Pj Gubernur Waterpauw Lantik 3 Penjabat Kepala Daerah di Papua Barat

Manokwari, papuadeadline.com,  – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si melantik 3 penjabat kepala daerah di Aston Niu Manokwari, Selasa 23 Agustus 2022.

Pelantikan tiga penjabat kepala daerah juga ditandai dengan pengambilan sumpah janji para pejabat. Ketiganya yakin Penjabat Bupati Sorong, Penjabat Bupati Maybrat dan Penjabat Wali Kota Sorong.

Adapun ketiga penjabat yang dilantik meliputi George Yarangga sebagai Penjabat Wali Kota Sorong. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 131.92 – 5120 tanggal 12 Agustus tahun 2022. Sebelumnya George menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat.

Kemudian Yan Piet Moso sebagai Penjabat Bupati Sorong. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 131.92 – 5119 tanggal 12 Agustus tahun 2022. Sebelumnya Yan Piet Moso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat

Sementara Bernhard E Rondonuwu sebagai Penjabat Bupati Maybrat. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 131.92-5146 tanggal 19 Agustus tahun 2022. Sebelumnya, Benhard menjabat Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri.

Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw menjelaskan, ketiganya dilantik menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 pada 22 Agustus 2022. Masa jabatan penjabat kepala daerah akan berlangsung hingga adanya kepala daerah definitif.

“Berdasarkan pasal 201 ayat (11) UU RI No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014, bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota diangkat penjabat bupati/ wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati yang defenitif,” jelasnya.

Waterpauw mengingatkan kepada para penjabat kepala daerah agar bekerja maksimal, karena menjalankan tugasnya paling lama satu tahun dan setelah itu dapat diangkat kembali dengan orang yang sama atau diganti dengan orang lain.

Ia juga mengingatkan agar penjabat kepala daerah membuat laporan pertanggungjawaban setiap 3 bulan sekali kepada Mendagri melalui Penjabat Gubernur Papua Barat untuk menjadi bahan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah dimaksud.

Sekadar diketahui, pelantikan tiga penjabat kepala daerah di Manokwari dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren, serta Kabinda dan Kajati Papua Barat. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*