapkan tidka dengan proses yang tidak adil, melanggar hukum Mimikaacara pidana, bahkan Tahapannya serta melanggar dan menginjak Hak Asasi Manusia,&#8221;ucapnya dalam keterangan yang diberikan, Sabtu (4/3) sore.</p>
<p>Bupati menyebutkan proses penyelidikan perkara hanya  dilakukan 1 bulan oleh Kejaksaan Negri Timika  dan ditingkatkan menjadi Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Agustus 2022 lalu, kemudian dijadikan tersangka tersangkut pada Januari 2023.</p>
<p>Ironisnya penetapan tersangka itu Kata Bupati, sudah diekspos di media massa tanpa ada pemberitahuan. &#8220;Saya belum menerima surat pemberitahuan tersangka, tetapi surat yang bersifat rahasia tersebut sudah beredar di kalangan media dan sudah dipublikasi melalui media-media sosial,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bupati pun mempertanyakan dasarnya hukum nagara yang disampaikan penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua, pasalnya BPK pernah melakukan penghitungan itu namun tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.</p>
<p>&#8220;Dasar penentuan kerugian  negara juga tidak jelas, karena sebagai tersangka seharusnya dikonfirmasi penghitungannya secara bersama dengan pihak lain yang terlibat termasuk bersama dengan auditor, tapi ini tidak pernah dilakukan,&#8221; tegasnya</p>
<p>Dirinya pun menerangkan ada 4 orang saksi fakta dan saksi Ahli yang diajukan untuk meringankan demi kepentingan penyidikan berdasarkan pernyataan dari Penyidik, namun hal itu tidak dilakukan.</p>
<p>&#8220;Tahapan ini belum dilakukan, tetapi pada tanggal 27 Februari 2023, kita dipanggil untuk penyerahan berkas tahap 2, ini cukup aneh dan kami menilai hal ini melanggar Hukum Acara Pidana dan melanggar Hak Asasi kami,&#8221;terangnya.</p>
<p>&#8220;Penyerahan berkas Tahap 2 tidak jadi dilaksanakan dan belum dilaksanakan,  karena kami tidak hadir. Ada acara yang kami mintakan dengn surat tertulis baik oleh Penasehat hukum maupun secara pribadi dengan bukti alasan. Dan kami minta pengunduran waktu ke hari selasa tanggal 7 Maret 2023,&#8221;terangnya.</p>
<p>Di samping itu kata Bupati, pelimpahan berkas Tahap 2 dari penyidik kejaksaan tinggi papua kepada Jaksa Penuntut Umum  Kejaksaan Negri Mimika tanpa sepengatahuan dirinya sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Tiba-tiba berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Timika  pada tgl 1 Maret 2023 serta dijadwalkan sidang tgl 9 Maret 2023. Artinya pelimpahan berkas dan alat bukti ke pengadilan tidak sah dan telah melanggar Hukum Acara Pidana dan telah melanggar kepentingan hukum yang adil serta melanggar termasuk menginjak Hak Asasi Kami,&#8221; ujarnya</p>
<p>Hal ini menjadi preseden buruk untuk penerapan hukum di Indonesia,  yang dibuat dan dimulai dari Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negri Mimika. Ini sangat berbahaya.</p>
<p>&#8220;Bagaimana kita mau menegakan hukum yang adil, menegakan Hukum Acara Pidana kalau Aparat Penegak Hukum sendiri yang melanggar,&#8221; tegasnya</p>
<p>Kader PDI Perjuangan yang memiliki kedudukan dan jabatan sebagai Bupati saja dibuat begini, bagaimana kalau terjadi pada warga negara atau masyarakat yang lain?.</p>
<p>&#8220;Perkara tipikor yang diproses kejaksaan, penyidik  dari kejaksaan dan jaksa penuntut umum juga dari Kejaksaan harus dievaluasi,&#8221;tegasnya.*<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230305_092907_156.sdocx--></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/">Plt Bupati Mimika: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Tidak Sah dan Cacat Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/plt-bupati-mimika-pelimpahan-berkas-ke-pengadilan-tidak-sah-dan-cacat-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Oct 2022 20:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=1232</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMIKA,pupuadedline.com – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10). Kepala Bidang Humas Polda <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/" title="Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/">Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TIMIKA,pupuadedline.com – Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO Roy Marten Howay dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10).</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang berhasil kabur dan menjadi DPO.</p>
