JAYAPURA, papuadeadine.com – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) secara resmi mengeluarkan maklumat keras terkait aktivitas penerbangan dan pelayaran sipil di Tanah Papua.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pasukannya untuk menembak mati pilot dan nakhoda kapal komersial jika kedapatan memobilisasi militer Indonesia ke wilayah konflik.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengeluarkan perintah tembak mati terhadap pilot dan nakhoda yang ke depannya melakukan pendoropan militer Indonesia ke wilayah-wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua,” kata Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam
Sebby menambahkan bahwa ancaman ini tidak hanya berlaku saat para kru transportasi tersebut bertugas di kokpit atau kemudi, melainkan juga saat mereka berada di luar jam kerja.
Kantongi Nama Enam Maskapai Sipil
Berdasarkan laporan intelijen internal mereka (PIS TPNPB), Sebby mengungkapkan adanya enam maskapai penerbangan sipil serta sejumlah armada kapal laut yang terdeteksi masih mengangkut personel militer.”Pendoropan pasukan militer Indonesia masih terus dilakukan oleh maskapai penerbangan sipil di Indonesia diantaranya; Smart Aviation, Susi Air, NGA, Trigana Air, Lion Air, dan kapal-kapal laut,” beber Sebby.
Menurut Sebby, penggunaan transportasi komersial untuk misi militer terselubung melanggar hukum internasional. Ia merujuk pada ketentuan khusus pesawat sipil dalam Konvensi Chicago 1944.
“Menggunakan pesawat dengan logo komersial atau sipil untuk misi militer dapat dikategorikan sebagai tindakan perdayaan (Perfidy), yang merupakan kejahatan perang dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI),” tegasnya.
Targetkan Fasilitas Sipil yang DialihfungsikanTidak hanya menyasar jalur logistik udara dan laut, Sebby Sambom juga menyampaikan ultimatum terkait pengalihan fungsi fasilitas publik di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) seluruh Papua.
Ia meminta aparat keamanan tidak menyamar sebagai pelayan publik dan mendesak pemerintah mengosongkan pos-pos militer yang menggunakan fasilitas warga.
Larangan menyamar dimana TPNPB meminta aparat militer tidak terlibat sebagai tenaga medis, kesehatan, atau guru agar tidak menjadi sasaran operasi.
Ancaman Serangan yaitu rumah sakit, sekolah, rumah warga, dan tempat ibadah yang dijadikan pos militer dinyatakan akan diserang kapan saja karena dianggap telah beralih fungsi.
Desakan ke Presiden
Sebby mengimbau Presiden Prabowo Subianto menghormati HHI dalam konflik bersenjata di Papua dan mengembalikan fungsi fasilitas publik ke ranah sipil secara penuh.
Pernyataan resmi yang disampaikan Sebby Sambom ini dikeluarkan atas tanggung jawab jajaran tertinggi komando pusat TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayjen Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.

Be the first to comment