JAKARTA,papuadeadline.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. Ir M. Basuki Hadimuljono M.Sc., telah menyetujui 6 usulan rencana strategis (Renstra) pembangunanninfrastruktur di Manokwari.
Ke 6 usulan tersebut disetujui Mentri PUPR RI pada pertemuan yang dilakukan bersama tim percepatan pembangunan infrastruktur Manokwari pada Senin (1/8/2022) di kantor Kementrian PUPR di Jakarta kemarin. 6 Renstra itu adalah itu adalah pembangunan jalan alih Trase Bandara Rendani-Wosi sepanjang 1,4 kilometer (telah disanggupi oleh Menteri PUPR untuk dikerjakan).
Kedua, pembangunan dan peningkatan jalan alih Trase jalan Drs. Esai Sesa-Maruni sepanjang 1,9 km. Ketiga pasar sentral Sanggeng Manokwari yang merupakan usulan Bupati Manokwari 4 tingkat dengan luas bangunan 31.000 meter persegi.
Keempat, pembangunan ruang terbuka publik di Borarsi Manokwari seluas 1,6 hektar. Dan awal pembangunannya pada tahun 2022 ini hingga 2024. “Bukan stadion ya tetapi ruang terbuka publik, yang multi fungsi bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan, juga kegiatan pemerintahan lainnya termasuk olahraga,”kata Asisten ll Bidang administrasi Setda Papua Barat, Raymon Yap. Kelima, Pembangunan Jembatan Pepera 1969 di Teluk Sawaibu pencanangannya akan dimulai tahun 2023.
Dikatakan, untuk pembangunan jembatan ini akan ditinjau kembali karena posisinya di teluk sehingga akan dikaji kembali tetapi pada prinsipnya akan mulai dibangun tahun 2023,jelas Raymon Yap.
Keenam, pembangunan runway Bandara Rendani akan dilaksanakan oleh kementrian perhubungan yang prosesnya saat ini sementara berjalan. Tentu kata Raymon, diharapkan tahun 2024 sudah bisa tuntas.
Tim percepatan itu di pimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (P) Drs. Paulus Waterpauw M.Si di dampingi Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH Ketua Percepatan pembangunan infrastruktur di Manokwari Raymon Yap. Hadir juga Kepala Bappeda Papua Barat, Dance Sangkek, Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Yohanis Momot, ST,MT, Kepala Balitbangda Papua Barat Prof. Charlie Heatubun serta sejumlah kepala OPD dilingkup Pemda Kabupaten Manokwari.
“Dari usulan yang diajukan semuanya sudah disetujui hanya pembangunan jembatan Pepera yang perlu untuk ditinjau kembali. Karena, selain posisi pembangunan jembatan itu di teluk juga ada proses pembebasan lahan sehingga pemerintah Pusat berharap urusan lahan dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah terkait sesuai kewenangannya, “ujar Raymond yang juga Ketua Tim Percepatan Infrastruktur Manokwari, Selasa (2/8/2022)
“Jadi seluruh usulan yang diajukan oleh kabupaten kami coba untuk pilah dari kewenangan itu mana urusan kabupaten, provinsi juga pusat. Tetapi usulan yang dibawa dan dibahas kemarin adalah usulan untuk pusat,”ujarnya.*
Be the first to comment