JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas perhatian, dukungan, serta aspirasi yang selama ini disampaikan kepada Gubernur Papua.
Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan ruang pelayanan yang tertib, efektif, dan berkeadilan, Gubernur Papua Matius D Fakhiri menetapkan pengaturan waktu penerimaan masyarakat sebagai berikut:
* Hari Selasa diperuntukkan bagi perempuan;
* Hari Kamis diperuntukkan bagi laki-laki.
Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lebih teratur, nyaman, dan optimal, tanpa mengurangi esensi keterbukaan Pemerintah Provinsi Papua terhadap masyarakat.
Ketentuan teknis lebih lanjut terkait mekanisme, tata cara, dan waktu pelaksanaan akan disampaikan melalui pemberitahuan tertulis secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Pemerintah Provinsi Papua berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung bersama demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, humanis, dan bermartabat. *

Be the first to comment