<p>&#8220;Benar tadi siang sekitar pukul 15.30 Wit DPO Roy Maten Howay berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan dan hingga saat ini Roy masih dalam pemeriksaan secara maraton,&#8221; Kata Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (8/10) malam.</p>
<p>Dijelaskan bahwa sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan 4 warga sipil terkait pembelian senjata tersebut. Dia mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.</p>
<p>&#8220;DPO ini awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui media youtube milik salah satu media dan dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,&#8221; kata Kasatgas Humas.</p>
<p>Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.</p>
<p>Hingga kini sudah terdapat 3 orang warga sipil dan 6 anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/">Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/polisi-amankan-dpo-kasus-pembunuhan-di-timika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengelolahan Minuman Keras Lokal Jenis Sopi di Mimika Timur Dimusnakan Aparat Kepolisian</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2020 11:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[milo]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=593</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Timika  – Tempat pengelolahan minuman keras lokal jenis Sopi, Sabtu (22/8/2020) di pinggiran kali Wania Mimika Timur, dimusnakan Polsek Mimika Timur. Pemusnahan ini dilakakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/" title="Pengelolahan Minuman Keras Lokal Jenis Sopi di Mimika Timur Dimusnakan Aparat Kepolisian">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/">Pengelolahan Minuman Keras Lokal Jenis Sopi di Mimika Timur Dimusnakan Aparat Kepolisian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Timika  – Tempat pengelolahan minuman keras lokal jenis Sopi, Sabtu (22/8/2020) di pinggiran kali Wania Mimika Timur, dimusnakan Polsek Mimika Timur. Pemusnahan ini dilakakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.</p>
<p>Dari kegiatan Razia ini di temukan 2 titik pembuatan miras lokal, pada titik pertama Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku 4 drum, 1 drum tungku masak, 5 liter sopi, serta pipa stenlis sebanyak 5 batang.</p>
<p>Sedangkan di titik kedua di lokasi yang sama Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku sebanyak 6 drum, 1 drum tungku masak, dan pipa stenlis sebanyak 6 batang.</p>
<p>Wakapolsek Mimika Timur Iptu Sondy Tahapary mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian kemudian langsung dituang dan langsung dibakar oleh anggota.</p>
<p>“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman keras karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat,”tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/">Pengelolahan Minuman Keras Lokal Jenis Sopi di Mimika Timur Dimusnakan Aparat Kepolisian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/pengelolahan-minuman-keras-lokal-jenis-sopi-di-mimika-timur-dimusnakan-aparat-kepolisian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walaupun Ada Pimpinan Ditembak Mati, TPNPB-Organisasi Papua Merdeka Tidak Akan Menyerah</title>
		<link>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2020 06:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mati]]></category>
		<category><![CDATA[opm]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<category><![CDATA[tpnpb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=562</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Jayapura- Kepala Staf TPNPB-OPM KODAP III Kali Copi Timika Hengky Uawamang ditembak dalam operasi TNI- Polri (Tim Nemangkawi) Minggu (16/8/2020). Ini diungkapkan  Jubir Komnas TPNPB-OPM Sebby Sambom Senin (17/8) siang. Kata dia, Tim Satgas Nemangkawi <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/" title="Walaupun Ada Pimpinan Ditembak Mati, TPNPB-Organisasi Papua Merdeka Tidak Akan Menyerah">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/">Walaupun Ada Pimpinan Ditembak Mati, TPNPB-Organisasi Papua Merdeka Tidak Akan Menyerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><u><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Jayapura- </u>Kepala Staf TPNPB-OPM KODAP III Kali Copi Timika Hengky Uawamang ditembak dalam operasi TNI- Polri (Tim Nemangkawi) Minggu (16/8/2020). Ini diungkapkan  Jubir Komnas TPNPB-OPM Sebby Sambom Senin (17/8) siang. Kata dia, Tim Satgas Nemangkawi di Timika Papua. Melakukan penyergapan di Markas TPNPB-OPM Komando Daerah Pertahanan Kdap III Kali Copi Timika West Papua.</p>
