Pasien Dimintai Biaya Operasi Rp 45 Juta, dr Andreas Pekey : Tidak Semua Biaya Ditanggung BPJS

JAYAPURA,papuadeadline.com – Rumah Sakit Jayapura memberikan klarifikasi terkait unggahan salah satu keluarga pasien di media sosial yang menyebut adanya biaya tambahan operasi sebesar Rp 45 juta setelah pasien dirujuk dari RS Abepura, meski pasien tersebut adalah pasien BPJS

Direktur Utama RS Jayapura, dr. Andreas Peket, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, terdapat anggapan yang keliru bahwa BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan pasien. Padahal, dalam praktiknya masih ada sejumlah komponen pelayanan kesehatan yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS, seperti obat-obatan tertentu, bahan habis pakai (BHP), alat kesehatan tertentu, maupun beberapa jenis klaim yang tidak dibayarkan sesuai klasifikasi rumah sakit.

“Informasi yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat adalah BPJS tidak selalu menanggung 100 persen biaya pengobatan. Ada obat yang tidak ditanggung, ada alat yang tidak ditanggung, dan ada juga jenis klaim tertentu yang tidak dibayarkan BPJS,” kata dr. Andreas.

Ia menjelaskan, kasus yang menjadi sorotan tersebut merupakan pasien asal Mamberamo yang dirujuk dari RS Abepura dengan masalah saraf atau neurologi. Namun, dalam proses penanganan ditemukan pula kasus patah tulang yang memerlukan pemasangan alat medis khusus.

Menurutnya, BPJS hanya menanggung biaya perawatan untuk kasus tersebut, sementara alat medis yang dibutuhkan tidak termasuk dalam pembiayaan BPJS. Harga alat yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta bahkan lebih.

“Ketika pihak rumah sakit asal menyampaikan bahwa pasien akan dirujuk ke sini, sudah diinformasikan bahwa alat tersebut tidak ditanggung BPJS. Saat ditanya berapa biayanya jika ditanggung pribadi, dijawab sekitar Rp 40 juta. Kemudian berkembang menjadi Rp45 juta, kami tidak tahu tambahan Rp 5 juta itu berasal dari mana,” ujarnya.

Meski demikian, dr. Andreas menegaskan bahwa RS Jayapura selama ini telah membantu banyak pasien dengan kondisi serupa tanpa memungut biaya tambahan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis senilai Rp 23 juta hingga Rp 40 juta telah dibantu secara gratis oleh rumah sakit.

Bahkan, kata dia, bantuan juga diberikan kepada pasien dengan kebutuhan alat kesehatan bernilai lebih besar. Beberapa pasien yang memerlukan alat medis dengan nilai hingga Rp.50 juta sampai Rp.100 juta juga telah mendapatkan bantuan tanpa biaya.

“Ini bukan kasus baru. Pasien-pasien dengan kebutuhan alat kesehatan mahal sudah sering kami bantu. Bahkan ada yang nilainya mencapai Rp100 juta dan kami gratiskan,” katanya.

Selain itu, RS Jayapura juga disebut telah membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya.

“Hingga saat ini, sebanyak 707 pasien telah menerima bantuan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa jaminan apapun itu,” bebernya.

Dr. Andreas menilai persoalan yang terjadi dalam kasus ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi.

“Informasinya berubah beberapa kali sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Kami juga melakukan evaluasi internal terkait sistem komunikasi dan rujukan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi langsung kepada rumah sakit apabila menemukan informasi yang dianggap meragukan, sehingga persoalan dapat segera dijelaskan tanpa menimbulkan polemik yang lebih luas.

Lebih lanjut, dr. Andreas mengakui bahwa masih terdapat celah pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya ditanggung BPJS. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar cakupan BPJS.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua melalui arahan Gubernur Matius D Fakhiri telah meminta rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk membantu pasien yang mengalami kendala pembiayaan.

dr. Andreas mengimbau masyarakat agar tidak mempolitisasi persoalan pelayanan kesehatan yang pada dasarnya bertujuan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

“Kami terbuka untuk komunikasi. Jangan sampai persoalan seperti ini berkembang menjadi isu yang tidak tepat. Fokus kita adalah bagaimana menolong pasien dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*