Markas TPNPB Keluarkan Larangan Aksi Pada Pileg dan Pilpres Mendatang

JAYAPURA,papuadeadline.com – Jelang Pemilihan umum Legislatif dan Presiden pada 14 Febuari mendatangkan Markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengeluarkan seruan kepada para pimpinan Kodap TPNPB di seluruh Papua Barat.

Seruan tersebut yakni melarang adanya aksi yang dapat mengganggu jalannya Pemilu Legislatif dan Pilpres.

Hal itu diutarakan Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Amos Sorondanya beberapa waktu lalu.

Kata Amos, apabila seruan itu dilanggar, maka itu bukan perintah langsung dari markas besar TPNPB OPM.

“Kalau Kodap yang melakukan aksi untuk menggagalkan Pemilu, maka itu bukanlah perintah langsung merkas besar TPNPB,” jelasnya.

Dia juga menerangkan aksi TPNPB untuk mengagalkan Pemilu di tanah Papua adalah kepentingan oknum-oknum tertentu.

“Kalau ada aksi, itu sudah jelas ada oknum dibalik itu yang mempergunakan TPNPB, dan hal itu diluar tanggungjawab kami di markas besar TPNPB,” tegasnya

Menurut Amos, seruan itu dikeluarkan, supaya pada Pileg dan Pilpres, rakyat Papua bisa memilih pemimpin yang dinilai bisa membawa perubahan.

“Kita tidak bisa memaksakan rakyat Papua untuk tidak memiliki, karena bangsa rakyat Papua punya hak untuk mengikuti pesta demokrasi,” tegasnya.

Amos kembali menegaskan markas besar TPNPB OPM tidak bertanggungjawab apabila ada aksi yang dilakukan para pimpinan di wilayah.

“Sekali lagi, kalau militer Indonesia baik TNI atau Polri bertindak maka buka itu tanggungjawab kami, karena itu kepentingan,” tegas Amos. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*