Gara-Gara Pandemi Covid-19, Kabupaten Keerom Defisit 11,96 Persen

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, saat menyampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Kantor DPRD Keerom, Selasa (6/10/2020)/Istimewa

PAPUADEADLINE.COM,Keerom DPRD Kabupaten Keerom Menggelar Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Kantor DPRD Keerom, Selasa (6/10/2020).

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, dalam pidatonya menyampaikan bila saat ini penerimaan negara mengalami defisit akibat pandemi Covid-19. Bencana non alam yang terjadi hampir di seluruh dunia tersebut, memaksa semua daerah melakukan penyesuaian anggaran  termasuk di Keerom.

Ridwan menyampaikan, dalam usulan APBD perubahan 2020, terjadi pengurangan anggaran sebanyak 11,96 persen dari APBD induk yang mana dialokasikan Rp 876,004 miliar namun pada kenyataannya mengalami penurunan Rp 119,002 miliar dari APBD Induk Rp 995,007 miliar.

Berdasarkan fungsi, alokasi belanja tidak langsung pada APBD Perubahan 2020 kata Ridwan mengalami peningkatan Rp74,672 miliar (16,45 persen), atau dari sebelumnya Rp453,962 miliar menjadi Rp 528,634 miliar. Sedangkan alokasi belanja langsung yang mengalami pengurangan hingga Rp 193 miliar (35,80 miliar) atau dari sebelumnya Rp 541,044 miliar menjadi Rp 347,369 miliar.

“Pada rancangan perubahan APBD 2020 penerimaan pembiayaan daerah direncanakan terdapat penerimaaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp 3,240 miliar,” kata Ridwan.

Sementara terkait situasi terkini di Keerom, Ridwan mengajak semua pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas termaksud meendukung Pilkada Kabupaten Keerom pada 9 Desember 2020 aman.

Sementara Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono SE, menekankan agar Pemkab Keerom untuk bisa membuat kebijakan yang bisa mendorong perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Pemerintah dipandang perlu membangun sistem terobosan untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi covid-19,”tandasnya..

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, saat menyampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2020, di Kantor DPRD Keerom, Selasa (6/10).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*