TPNPB-OPM: Orang Asli Papua Tak Perlu Rayakan HUT RI ke-81, Indonesia Dianggap Pendudukan Ilegal

JAYAPURA,papuadeadline.com – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat asli Papua tidak perlu mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026), Sebby menyatakan bahwa orang Papua tidak pernah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, keberadaan Indonesia di tanah Papua hingga kini masih berstatus pendudukan ilegal menurut hukum internasional. Proses aneksasi yang dilakukan melalui invasi militer dinilainya cacat baik secara hukum maupun moral.

“Kami tegaskan boikot, orang asli Papua tidak perlu sibuk merayakan HUT Republik Indonesia. Kami tidak pernah ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Keberadaan Indonesia di Papua masih merupakan pendudukan ilegal,” tegas Sebby.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi seperti itu, pasukan TPNPB dapat memanfaatkan peluang untuk melakukan aksi bersenjata. Karena itu, ia menyarankan agar warga asli Papua menjauhi perayaan 17 Agustus. Festival Budaya Baliem disebutnya sebagai bukti konkret bahwa TPNPB mampu bergerak dalam berbagai kondisi.

Sebby menekankan bahwa hari kemerdekaan yang sesungguhnya bagi bangsa Papua adalah 1 Desember. Pada tanggal tersebut di tahun 1961, embrio negara Papua secara resmi diumumkan dan menurutnya memiliki legitimasi berdasarkan hukum internasional.

Pernyataan kontroversi ini disampaikan di tengah persiapan perayaan HUT RI ke-81 yang akan digelar pada 17 Agustus.*

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*