<p>“Dalam penyergapan yang di lakukan oleh TNI-Polri dalam hal ini Tim Satgas Nemangkawi yang menjaga aset Fital Perusahaan PT.FI milik Amerika Serikat ini, menembak mati Kepala Staf Angkatan Darat TPNPB-OPM Komando Daerah Pertahanan KODAP III Kali Copi Timika Papua Hengky Waman,”tandasnya.</p>
<p>Dikatakan, TPNPB-OPM umumkan duka nasional atas tertembaknya  seorang perwira TPNPB-OPM. “TPNPB tidak akan mundur dan tidak akan menyerah sekalipun ada pimpinan yang di tembak mati oleh pasukan musuh,”tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/">Walaupun Ada Pimpinan Ditembak Mati, TPNPB-Organisasi Papua Merdeka Tidak Akan Menyerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/hukum-kriminal/walaupun-ada-pimpinan-ditembak-mati-tpnpb-organisasi-papua-merdeka-tidak-akan-menyerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Unit Rumah Petak Terbakar di Distrik Mimika</title>
		<link>https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/</link>
					<comments>https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aswad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2020 10:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanah Papua]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[mimika]]></category>
		<category><![CDATA[timika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://papuadeadline.com/?p=346</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAPUADEADLINE.COM,Timika &#8211; Jago merah membakar 4 unit rumah petak di Jalan Mente belakang Kondro Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Minggu  (5/7). Personel Polres Mimika yang dibantu masyarakat berusaha memadamkan api tersebut. Pemadaman dipimpin <a class="mh-excerpt-more" href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/" title="4 Unit Rumah Petak Terbakar di Distrik Mimika">[...]</a></p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/">4 Unit Rumah Petak Terbakar di Distrik Mimika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>PAPUADEADLINE.COM</em>,Timika &#8211; Jago merah membakar 4 unit rumah petak di Jalan Mente belakang Kondro Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Minggu  (5/7). Personel Polres Mimika yang dibantu masyarakat berusaha memadamkan api tersebut. Pemadaman dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan, S.I.K bersama 20 personelnya.</p>
<p>Saat dikomfirmasi Kabag Ops menjelaskan kronologis kejadian pukul 21.30 WIT, personel mendapatkan informasi adanya kebakaran di sekitar jalan Mente belakang kondro Timika.  Dengan begitu saya cepat mengarahkan sejumlah personel piket fungsi dan dibantu Brimob Kalteng datangi TKP.</p>
<p>“Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten  Mimika tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman, dan di bantu warga sekitar.  Kemudian api berhasil dipadamkan, namun petugas identifikasi belum melakukan olah TKP karena malam hari dan kondisi TKP masih panas,”ujar AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan.</p>
<p>Kata dia, setelah itu tim identifikasi dan Polsek Mimika Baru mencari saksi untuk menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi. “Keterangan dari korban pemilik rumah bahwa pada saat kejadian pemilik rumah sedang beristirahat karena dalam kondisi yang kurang sehat. Pemilik rumah mengetahui adanya kebakaran pada saat saksi empat berteriak dengan mengatakan, ada kebakaran selanjutnya pemilik rumah membawa anaknya yang juga pada saat itu sedang tidur berlari menuju keluar rumah.</p>
<p>“Keterangan saksi-saksi menjelaskan bahwa pada saat itu mereka sementara nontol TV dan tidur mendengar teriak dari luar bahwa ada kebakaran. Nah mereka keluar dari rumah dengan membawa pakaian seadanya dan melihat kobaran api sudah besar dan menjalar ke petakan sebelah,”ujarnya</p>
<p>Dalam melakukan identifikasi di TKP tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut dan untuk kerugian material masih didata.</p>
<p>Kesimpulan bahwa terjadinya kebakaran tersebut karena diduga berasal dari lilin yang dinyalakan. Untuk tindakan Kepolisian adalah menerima laporan, menghubungi Damkar, mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi.*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/">4 Unit Rumah Petak Terbakar di Distrik Mimika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://papuadeadline.com">Papua Deadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://papuadeadline.com/tanah-papua/4-unit-rumah-petak-terbakar-di-distrik-mimika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
