PAPUADEADLINE.COM,Timika – Jago merah membakar 4 unit rumah petak di Jalan Mente belakang Kondro Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Minggu (5/7). Personel Polres Mimika yang dibantu masyarakat berusaha memadamkan api tersebut. Pemadaman dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan, S.I.K bersama 20 personelnya.
Saat dikomfirmasi Kabag Ops menjelaskan kronologis kejadian pukul 21.30 WIT, personel mendapatkan informasi adanya kebakaran di sekitar jalan Mente belakang kondro Timika. Dengan begitu saya cepat mengarahkan sejumlah personel piket fungsi dan dibantu Brimob Kalteng datangi TKP.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Mimika tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman, dan di bantu warga sekitar. Kemudian api berhasil dipadamkan, namun petugas identifikasi belum melakukan olah TKP karena malam hari dan kondisi TKP masih panas,”ujar AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan.
Kata dia, setelah itu tim identifikasi dan Polsek Mimika Baru mencari saksi untuk menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi. “Keterangan dari korban pemilik rumah bahwa pada saat kejadian pemilik rumah sedang beristirahat karena dalam kondisi yang kurang sehat. Pemilik rumah mengetahui adanya kebakaran pada saat saksi empat berteriak dengan mengatakan, ada kebakaran selanjutnya pemilik rumah membawa anaknya yang juga pada saat itu sedang tidur berlari menuju keluar rumah.
“Keterangan saksi-saksi menjelaskan bahwa pada saat itu mereka sementara nontol TV dan tidur mendengar teriak dari luar bahwa ada kebakaran. Nah mereka keluar dari rumah dengan membawa pakaian seadanya dan melihat kobaran api sudah besar dan menjalar ke petakan sebelah,”ujarnya
Dalam melakukan identifikasi di TKP tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut dan untuk kerugian material masih didata.
Kesimpulan bahwa terjadinya kebakaran tersebut karena diduga berasal dari lilin yang dinyalakan. Untuk tindakan Kepolisian adalah menerima laporan, menghubungi Damkar, mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi.*
Be the first to comment