Reses DPR RI, Ketua Tim: Papua Perlu Perhatian Khusus Untuk Semua Aspek, Terutama Pelayanan Publik 

JAYAPURA,papuadeadline.com – Menyoroti kualitas pelayanan publik, Komisi IX DPR RI melakukan reses tahun sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dewan di Provinsi Papua.

Diketahui Komisi IX DPR RI membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan termasuk Jaminan Sosial.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka masa reses persidangan II tahun 2025-2026 sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dewan, khususnya menyoroti kualitas pelayanan publik di Bumi Cenderawasih, Rabu (10/12).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan Papua menjadi fokus karena memiliki karakteristik kewilayahan dan kondisi pembangunan yang memerlukan perhatian khusus.

“Papua ini merupakan provinsi yang cakupan wilayahnya luas dengan topografinya juga kompleks serta memiliki keterbatasan terhadap akses-akses di antar daerah,” katanya.

Dia menambahkan, kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, yang berujung pada kesenjangan indikator pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua.

“Tingkat kemiskinan, derajat kesehatan masyarakat, ketersediaan tenaga kesehatan, perlindungan pekerja, serta kepesertaan jaminan sosial masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan wilayah-wilayah yang lainnya,” ujarnya.

Selain itu, salah satu fokus utama kunjungan Komisi IX juga adalah untuk menindaklanjuti kasus kematian pasien ibu hamil di Papua yang menjadi perhatian publik. Pasien tersebut diduga tidak mendapatkan pelayanan secara optimal atau bahkan ditolak oleh rumah sakit setempat.

Kasus ini, kata Putih Sari, telah mendorong Kementerian Kesehatan mengirimkan tim investigasi, mengingat penolakan pasien merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan dan bisa mengarah kepada sanksi pidana. Presiden juga telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap rumah sakit dan tata kelola pelayanan kesehatan di Papua.

Oleh karena itu, Komisi IX datang untuk memperoleh penjelasan komprehensif terkait kasus tersebut, mulai dari kronologi, tata kelola rujukan darurat, kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap UU Kesehatan, hingga regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam konteks tersebut, [kami ingin] memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai apa yang sebenarnya terjadi, kronologinya seperti apa, dan juga bagaimana kepatuhan dari fasilitas kesehatan yang ada terhadap implementasi Undang-Undang Kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap, dari kunjungan kerja kali ini dapat memastikan langkah korektif apa yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain masalah kesehatan, Komisi IX DPR RI juga ingin berdiskusi mengenai penanganan stunting, pelaksanaan program JKN, tata kelola hubungan industrial, perlindungan pekerja migran, dan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di Papua.

“Kehadiran kami di Provinsi Papua tentu ingin berdiskusi secara langsung tentang kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan provinsi terhadap pelayanan dan keadaan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Putih Sari menegaskan, hasil kunjungan ini akan menjadi masukan penting bagi Komisi IX, termasuk dalam proses legislasi terkait perubahan atau pembuatan undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan. *

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*