Pemkab Sarmi dan RSUD Jayapura Jalin Kerjasama Untuk Layanan Bagi Masyarakat

JAYAPURA,papuadeadline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sarmi resmi menjalin kerja sama dengan RSUD Jayapura guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa warga Sarmi, khususnya yang membutuhkan rujukan layanan medis lanjutan, dapat memperoleh perawatan yang layak dan cepat di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Direktur RSUD Jayapura, dr. Andreas Pekey, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan tanpa hambatan, baik dari segi administrasi maupun kemampuan pembiayaan.

Dalam praktiknya, kerja sama ini mencakup kemudahan sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan di Sarmi ke RSUD Jayapura, serta dukungan dalam hal penanganan pasien yang membutuhkan tindakan medis spesialis atau perawatan intensif.

Selain itu, kedua pihak juga berupaya menyelaraskan sistem administrasi agar proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi antar daerah dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Papua yang memiliki kondisi geografis cukup menantang.

Ke depan, kedua institusi berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan program ini agar semakin efektif dan berkelanjutan.

dr Andreas menjelaskan bahwa kerja sama ini menyasar pasien asal Sarmi yang tidak memiliki BPJS, BPJS tidak aktif, maupun yang tidak memiliki identitas administratif, namun secara marga dan kultural diakui berasal dari Kabupaten Sarmi.

“Mereka tetap kami layani. Soal pembiayaan, akan ditagihkan kepada Pemkab Sarmi melalui skema yang mereka siapkan, baik dana Otsus maupun anggaran lainnya. Prinsip kami adalah pelayanan dulu, administrasi menyusul,” tegasnya.

Ia menambahkan, skema pembiayaan komplementer ini juga menutup berbagai celah yang tidak terakomodir dalam BPJS, seperti obat-obatan tertentu, layanan tambahan, hingga penanganan pasien meninggal dunia, termasuk penyediaan peti jenazah dan pemulangan ke daerah asal.

Kerja sama tersebut mencakup seluruh layanan di RSUD Jayapura, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, kamar operasi, hingga pemulasaran jenazah dan transportasi pengantaran jenazah.

Meski jumlah pasien dalam skema ini tidak sebesar peserta BPJS, namun keberadaannya dinilai sangat krusial.

“Ini sangat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan, tetapi tidak memiliki pembiayaan. Di situlah negara hadir,” ujar Andreas.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Papua dapat menjalin pola kemitraan serupa, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi dan pembiayaan.

“Kami ingin semua daerah bisa bersama-sama memastikan warganya terlindungi. Rumah sakit siap melayani, tetapi dukungan pemerintah daerah sangat penting agar pelayanan ini berkelanjutan dan tidak membebani pasien. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pasien yang tertolak di Papua,” ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*