Tanah Papua
UMP Papua Naik 3,51 Persen, jadi Rp4.436.283 per Bulan
JAYAPURA,papuadeadline.com — Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tahun 2026 sebesar 3,51 persen atau menjadi Rp4.436.283 per bulan. Kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor […]
