Bupati Biak Numfor Bantah Isu Dugaan Korupsi Saat Menjabat Pj Bupati Sarmi

BIAK NUMFOR,papuadeadline.com – Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra membantah isu yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan anggaran operasional pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi saat dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sarmi periode 2022–2024.

Markus menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan dinilai sebagai isu yang sengaja dikembangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Sarmi, seluruh proses administrasi pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, setelah masa tugasnya sebagai Pj Bupati Sarmi berakhir, laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan telah diselesaikan.

“Isu itu dikembangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah saya selesai menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Sarmi, seluruh laporan pertanggungjawaban sudah tuntas,” tegas Markus, Senin ( 27/7/2026) siang.

Dijelaskan, pengelolaan anggaran pemerintah daerah pada prinsipnya memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang harus dilalui. Setiap penggunaan anggaran, kata dia, wajib dilaporkan dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme administrasi pemerintahan dan keuangan daerah.

Karena itu, Markus membantah apabila dirinya disebut memiliki persoalan hukum berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran operasional pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi.

Ia juga menepis informasi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurut Markus, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Ia menilai isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi tersebut telah berkembang tanpa dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Saya kira informasi yang menyebut kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidak benar. Kalau ada informasi seperti itu, perlu dilihat sumber dan dasar informasinya,” ujarnya.

Markus menegaskan bahwa selama menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Sarmi, dirinya berupaya melaksanakan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. Berbagai program pemerintahan dan pelayanan publik tetap dijalankan sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepadanya.

Ia menyatakan tidak ingin isu yang tidak memiliki dasar yang jelas mengganggu jalannya pemerintahan maupun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebagai kepala daerah Kabupaten Biak Numfor saat ini, Markus juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, terutama informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak, terlebih apabila menyangkut nama baik seseorang dan institusi pemerintahan. Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan informasi yang bersumber dari pihak berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Markus berharap masyarakat Kabupaten Biak Numfor maupun masyarakat Papua pada umumnya dapat memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Biak Numfor dan melayani masyarakat.

Ia meminta semua pihak agar tidak membangun opini yang dapat merugikan nama baik pribadi maupun pemerintahan hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian.

“Yang paling penting adalah kita bekerja berdasarkan aturan, menyelesaikan pertanggungjawaban, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Biak Numfor,” pungkasnya.*

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*