Sortir dan Lipat Surat Suara Diawasi Ketat Bawaslu Mamberamo Raya

KASONAWEJA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo melakukan pengawasan tahap sortir hingga pelipatan surat suara sebanyak 27.671 di kantor KPUD Mamberamo Raya, Jl. Demianus Kyeuw-Kyeuw, Kasonaweja, Rabu, (29/10/2024).

 

Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornellia Mamoribo mengatakan proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, akan berlangsung mulai dari 30 Oktober

“Sortir dan Lipat suarat suara ini termasuk tahapan yang dianggap krusial, maka kami melakukan pengawasan langsung dan melihat apakah saat disortir ada kekurangan surat suara atau lebih yang dicetak sesuai kebutuhan serta melihat apa ada surat suara yang rusak dan memastikan peserta sortir tidak mendumentasi atau sengaja melakukan scan dan membawa pulang surat suara tersebut. sehingga akan menjadi catatan pengawasan kami,” tegas Ketua Bawaslu, Cornellia Mamoribo.

 

Terkait Jumlah Surat Suara sesuai permintaan KPUD Mamberamo Raya yang dicetak hingga Logistik tersebut tiba di Kasonaweja, dari hasil catatan pengawasan Bawaslu sudah sesuai.

“Surat suara bupati dan wakil bupati, 29.671 sudah termasuk Cadangan 2,5% dan Cadangan mengantisipasi ketika terjadi PSU. Kemudian untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur 26.939 sesuai daftar pemilih di wilayah pemilihan kami dan tidak termasuk surat Cadangan PSU,” ungkap Ketua Bawaslu Mamberamo Raya. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*