Dewan Adat Suku Besar Arfak Minta Paulus Waterpauw Jadi Gubernur

Drs. Paulus Waterpauw, M.Si/Istimewa

MANOKWARI,papuadealine.com – Ketua Dewan Adat Suku Besar Arfak, Obet Arik Ayok mengatakan semua lapisan masyarakat Papua mendukung penuh siapapun anak Papua yang akan duduk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat karena itu merupakan amanat UU atau kewenangan Presiden.

“Menurut Obet Ayok, terpenting mereka bekerja untuk rakyat dan anak Papua itu di wilayah adat Papua Barat, paham adat istiadat dan kultur orang Papua, yang akan duduk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat selama 2 tahun 2022-2024,” ujar Ketua Dewan Adat Arfak,  Kamis (5/5/2022)

Obet Ayok menambahkan, dengan adanya dinamika situasi sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi berkembang di Provinsi Papua Barat menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur. “Kami menyepakati dari Dewan Adat Papua, Daerah Pegunungan Arfak Goliath Menggesuk, Tokoh Intelektual Arfak Kabupaten Manokwari Selatan Yafet Inden, Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Kellyopas Meidodga dan Ketua Dewan Adat Suku Besar Arfak Obet Arik Ayok menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,”ujarnya..

“Ada 2 point yang kami tekankan, point Pertama) meminta dengan hormat kepada presiden Republik Indonesia untuk menentukan siapa putra terbaik anak adat Papua untuk menjalankan amanah negara sebagai penjabat karateker gubernur provinsi Papua Barat periode 2022-2024.

Poin kedua, mereka mengusulkan 2 figur yaitu, Komjen Pol (P) Drs.Paulus Waterpauw M.Si dan Drs.Nathaniel Mandacan M.Si alasannya karena mereka berdua adalah figur yang tepat karena putra terbaik anak adat Papua dari wilayah III Doberai dan wilayah adat Bomberay di Provinsi Papua Barat.

“Alasannya Dua nama ini yang kami sepakati mengusulkan ke Presiden karena memiliki loyalitas, integritas dan dedikasi yang sangat tinggi terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk ditunjukkan dan diangkat sebagai penjabat karateker Gubernur Papua Barat periode 2022- 2024 untuk mengisi dan menjalankan kekosongan pemerintahan daerah Provinsi Papua Barat sampai pada pemilu 2024,” ucapnya.

Setelah menimbang dengan seksama nilai-nilai adat budaya Papua dewan adat Papua wilayah III doberai untuk kepentingan keberpihakan masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua menuju pemilu 2024.*

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*