JAYAPURA,wartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua segera merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai memimpin upacara memperingati hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (27/04/2026).
Kata Gubernur pembayaran TPP ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan motivasi para pegawai negeri di wilayah tersebut.
“Pembayaran TTP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peran ASN sangat vital dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Papua.
“Pembayaran ini diharapkan menjadi stimulan agar ASN lebih semangat dalam bekerja, meningkatkan disiplin, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang selama ini telah bekerja di berbagai sektor.
“Pemerintah provinsi juga memastikan bahwa proses pembayaran akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para ASN dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kinerja birokrasi di Papua,” tutur Gubernur Fakhiri. *

Be the first to comment