Abdul Kadir Jabat Komisaris PT Irian Bhakti Mandiri

JAYAPURA,wartaplus.com – Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Abdul Kadir sebagai Komisaris PT. Irian Bhakti Mandiri, Rabu (14/1/2025). Abdul Kadir menjadi Komisaris Perusahaan Daerah termuda di Indonesia, saat ini Bung AKA sapaan akrab Abdul barulah berusia 34 Tahun.

Abdul Kadir lahir di Jakarta pada tanggal 14 Desember 1991, menempuh pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi baik didalam maupun di luar negeri Abdul Kadir yang dibesarkan di keluarga pebisnis memiliki segudang pengalaman menjadi direktur operasional maupun direktur utama di beberapa Perusahaan.

Walau masih berusia muda, namun dengan sederet pengalaman di dunia bisnis dan usaha, bung AKA dipercayakan Gubernur Fakhiri untuk membenahi dan menjadikan PD Irian Bhakti sebagai salah satu penghasil PAD di Provinsi Papua, tentunya ini bukan tugas yang mudah bagi seorang pemuda yang masih berusia 34 tahun.

” Kita ketahui bersama bahwa PT. Irian Bhakti Mandiri ini memiliki aset yang banyak yang tersebar di seluruh tanah Papua yang selama ini tidak dikelola secara profesional, dan saya mau aset tersebut harus di kelola oleh tenaga profesional sehingga bisa menghasilkan PAD bagi provinsi Papua,” ungkap Gubernur Fakhiri usai acara pelantikan.

Gubernur Fakhiri juga berharap Komisaris yang baru dapat segera bekerja untuk memperbaiki kondisi PT Irian Bhakti Mandiri, termasuk membenahi management dan struktur anak perusahaan yang ada di bawah PT. Irian Bhakti Mandiri.

” Saya kasih waktu tiga bulan bagi komisaris yang baru untuk segera membenahi management, struktur anak perusahaan yang ada sehingga semua aset maupun bidang usaha yang selama ini mandet bisa segera di hidupkan atau di revisi, intinya segera bekerja agar bisa membantu pemerintah daerah untuk menambah PAD kita,” jelas Gubernur Fakhiri.

Dengan tanggung jawab dan beban kerja yang berat, bung AKA di harapkan mampu membawa perubahan bagi PT Irian Bhakti Mandiri guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Transformasi Papua yang Maju, Harmonis dan bermartabat menuju Papua yang CERAH (Cerdas, Sejahtera dan Harmonis).

” Ya tentunya ini merupakan tanggung jawab yang besar yang dipercayakan pak Gubernur kepada saya dan tanggung jawab ini pastinya akan saya jawab dengan kerja keras dan kerja cerdas guna membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan mimpi kita bersama membawa Papua yang lebih CERAH,” ungkap Abdul Kadir.

Dirinya juga sadar bahwa diusia yang masih muda dengan tanggung jawab yang besar membutuhkan wejangan dan nasehat dari banyak pihak,” saya ijin sampaikan kepada para senior untuk membantu saya, membimbing saya kedepan agar bisa bekerja dengan baik, jujur dan mampu mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan pak Gubernur kepada saya,” harapnya.

Terkait tenggat waktu tiga bulan yang diberikan oleh Gubernur Fakhiri, Abdul Kadir mengaku akan memaksimalkan waktu yang ada untuk segera bekerja,” tentunya langkah awal yang akan saya lakukan adalah menginventarisasi semua aset, memperbaiki struktur dan management anak perusahaan yang berada di bawah PT.Iran Bhakti Mandiri, sambil terus mencari investor yang mau menanamkan modal, saya siap untuk bekerja keras, saya usahakan kurang dari tiga bulan kita sudah bisa melaksanakan perintah pak Gubernur,” jelas Abdul Kadir.

PT. Irian Bhakti Mandiri adalah evolusi dari PD Irian Bhakti (Perusahaan Daerah Irian Bhakti) yang merupakan BUMD Pemprov Papua, didirikan tahun 1986, lalu berubah menjadi PT Irian Bhakti Papua (2003) untuk meningkatkan profesionalisme, dan akhirnya mengubah nama menjadi PT Irian Bhakti Mandiri (2013).

Sebagai holding company, dengan tujuan memperluas bisnis di luar distribusi beras PNS dan mengoptimalkan peran sebagai entitas bisnis yang lebih modern dan mampu bersaing di Papua, seperti yang diamanatkan Perda Nomor 20 Tahun 2013.

Sejarah Perkembangan:
Awal Mula (1986): Didirikan sebagai Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 1986, dengan harapan mendorong ekonomi Papua. Di tahun 2003, PD Irian Bhakti Mengalami kesulitan dan persaingan, statusnya lalu diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Irian Bhakti berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2003, agar lebih profesional.

Transformasi menjadi Holding, Melalui Rapat Umum Pemegang Saham, PT Irian Bhakti Papua (Holding Company) resmi berganti nama menjadi PT Irian Bhakti Mandiri berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2013, untuk mengintegrasikan dan mengelola potensi bisnis daerah secara lebih luas, termasuk perusahaan-perusahaan lain di bawahnya.

Pada Awal pembentukan (Perusahaan Daerah) PD Irian Bhakti utamanya mengurus jasa pengiriman beras PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta kargo darat dan laut, Setelah berubah menjadi PT. Irian Bhakti Mandiri (sebagai Holding), saat ini bertujuan mengembangkan sektor bisnis lain selain distribusi, meningkatkan daya saing, dan menjadi perusahaan induk (holding company) untuk mengoptimalkan aset serta bisnis Pemprov Papua.

PD Irian Bhakti Mandiri adalah kelanjutan dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk memiliki Badan Usaha Milik Daerah yang adaptif, profesional, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui restrukturisasi dari PD menjadi PT dan perubahan nama menjadi holding company yang lebih strategis. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*