Bawa Kabur Handphone Milik PNS, Tiga Pria Ditangkap

Para pelaku/Istimewa

PAPUADEADLINE.COM,Jayapura – Hendak melarikan diri dari pengejaran petugas, tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap, diseputaran Taman Mesran Kota Jayapura, Selasa (29/7) dini hari.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra mengungkapkan ketiga pelaku pencurian itu berinisial ES (39), FLS (28) dan AB (24) ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/601/VII/2020/Papua Res Jpr Kota/Tgl 29 JULI 2020.

“Mereka ditangkap usai korbannya Fredrick Wilsom Homer melaporkan kasus perampasan handphone di sentral pengaduan masyarakat Polresta Jayapura Kota,” terangnya. Ia pun mengungkapkan kasus pencurian terjadi ketika para pelaku hendak meminjam handphone milik korban.

“Modus pelaku meminjam handphone milik korban, dimana ketika korbannya yang asik duduk di Pantai Hamadi lengah, para pelaku langsung melarikan diri,”cetunsya.

Kata Jahja, perihal penangkapan para pelaku berawal dari informasi korban yang mendapati mereka (pelaku red) sedang berada di Taman Porasko. “Anggota sempat mendatangi TKP namun para pelaku melarikan diri, namun pada akhirnya mereka berhasil ditangkap di taman mesran,” cetusnya. Saat ini para pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lanjutan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*